Berita

Kemenhub Mediasi Penyelesaian Hak 8 ABK Kapal MV Tai Han Gong 888

Para pihak bersepakat tidak ada tuntutan dalam bentuk apapun dikemudian hari.

SATUJABAR, JAKARTA — Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melakukan mediasi proses penyelesaian hak yang belum dibayarkan kepada para pelaut yang sebelumnya bekerja menjadi Kru kapal MV Tai Hang Gong 888.

Mediasi tersebut dipimpin oleh Direktorat Perkapalan dan Kepelautan serta dihadiri oleh perwakilan PT Pelayaran Mitra Pasific, PT Berkat Bahari Solusindo, perwakilan dari beberapa subbagian di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut dan juga media serta perwakilan dari 4 (empat) Pelaut .

“Kami bersyukur proses fasilitasi dan mediasi ini berjalan dengan baik dan kondusif dari semua pihak yang hadir terlibat dalam penyelesaian hak para pelaut,” tutur Capt Hendri setelah proses mediasi penyelesaian hak para pelaut di Ruang Rapat Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan.

“Kami juga mengapresiasi kepada PT Pelayaran Mitra Pasific dan juga PT Mitra Bahari Solusindo yang selama proses penyelesaian ini berjalan selalu kooperatif dan memiliki itikad baik dalam menyelesaikan hak para pelaut yang sudah disepakati antara kedua belah pihak,” tambahnya.

Selain itu, Capt. Hendri juga mengungkapkan, proses mediasi ini berjalan dengan baik berkat koordinasi yang kuat antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou.

Sebelumnya, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan mendapatkan informasi terkait permasalahan hak ABK yang bekerja pada Kapal MV. Tai Hang Gong 888 di perairan Fuzhou, Fujian, RRT.

“Kami segera berkoordinasi dengan Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, KJRI Guangzhou, Bagian Hukum Ditjen Perhubungan Laut serta PT. Pelayaran Mitra Pasific dan melakukan pengawasan untuk membantu menyelesaikan permasalahan dari awak kapal yang belum terbayarkan gajinya,” kata Capt. Hendri.

Setelah 8 crew kapal MV. Tai Hai Gong 888 berhasil dipulangkan ke Indoneisa, Direktorat Perkapakan dan Kepelautan meminta kepada mereka untuk segera datang ke kantor untuk memberikan informasi dan menyelesaikan permasalahannya.

Setelah seluruh proses rangkaian mediasi yang dilakukan, pada hari Senin (14/4) telah dilaksanakan penyerahan gaji yang belum dibayarkan dari perusahaan PT Pelayaran Mitra Pasifik yang bertempat di Ruang Rapat Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan, dimana setelah ini para pihak bersepakat tidak ada tuntutan dalam bentuk apapun dikemudian hari.

“Upaya mediasi ini merupakan komitmen Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dalam melindungi hak pelaut serta membantu menyelesaikan permasalahan yang timbul hingga menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima oleh seluruh pihak,” ucap Capt. Hendri. (yul)

Editor

Recent Posts

Barcelona Juara Liga Spanyol 2025-2026

SATUJABAR, BANDUNG – Barcelona juara Liga Spanyol atau La Liga 2025-2026 di markas sendiri Spotify…

1 jam ago

Arsenal Juara Liga Inggris Makin Terbuka Lebar

SATUJABAR, BANDUNG – Arsenal juara Liga Inggris 2025-2025 makin terbuka lebar usai mampu mencuri poin…

1 jam ago

Rangkaian HUT Jakarta ke-499 Diluncurkan di CFD Rasuna Said

SATUJABAR, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memulai rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun…

9 jam ago

Egrang Jadi “Tombol Jeda” Anak dari Ruang Digital

SATUJABAR, JAKARTA - Egrang – permainan tradisional - dinilai semakin relevan di tengah tingginya intensitas…

9 jam ago

Rizki Juniansyah Sabet Best of the Best NOC Indonesia Award

Rizki Juniansyah sebagai penerima Best of the Best menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi besar…

9 jam ago

Garuda Academy Year II Resmi Dibuka, Dongkrak Industri Sepak Bola

SATUJABAR, JAKARTA - Garuda Academy kembali digelar. PSSI kembali membuka pendaftaran Garuda Academy Scholarship Program…

9 jam ago

This website uses cookies.