Berita

Kemenekraf Kelompokkan Program Unggulan Tahun 2025 dalam Empat Klaster

BANDUNG – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/KaBekraf) Teuku Riefky Harsya mengungkapkan bahwa Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) telah merencanakan pengelompokan program unggulan untuk tahun 2025 ke dalam empat klaster. Hal ini disampaikan Riefky dalam Jumpa Pers Akhir Tahun (JPAT) 2024 yang diadakan di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta, pada Jumat (20/12/2024).

Keempat klaster tersebut terdiri dari:

  1. Klaster 1: Desain Besar Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf)
    Fokus utama dalam klaster ini adalah penyempurnaan regulasi, sinkronisasi lintas Kementerian/Lembaga (K/L), serta kolaborasi antara K/L dan pelaku industri. Menurut Riefky, Kemenekraf berkomitmen untuk menggunakan data sebagai dasar pengambilan keputusan dalam penyusunan kebijakan. “Kami akan menggunakan data-driven decision making, sehingga peran lembaga seperti BPS dan BRIN sangat penting dalam mendukung formulasi kebijakan Ekraf,” jelasnya.
  2. Klaster 2: Konsolidasi Internal Kementerian Baru
    Dalam klaster ini, Kemenekraf akan fokus pada reformasi birokrasi, pembangunan kapasitas sumber daya manusia (SDM), dan penguatan identitas Kementerian Ekraf. Tujuan utamanya adalah agar masyarakat lebih memahami peran Kemenekraf/Bekraf dalam pelayanan publik.
  3. Klaster 3: Penciptaan Lapangan Kerja dan Peningkatan Kapasitas Pelaku Ekraf
    Klaster ini akan memprioritaskan program-program yang bertujuan menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan kapasitas pelaku ekonomi kreatif. Program unggulan akan mencakup penguatan semua rantai nilai (value chains) ekraf, mulai dari kreasi, produksi, promosi/pemasaran, distribusi, hingga konsumsi untuk setiap subsektor ekraf.
  4. Klaster 4: Ekraf sebagai The New Engine of Growth
    Pada klaster ini, Kemenekraf bertujuan mengembangkan sektor ekonomi kreatif dengan menyediakan perlindungan dan komersialisasi Kekayaan Intelektual (KI). Selain itu, akan ada program untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku ekraf dan memperkuat infrastruktur daya saing ekraf di Indonesia.

Melalui pengelompokan ini, Kemenekraf berharap dapat memajukan sektor ekonomi kreatif Indonesia dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan terfokus untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Jakarta, 20 Desember 2024 – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/KaBekraf) Teuku Riefky Harsya mengungkapkan bahwa Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) telah merencanakan pengelompokan program unggulan untuk tahun 2025 ke dalam empat klaster. Hal ini disampaikan Riefky dalam Jumpa Pers Akhir Tahun (JPAT) 2024 yang diadakan di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta, pada Jumat (20/12/2024).

Keempat klaster tersebut terdiri dari:

  1. Klaster 1: Desain Besar Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf)
    Fokus utama dalam klaster ini adalah penyempurnaan regulasi, sinkronisasi lintas Kementerian/Lembaga (K/L), serta kolaborasi antara K/L dan pelaku industri. Menurut Riefky, Kemenekraf berkomitmen untuk menggunakan data sebagai dasar pengambilan keputusan dalam penyusunan kebijakan. “Kami akan menggunakan data-driven decision making, sehingga peran lembaga seperti BPS dan BRIN sangat penting dalam mendukung formulasi kebijakan Ekraf,” jelasnya.
  2. Klaster 2: Konsolidasi Internal Kementerian Baru
    Dalam klaster ini, Kemenekraf akan fokus pada reformasi birokrasi, pembangunan kapasitas sumber daya manusia (SDM), dan penguatan identitas Kementerian Ekraf. Tujuan utamanya adalah agar masyarakat lebih memahami peran Kemenekraf/Bekraf dalam pelayanan publik.
  3. Klaster 3: Penciptaan Lapangan Kerja dan Peningkatan Kapasitas Pelaku Ekraf
    Klaster ini akan memprioritaskan program-program yang bertujuan menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan kapasitas pelaku ekonomi kreatif. Program unggulan akan mencakup penguatan semua rantai nilai (value chains) ekraf, mulai dari kreasi, produksi, promosi/pemasaran, distribusi, hingga konsumsi untuk setiap subsektor ekraf.
  4. Klaster 4: Ekraf sebagai The New Engine of Growth
    Pada klaster ini, Kemenekraf bertujuan mengembangkan sektor ekonomi kreatif dengan menyediakan perlindungan dan komersialisasi Kekayaan Intelektual (KI). Selain itu, akan ada program untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku ekraf dan memperkuat infrastruktur daya saing ekraf di Indonesia.

Melalui pengelompokan ini, Kemenekraf berharap dapat memajukan sektor ekonomi kreatif Indonesia dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan terfokus untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Editor

Recent Posts

Pemerintah Siapkan Insentif Diskon 50% Biaya Listrik untuk Pelanggan Rumah Tangga

BANDUNG - Untuk menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan ekonomi, Pemerintah Indonesia memutuskan memberikan diskon…

5 jam ago

Korlantas Polri: Tol Cipularang hingga Merak Fokus Pengamanan Libur Natal dan Tahun Baru

SATUJABAR, JAKARTA-- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sudah mulai melakukan pengamanan di Tol Cikampek, Jawa…

6 jam ago

Driver Taksi Online di Karawang Ditemukan Tewas di Irigasi, Diduga Korban Begal

SATUJABAR, KARAWANG,-- Viral di media sosial, penemuan mayat pria mengambang di irigasi di Kabupaten Karawang,…

8 jam ago

Imigrasi Karawang: 45 WNA dari 10 Negara Langgar Keimigrasian

Pelanggaran yang dilakukan warga negara asing tersebut ialah datang dengan menggunakan visa wisata, tapi ternyata…

8 jam ago

Polres Indramayu Periksa Senpi Anggota, Ini Kata Kapolres Ari

Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah mencegah penyalahgunaan senjata api dan amunisi.  SATUJABAR, INDRAMAYU --…

9 jam ago

Innalillahi, Dosen UIN Bandung Pepi Siti Paturohmah Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang

Mobil Toyota Innova yang ditumpangi sejumlah pengurus muslimat NU Jawa Barat dalam perjalanan menuju kegiatan…

9 jam ago

This website uses cookies.