Menteri Perdagangan, Budi Santoso bersama Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Perdagangan dengan Kementerian Hukum yang berlangsung di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (14 Mei).(Foto: Humas Kemendag)
JAKARTA — Kementerian Perdagangan dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Peningkatan Sinergitas dan Koordinasi Pelaksanaan Urusan Pemerintahan di Bidang Hukum dan Perdagangan. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas pada Rabu (14/5), di Kantor Kemenkumham, Jakarta.
Penandatanganan ini menjadi bagian dari rangkaian penandatanganan MoU antara Kemenkumham dan 20 kementerian/lembaga lainnya, sebagai langkah strategis memperkuat kolaborasi lintas sektor.
Menteri Perdagangan Budi Santoso, atau yang akrab disapa Mendag Busan, menyampaikan bahwa MoU ini merupakan tonggak penting dalam memperkuat sinergi antar kementerian dalam menangani isu-isu kompleks di bidang hukum dan perdagangan. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mendukung perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Penandatanganan MoU antara Kemendag dan Kemenkumham merupakan langkah strategis yang menandai komitmen kita untuk bersinergi dan berkolaborasi menghadapi dinamika serta tantangan di sektor hukum dan perdagangan,” ujar Mendag Busan melalui keterangan resminya.
MoU ini mencakup lima ruang lingkup utama, yaitu:
Pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi,
Pelaksanaan pembinaan hukum dan pembentukan peraturan perundang-undangan,
Koordinasi penegakan hukum di bidang perdagangan,
Peningkatan dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta
Fasilitasi kekayaan intelektual bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kesepakatan ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang atau diakhiri berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Mendag Busan menekankan bahwa hukum dan perdagangan adalah dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Menurutnya, sistem hukum yang kuat dan adil menjadi prasyarat mutlak bagi terciptanya iklim perdagangan yang kondusif, transparan, dan kompetitif. Di sisi lain, perdagangan yang sehat berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kita terus berupaya mengurangi hambatan perdagangan, meningkatkan daya saing produk nasional di pasar global, dan mendorong pertumbuhan ekspor yang berkelanjutan. MoU ini adalah awal dari perjalanan panjang untuk membangun fondasi ekonomi nasional yang berdaya saing dan berkeadilan,” tambahnya.
Sementara itu, Menkumham Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh kementerian dan lembaga terus meningkatkan kolaborasi demi mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Ia juga mengajak seluruh kementerian/lembaga untuk memperkuat koordinasi dalam penyusunan regulasi, khususnya rancangan peraturan pemerintah, guna memastikan adanya kepastian hukum yang berpihak pada masyarakat.
SATUJABAR, KARAWANG--Seorang balita di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga menjadi korban penganiayaan pacar ibunya. Balita…
Pada Triwulan I 2026, KA Lokal Bandung Raya melayani sebanyak 2.858.523 pelanggan, meningkat dibandingkan Triwulan…
Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyampaikan terdapat lima fitur yang paling diminati pengguna…
SATUJABAR, JAKARTA - PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Lavender secara resmi menandatangani Kontrak Kerja Sama…
SATUJABAR, BANDUNG - Lembaga riset Korean Business Research Institute merilis peringkat reputasi brand drama untuk…
SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional sebagai salah…
This website uses cookies.