Walikota Bandung, Muhammad Farhan.(Foto: Istimewa)
SATUJABAR, BANDUNG–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung sedang menjadwalkan memanggil untuk memeriksa Walikota Bandung, Muhammad Farhan, dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang yang menjerat Wakil Walikota Bandung, Erwin, dan Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga. Walikota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan komitmennya, siap memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, terus didalami penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung. Kasus dugaan korupsi permintaan ‘jatah’ paket proyek pengadaan barang dan jasa tersebut, menjerat Wakil Walikota Bandung, Erwin, dan Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Perkembangan terbaru, penyidik Kejari Kota Bandung sedang menjadwalkan memanggil untuk memeriksa Walikota Bandung, Muhammad Farhan. Proses pemeriksaan dengan meminta keterangan Walikota Bandung diperlukan, untuk melengkapi berkas perkara kedua tersangka, Erwin dan Awang.
“Kalau (Walikota Bandung) diperiksa, kemungkinan pasti. Tinggal menunggu waktunya saja,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kota Bandung, Alex Akbar.
Alex mengatakan, pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Kota Bandung tersebut, sedang dijadwalkan. Penyidik saat ini masih fokus terhadap penguatan alat bukti atas tersangka Erwin dan Awang.
“Walikota Bandung diperiksa dalam waktu dekat. Namun, jadwalnya belum bisa dipastikan, karena saat ini masih peralihan dari Penyelidikan Umum ke Penyelidikan Khusus, sedang memeriksa ulang saksi-saksi terkait,” kata Alek.
Meski sudah berstatus tersangka, Erwin dan Awang masih belum ditahan, karena alasan surat permohonan penahanan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mendapat jawaban. Penyidik Kejari Kota Bandung sedang mempercepat pemberkasan perkara agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, menyatakan komitmennya mematuhi proses hukum. Farhan siap memenuhi panggilan dan menjalani seluruh tahapan, termasuk diperiksa kejaksaan sebagai saksi.
“Itu mah sudah clear, kita pasti patuh,” jawab Farhan saat ditanya wartawan di Bandung, Rabu (28/01/2026).
Farhan mengaku, belum menerima surat panggilan resmi dari Kejari Kota Bandung. Namun, komitmennya siap patuh dan kooperatif jika dipanggil.
“Belum ada (surat panggilan), kita tunggu saja. Prinsipnya, Pemerintah Kota Bandung siap patuh pada proses hukum yang sedang berjalan,” ungkap Farhan.
SATUJABAR, TAIPEI – Taipei Open 2026 atau YONEX Taipei Open 2026 digelar 28 Juli hingga…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga BBM atau bahan bakar minyak Pertamina area Jawa Barat per Sabtu…
Asian Games Aichi-Nagoya 2026 akan berlangsung pada 19 September hingga 4 Oktober 2026 mendatang. SATUJABAR,…
SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Erick Thohir, menyampaikan ajang…
SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, menghadiri pembukaan…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 1/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…
This website uses cookies.