Berita

Kejari: Periksa Walikota Bandung Dijadwalkan Tinggal Tunggu Waktu!

SATUJABAR, BANDUNG–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung sedang menjadwalkan memanggil untuk memeriksa Walikota Bandung, Muhammad Farhan, dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang yang menjerat Wakil Walikota Bandung, Erwin, dan Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga. Walikota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan komitmennya, siap memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, terus didalami penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung. Kasus dugaan korupsi permintaan ‘jatah’ paket proyek pengadaan barang dan jasa tersebut, menjerat Wakil Walikota Bandung, Erwin, dan Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Perkembangan terbaru, penyidik Kejari Kota Bandung sedang menjadwalkan memanggil untuk memeriksa Walikota Bandung, Muhammad Farhan. Proses pemeriksaan dengan meminta keterangan Walikota Bandung diperlukan, untuk melengkapi berkas perkara kedua tersangka, Erwin dan Awang.

“Kalau (Walikota Bandung) diperiksa, kemungkinan pasti. Tinggal menunggu waktunya saja,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kota Bandung, Alex Akbar.

Alex mengatakan, pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Kota Bandung tersebut, sedang dijadwalkan. Penyidik saat ini masih fokus terhadap penguatan alat bukti atas tersangka Erwin dan Awang.

“Walikota Bandung diperiksa dalam waktu dekat. Namun, jadwalnya belum bisa dipastikan, karena saat ini masih peralihan dari Penyelidikan Umum ke Penyelidikan Khusus, sedang memeriksa ulang saksi-saksi terkait,” kata Alek.

Meski sudah berstatus tersangka, Erwin dan Awang masih belum ditahan, karena alasan surat permohonan penahanan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mendapat jawaban. Penyidik Kejari Kota Bandung sedang mempercepat pemberkasan perkara agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, menyatakan komitmennya mematuhi proses hukum. Farhan siap memenuhi panggilan dan menjalani seluruh tahapan, termasuk diperiksa kejaksaan sebagai saksi.

“Itu mah sudah clear, kita pasti patuh,” jawab Farhan saat ditanya wartawan di Bandung, Rabu (28/01/2026).

Farhan mengaku, belum menerima surat panggilan resmi dari Kejari Kota Bandung. Namun, komitmennya siap patuh dan kooperatif jika dipanggil.

“Belum ada (surat panggilan), kita tunggu saja. Prinsipnya, Pemerintah Kota Bandung siap patuh pada proses hukum yang sedang berjalan,” ungkap Farhan.

Editor

Recent Posts

Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei, Ketua Dewan Pers: Pers Berkualitas Jadi Pilar Masa Depan yang Damai dan Adil

SATUJABAR, JAKARTA - Peringatan World Press Freedom Day 2026 menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali…

54 menit ago

Harga Emas Batangan Antam Minggu 3/5/2026 Rp 2.796.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Minggu 2/5/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

1 jam ago

5 Maskapai dengan Tarif First Class Termahal di Dunia Tahun 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Meskipun kita belum pernah duduk, makan, dan tidur manis di kabin mewah…

2 jam ago

Siapapun Lakukan Haji Ilegal Akan Ditindak!

Sejak 18 April hingga 1 Mei 2026, petugas Imigrasi RI telah mencegah keberangkatan 42 calon…

2 jam ago

Info Haji 2026: Kemenhaj Pastikan Bayar Dam Jalur Resmi

Kemenhaj juga menyampaikan duka cita atas wafatnya dua jemaah di Madinah, yaitu Siti Sri Rahayu…

2 jam ago

Turnamen Catur Non Master Piala Bupati Kuningan Resmi Dibuka

Peserta turnamen tidak hanya peserta lokal, tetapi juga dari provinsi lain, seperti Bali dan Balikpapan…

3 jam ago

This website uses cookies.