Berita

Kejar-Kejaran Polisi dan Penjahat ATM di Tasikmalaya, 2 Orang Ditangkap 4 Kabur

BANDUNG – Aksi kejar-kejaran mewarnai upaya penangkapan komplotan pelaku kejahatan ATM di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Dua dari enam orang pelaku berhasil ditangkap, sisanya melarikan diri.

Aksi kejar-kejaran polisi dengan komplotan pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, terjadi di jalur utama Tasikmalaya arah Bandung, Senin (30/09/2024) sore.

Para pelaku kejahatan yang dikejar, adalah komplotan penipu yang mengincar nasabah bank di lokasi mesin ATM (anjungan tunai mandiri) dengan modus ganjal kartu ATM untuk menguras saldo.

Mobil para pelaku berhasil dihadang di daerah Desa Buniasih, Kecamatan Kadipaten, KotaTasikmalaya. Satu orang diamankan, empat lainnya melarikan diri dengan meninggalkan mobil di lokasi.

“Satu orang berhasil diamankan di lokasi pengejaran. Sebelumnya, satu orang telah lebih dulu diamankan di lokasi saat akan melakukan aksi kejahatannya,” ujar Kapolsek Mangkubumi, Iptu Jajat, saat dikonfirmasi, Senin (30/09/2029).

ATM Minimarket

Komplotan berjumlah enam orang tersebut akan melakukan aksi kejahatannya di lokasi mesin ATM di sebuah minimarket Perumahan Andalus, Kecamatan Mangkubumi. Mereka mencari sasaran menggunakan dua mobil.

“Berawal dari laporan korban yang akan mengambil uang di mesin ATM minimarket Perumahan Andalus. Satu orang diamankan setelah menggelabui korban dengan modus kejahatan ganjal kartu ATM,” ungkap Jajat.

Jajat menjelaskan, dua pelaku kabur menggunakan mobil lain yang ditumpangi dua rekannya. Polsek Mangkubumi melakukan pengejaran dengan menghubungi Polsek Jamanis, Polsek Ciawi, dan Polsek Kadipaten, yang dilintasi mobil para pelaku kabur ke arah Bandung.

“Mobil para pelaku berhasil diadang di Desa Buniasih, Kecamatan Kadipaten, setelah diadang mobil Polsek Kadipaten. Satu orang berhasil diamankan, empat lainnya kabur menyusuri aliran sungai,” jelas Jajat.

Empat orang pelaku yang kabur sudah diketahui identitasnya dan sedang dalam proses penyelidikan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota. Dua orang yang berhasil diamankan ditetapkan sebagai tersangka, berikut menyita kendaraan sebagai barang bukti.(chd).

Editor

Recent Posts

Soekarno Run 2025 Jadikan Bandung Kota Perjuangan dan Sport Tourism

BANDUNG - Ajang lari massal Soekarno Run 2025 resmi digelar di Kota Bandung sebagai bagian…

31 menit ago

Indonesia Gagal Raih Juara Kapal Api Indonesia Open 2025

SATUJABAR, BANDUNG – Indonesia gagal raih juara di kandang sendiri pada turnamen Kapal Api Indonesia…

47 menit ago

14 Hari Kritis di Rumah Sakit, Bobotoh Persib Jatuh dari Flyover Pasupati Meninggal

SATUJABAR, BANDUNG--Bobotoh Persib yang terjatuh dari Flyover Mochtar Kusumaatmadja, atau Flyover Pasupati, Kota Bandung, Jawa…

13 jam ago

Dedi Mulyadi: Bandara Kertajati Tidak Optimal, Berubah Jadi ‘Peuteuy Selong’!

SATUJABAR, MAJALENGKA--Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan prihatin atas kondisi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB),…

17 jam ago

Berkas Sudah Lengkap, Kasus Oknum Dokter Priguna Segera Disidangkan

SATUJABAR, BANDUNG--Berkas perkara penyidikan oknum Dokter Priguna Anugerah Pratama, tersangka kasus pemerkosaan, sudah dinyatakan lengkap…

18 jam ago

HJB Run 2025 Catat Sejarah Kebersamaan Kabupaten dan Kota Bogor

CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyebut gelaran Hari Jadi Bogor (HJB) Run 2025 sebagai…

22 jam ago

This website uses cookies.