(FOTO: Bank Indonesia)
BANDUNG – Kegiatan operasional Bank Indonesia ditiadakan pada hari Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024.
Hal tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 33 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional. Dengan keputusan tersebut, Bank Indonesia tidak menyelenggarakan:
Melalui siaran pers Bank Indonesia, kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)
Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
Layanan Operasional Kas
Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas
Penerbitan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR), Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) dan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR)
Adapun pelaksanaan kegiatan operasional di industri sektor keuangan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi.
SATUJABAR, BANDUNG--Buruh akan memperingati May Day 2026, atau Hari Buruh Internasional, pada Jum'at 01 Mei.…
Peningkatan HPE dan HR emas dipengaruhi oleh fase rebound harga setelah koreksi pada akhir Maret…
SATUJABAR, JAKARTA - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan…
Mulai hari ini, 30 April 2026, pergerakan jemaah dari Madinah menuju Makkah dilakukan secara bertahap…
Pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat langkah preventif agar masyarakat tidak menjadi…
SATUJABAR, BANDUNG--Perlintasan sebidang kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop)…
This website uses cookies.