Berita

Kecelakaan Lalu-Lintas di Jabar Tahun 2024 Turun Drastis

SATUJABAR, BANDUNG — Angka kecelakaan lalu-lintas di wilayah hukum Polda Jawa Barat (Jabar) mengalami penurunan cukup besar di tahun 2024. Dibandingkan tahun sebelumnya, 2023, angka kecelakaan menurun lebih dari setengahnya.

Dalam keterangannya, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, mengatakan, pada tahun 2023, jumlah kecelakaan yang tercatat di Direktorat Lalu-Lintas (Ditlantas) Polda Jabar, sebanyak 169 kasus (kejadian). Sementara di tahun ini, tahun 2024, jumlahnya tercatat kurang dari setengahnya.

“Jumlah kecelakaan lalu-lintas di wilayah hukum Polda Jabar, tahun 2024 mengalami penurunan lebih dari setengahnya. Jika tahun lalu (tahun 2023), sebanyak 169 kejadian, tahun ini (tahun 2024) tercatat 68 kejadian,” ujar Jules Abraham, Selasa (22/10/2024).

Jules Abraham menjelaskan, ada selisih 101 kejadian, atau lebih dari setengahnya di tahun 2024. Angka penurunan cukup besar tersebut, mencerminkan efektivitas kampanye keselamatan selama pelaksanaan operasi, sekaligus meningkatnya kesadaran masyarakat dalam tertib berkendara dan berlalu-lintas.

“Bagi Polda Jabar, khususnya jajaran Ditlantas, masih ada sejumlah tantangan yang masih terus digencarkan dan harus diselesaikan. Salah satunya, kesadaran pengendara sepeda motor yang masih banyak ditemukan belum mematuhi protokol keselamatan di jalan,” ungkap Jules Abraham.

Polda Jabar berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam berkendara dan berlalu-lintas di jalan. Polda Jabar melalui peran Ditlantas akan terus berkolaborasi dengan instansi terkait dan mengoptimalkan keselamatan berlalu-lintas dan meminimalkan kecelakaan di jalan.

Saat ini, sedang dilaksanakan Operasi Zebra Lodaya 2024 di wilayah hukum Polda Jabar. Pelaksanaan operasi sejak 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan keselamatan masyarakat dalam tertib berkendara dan berlalu-lintas.

“Selama pelaksanaan operasi yang digelar setiap hari di sejumlah titik, pengendara yang secara kasat mata ditemukan melanggar, aturannya diberhentikan. Kelengkapan surat-surat berkendara akan diperiksa dan yang lainnya, dengan pendekatan dan teguran yang tentunya humanis,” jelas Jules Abraham.

Sasaran razia dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2024, diantaranya tidak mengenakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia), kendaraan berknalpot bising, tidak memasang plat nomor (nopil) kendaraan, dan lain sebagainya.

Pelaksanaan operasi, mengerahkan sebanyak 1.967 personel Ditlantas dan fungsi lainnya. Jumlah tersebut, terdiri dari 520 personel Polda Jabar dan 1.447 personel jajaran Polres.(chd).

Editor

Recent Posts

China Open 2026: Raymond/Joaquin Melaju ke 16 Besar

SATUJABAR, BANDUNG – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

7 jam ago

Indonesia Masuki Ekosistem Hidrogen, Bus Diesel Damri Modif Hidrogen Meluncur

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia memasuki ekosistem hidrogen dengan kehadiran armada bus diesel yang dimodifikasi serta…

8 jam ago

Bridgestone Indonesia Sambangi Kantor Kemendag, Optimalisasi Ekspor Ban

Bridgestone Indonesia menghadapi tantangan ekspor ke Uni Eropa akibat penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR).…

8 jam ago

Kabar PT Samwon Busana Indonesia Tutup Unit Jepara, Ini Klarifikasi Kemenperin

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah cepat responsif menanggapi…

8 jam ago

Tim Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di Ciamis

SATUJABAR, CIAMIS--Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pria di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.…

10 jam ago

Air Danau Toba Susut? Ini Penjelasan BRIN

Air Danau Toba susut menurut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akibat faktor yang berbeda-beda…

11 jam ago

This website uses cookies.