Berita

Kecelakaan ‘Karambol’ di Tol Cipularang KM 92, Sopir Truk Ditetapkan Tersangka

SATUJABAR, PURWAKARTA– Sopir truk trailer, atau tronton bernama Rouf, 43 tahun, ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan ‘karambol’ di Jalan Tol Cipularang Kilometer 92, pada Senin (11/11/2024) lalu. Penetapan tersangka sopir truk bernomor polisi B 9910 JIN, setelah polisi mendapatkan dua alat bukti atas kelalaian berkendara dengan tidak mengantisipasi jarak aman.

Penetapan Rouf, 43 tahun, sebagai tersangka dalam kecelakaan ‘karambol’ di Jalan Tol Cipularang Kilometer 92, Sukatani, Kabupaten Purwakarta, disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Jules Abraham Abast. Kecelakaan ‘karambol’ yang dipicu truk trailer, atau tronton bernomor polisi B 9910 JIN, pada Senin (11/11/2024) lalu, melibatkan 17 kendaraan dan mengakibatkan satu orang tewas, 4 luka berat, serta 25 lainnya luka ringan.

“Penyidik telah menetapkan pengemudi truk berinisial R (Rouf) sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dalam peristiwa kecelakaan di Jalan Tol Cipularang Kilometer 92, pada Senin, 11 November 2024 lalu. Penetapan tersangka setelah ditemukan dua alat bukti cukup atas kelalaian pengemudi truk dalam berkendara hingga menabrak 16 kendaraan,” ujar Jules Abraham, dalam keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Purwakarta, Jum’at (15/11/2024) malam.

Jules Abraham mengungkapkan, penyidik menyimpulkan, dalam peristiwa kecelakaan ‘karambol’ tersebut, ditemukan adanya kegagalan fungsi rem pada kendaraan truk tronton, pengemudi truk mengemudikan kendaraan tidak wajar, serta tidak mematuhi rambu-rambu peringatan untuk mengantisipasi jarak aman.

“Pengemudi truk ditetapkan sebagai tersangka, pada Kamis, 14 November 2024. Dapat disimpulkan, peristiwa kecelakaan terjadi akibat tersangka kurang antisipasi jarak aman kendaraan dan jarak pengereman, serta tidak mengindahkan rambu-rambu lalu-lintas saat melaju di jalan menikung dan menurun, ungkap Jules Abraham.

Jules Abraham menjelaskan, kendaraan truk trailer Hino, atau truk tronton, datang dari arah Bandung menuju Jakarta saat tiba di TKP (tempat kejadian perkara) di jalan menikung dan menurun. Kurang antisipasi sebagai kelalaian tersangka, mengakibatkan truk yang dikemudikannya menabrak banyak kendaraan di depannya yang melaju lambat karena terjadi antrean.

Proses penyelidikan dengan menggelar olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, sebanyak 12 orang dan 2 saksi ahli. Hasil olah TKP ditemukan bekas jejak rem, yang dicurigai dari truk tronton, 200 meter sebelum titik posisi tabrak dengan panjang bekas rem 30 meter,

Selain itu, ditemukan kumpulan jejak bekas terjadinya kecelakaan beruntun di TKP, perseneling truk sesaat setelah kejadian pada posisi gigi 4 terlihat di dashboard mobil indikator, tekanan angin rem bagian depan dan belakang.

Tidak ditemukan adanya kebocoran angin pada sistem rem dan break valf, dalam kondisi baik sebelum kecelakaan. Terindikasi jika kampas rem terlalu panas berubah warna, kompresor dalam kondisi baik tidak terdapat bekas cairan oli menetes, kondisi sambungan rem dari penarik dan kereta gandeng dalam posisi baik, serta kondisi semua ban dalam kategori wajar.

Tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Undang-Undang Lalu-Lintas Angkutan Jalan (LAJ), yakni Pasal 311 ayat 5, 4, 3, 2, dan 1. Selain itu, Undang-Undang LAJ Nomor 22 Tahun 2009, atau Pasal 310 ayat 4, 3, 2, dan 1. Tersangka terancam hukuman pidana paling lama 12 tahun kurungan penjara, atau denda paling banyak Rp. 24 juta.(ch).

Editor

Recent Posts

BMKG: Dentuman di Bandung Bukan dari Gempa Bumi

BANDUNG - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Geofisika Bandung memastikan bahwa fenomena…

58 menit ago

Harga Emas Sabtu 5/9/2026 Antam Rp 2.640.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 5/9/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

2 jam ago

China Masters 2026: An Se Young Jumpa Tomoka Miyazaki di Final

SHENZHEN — China Masters 2026 atau LI-NING China Masters 2026 berlangsung mulai 1 hingga 6…

2 jam ago

Indonesia Sports Summit 2026, Lompatan Kuantum Olahraga Indonesia

Indonesia Sports Summit (ISS) 2026 menghadirkan para pemimpin nasional dan global untuk membicarakan arah masa…

3 jam ago

Menpora Dorong Pencak Silat Jadi Platform Global

JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus…

3 jam ago

Asian Games 2026: Misi Putri KW Berdiri di Podium

JAKARTA - Atlet bulu tangkis tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani mengungkapkan kesiapan diri dan…

3 jam ago

This website uses cookies.