Lokasi peternakan ayam di wilayah Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, yang diamuk 'Si Jago Merah'.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, BOGOR–Peristiwa kebakaran hebat di lokasi peternakan ayam di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga berasal dari alat pemanas di dalam kandang ayam. Kobaran api meluluhlantakkan lokasi peternakan ayam, berikut 150 ribu ayam broiler berusia empat hari mati terpanggang.
Dugaan peyebab peristiwa kebakaran hebat di lokasi peternakan ayam di wilayah Desa Karihkil, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, berasal dari mesin pemanas yang berada di dalam kandang ayam. Dugaan tersebut, berdasarkan hasil pengecekan dan proses penyelidikan sementara pihak kepolisian di tempat kejadian perkara (TKP).
“Dugaan sementara, kebakaran diduga dari alat pemanas di dalam kandang,” ujar Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (02/05/2026).
Kobaran api cepat membesar dan merembet, hingga tidak bisa dikendalikan para pekerja di lokasi peternakan ayam. Pekerja sempat berupaya melakukan pemadaman dengan alat pemadam api ringan (APAR), tapi tidak bisa menguasai api yang sudah membesar.
Rekaman video peristiwa kebakaran dengan kepulan asap hitam membumbung tinggi, beredar di media sosial setelah dibagikan di Instagram. Kebakaran peternakan ayam dilaporkan ke Dinas Kebakaran Sektor Parung, yang segera menerjunkan petugas bersama dua mobil pemadam kebakaran.
“Kobaran api sudah berhasil dipadamkan. Dianjutkan proses pendinginan mencegah titik api kembali muncul,” kata Maman.
Maman memastikan, tidak korban jiwa maupun luka-luka dari pekerja yang segera keluar menyelamatkan diri saat terjadi kebakaran. Selain lokasi peternakan ludes diamuk ‘Si Jago Merah’, sedikitnya 150 ribu ekor ayam broiler baru berusia empat hari mati terpanggang, dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp.15 miliar.
Pihak kepolisian Polsek Parung bersama Polres Bogor, telah melakukan proses penyelidikan dengan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi pekerja dan warga sekitar. Para pelaku usaha dan masyarakat diimbau untuk lebih memperhatikan standar keamanan, khususnya dalam penggunaan alat pemanas dan instalasi listrik, untuk mencegah terjadinya kebakaran
SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat menetapkan enam orang tersangka dalam aksi anarkis yang terjadi di kawasan…
SATUJABAR, JAKARTA - Kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi syarat utama bagi setiap pengendara di…
GN juga mengingatkan agar setiap informasi atau undangan resmi selalu dikonfirmasi melalui kanal komunikasi resmi…
Salah satu rencana yang tengah disiapkan adalah pembangunan International Student Housing di kawasan sekitar Stasiun…
Berdasarkan hasil identifikasi awal, satwa tersebut merupakan harimau jantan dalam kondisi utuh yang ditemukan di…
Dua ekor gajah yang mati, terdiri dari satu individu dewasa dan satu individu anakan, yang…
This website uses cookies.