Berita

KDM Larang Murid Diberi PR, Ortu: Itu Karena Guru Suka Jamkos dan Nggak Masuk

Pemberian PR oleh guru juga tidak efektif karena tidak semua anak bisa mengerjakannya. Apalagi, daya tangkap setiap anak juga berbeda-beda.

CIREBON – Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM), melarang para guru di sekolah untuk memberi pekerjaan rumah (PR) kepada murid mereka. Kebijakan itu dinilai demi efektivitas belajar anak karena PR yang dibawa ke rumah kerap dikerjakan oleh orang tua.

Kebijakan KDM itupun mendapat tanggapan dari orang tua murid. Salah satunya Nunung (44 tahun), yang memiliki anak yang duduk di bangku kelas VII salah satu SMP Negeri di Kota Cirebon.

Nunung mengungkapkan, ketika anaknya dulu sekolah di salah satu SD yang menerapkan full day school, anaknya tidak pernah diberikan PR. Dia mengatakan, tugas dari guru selalu dikerjakan dan dituntaskan di sekolah.

“Pokoknya best lah. Nah yang bikin bingung ini pas SMP, di sekolahnya terkadang jamkos (jam kosong), gurunya suka gak masuk. Kalau murid gak dikasih PR, terus mau ngerjain apa?,” ucap Nunung.

Namun, kata dia, pemberian PR oleh guru juga tidak efektif karena tidak semua anak bisa mengerjakannya. Apalagi, daya tangkap setiap anak juga berbeda-beda.

“Ada anak yang bisa langsung nangkap pas dijelasin oleh guru, ada juga yang sebaliknya,” tukas Nunung.

Jika anak tidak bisa mengerjakan PR, lanjut Nunung, maka hal itu akan menjadi beban bagi orang tua di rumah. Apalagi, jika mata pelajaran yang menjadi tugas anak itu bukanlah bidang yang dipahami oleh orang tuanya.

“Misalkan kayak PR matematika. Anaknya gak ngerti, sementara ibunya orang sosial, tapi harus ngajarin anak tentang Matematika. Ini kan susah,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Nunung, kebijakan penghapusan pemberian PR kepada murid menjadi bagus jika dibarengi dengan pembinaan kepada gurunya. Ia menyatakan, guru harus mengefektifkan jam belajar di sekolah untuk mengajari para murid. “Gurunya jangan suka ninggalin ngajar di kelas,” tandasnya. (yul)

 

Editor

Recent Posts

PPDS Anestesi Unpad di RSHS Dibuka Lagi Usai Terseret Kasus Pemerkosaan

SATUJABAR, BANDUNG--Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad), membuka kembali Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi…

2 jam ago

CTRL+J APAC 2025 Hari Kedua: Ketika AI, Bahasa Lokal, dan Keadilan Data Jadi Sorotan

JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan International Fund for…

4 jam ago

Babak Baru Lisa Mariana VS Ridwan Kamil, PN Bandung Kabulkan Gugatan Revelino Klaim Sebagai Ayah Biologis

SATUJABAR, BANDUNG--Perseteruan Selegram Lisa Mariana melawan Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan saling menggugat…

10 jam ago

Dana Jurnalisme Indonesia: Urgensi untuk Keberlanjutan Jurnalisme Berkualitas

JAKARTA - Krisis finansial yang dihadapi media berita di Indonesia membutuhkan intervensi dari para pemangku…

11 jam ago

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Meningkat di Triwulan II 2025

JAKARTA - Hasil Survei Perbankan yang dirilis Bank Indonesia (BI) mengindikasikan bahwa penyaluran kredit baru…

12 jam ago

Kesepakatan Perdagangan Jadi Mekanisme Hukum Aman untuk Transfer Data Pribadi ke AS

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa finalisasi kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan…

12 jam ago

This website uses cookies.