Berita

KDM Larang Murid Diberi PR, Ortu: Itu Karena Guru Suka Jamkos dan Nggak Masuk

Pemberian PR oleh guru juga tidak efektif karena tidak semua anak bisa mengerjakannya. Apalagi, daya tangkap setiap anak juga berbeda-beda.

CIREBON – Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM), melarang para guru di sekolah untuk memberi pekerjaan rumah (PR) kepada murid mereka. Kebijakan itu dinilai demi efektivitas belajar anak karena PR yang dibawa ke rumah kerap dikerjakan oleh orang tua.

Kebijakan KDM itupun mendapat tanggapan dari orang tua murid. Salah satunya Nunung (44 tahun), yang memiliki anak yang duduk di bangku kelas VII salah satu SMP Negeri di Kota Cirebon.

Nunung mengungkapkan, ketika anaknya dulu sekolah di salah satu SD yang menerapkan full day school, anaknya tidak pernah diberikan PR. Dia mengatakan, tugas dari guru selalu dikerjakan dan dituntaskan di sekolah.

“Pokoknya best lah. Nah yang bikin bingung ini pas SMP, di sekolahnya terkadang jamkos (jam kosong), gurunya suka gak masuk. Kalau murid gak dikasih PR, terus mau ngerjain apa?,” ucap Nunung.

Namun, kata dia, pemberian PR oleh guru juga tidak efektif karena tidak semua anak bisa mengerjakannya. Apalagi, daya tangkap setiap anak juga berbeda-beda.

“Ada anak yang bisa langsung nangkap pas dijelasin oleh guru, ada juga yang sebaliknya,” tukas Nunung.

Jika anak tidak bisa mengerjakan PR, lanjut Nunung, maka hal itu akan menjadi beban bagi orang tua di rumah. Apalagi, jika mata pelajaran yang menjadi tugas anak itu bukanlah bidang yang dipahami oleh orang tuanya.

“Misalkan kayak PR matematika. Anaknya gak ngerti, sementara ibunya orang sosial, tapi harus ngajarin anak tentang Matematika. Ini kan susah,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Nunung, kebijakan penghapusan pemberian PR kepada murid menjadi bagus jika dibarengi dengan pembinaan kepada gurunya. Ia menyatakan, guru harus mengefektifkan jam belajar di sekolah untuk mengajari para murid. “Gurunya jangan suka ninggalin ngajar di kelas,” tandasnya. (yul)

 

Editor

Recent Posts

Taufik Hidayat Pimpin Rapat di Kemenpora

SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI) Taufik Hidayat memastikan…

9 jam ago

Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Kini Lebih Mudah dengan bjb T-PBB

SATUJABAR, BANDUNG – bank bjb menghadirkan solusi praktis bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak…

9 jam ago

Survei BI: Keyakinan Konsumen Masih Tinggi, Optimisme Ekonomi Tetap Terjaga

SATUJABAR, JAKARTA - Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) pada Agustus 2025 menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat…

12 jam ago

Bawa Kabur Uang 200 Juta, 2 Pencuri Pecah Kaca Mobil di Cirebon Diringkus

SATUJABAR, CIREBON--Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang terjadi di Kota…

13 jam ago

Viral! Pengendara Sepeda Motor di Bogor Tewas Dibegal

SATUJABAR, BOGOR--Viral di media sosial, video seorang pengendara sepeda motor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat,…

14 jam ago

Harga Emas Rabu 10/9/2025 Rp 2.074.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 10/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

17 jam ago

This website uses cookies.