Sport

KBLI di Bawah Pengampuan Kemenpora, Ini Daftarnya

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) resmi menjadi pengampu Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI sektor keolahragaan. Penugasan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat ekosistem industri olahraga nasional, sekaligus membuka peluang usaha baru yang lebih terstandar dan terpercaya.

Dengan mandat baru ini, Kemenpora akan melaksanakan pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) untuk berbagai jenis usaha olahraga. Persiapan regulasi, sistem operasional, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia sedang dilakukan, sehingga dipertengahan tahun 2026 ini direncanakan perizinan usaha sektor keolahragaan sudah mulai berjalan melalui sistem OSS-RBA.

Plt. Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga, Andry Manuella Ginting, menyampaikan optimisme atas langkah ini.

“Kemenpora siap melayani perizinan berusaha bagi pelaku usaha sektor keolahragaan. Dengan sistem berbasis risiko, proses perizinan akan lebih cepat, transparan, dan terstandar,” katanya dilansir laman Kemenpora.

“Melalui penyelenggaraan layanan tersebut, kami berharap tercipta kepastian berusaha yang dapat mendorong berkembangnya industri olahraga, meningkatkan investasi di sektor keolahragaan serta memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” tambahnya.

Dengan adanya standar perizinan yang jelas, usaha sektor keolahragaan mulai dari pembangunan stadion, pengelolaan sirkuit, fasilitas beladiri, hingga pelestarian olahraga tradisional akan lebih aman, terpercaya, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

 

Adapun 9 kode KBLI sektor keolahragaan di bawah pengampuan Kemenpora:

93111 – Fasilitas Stadion

93112 – Fasilitas Sirkuit

93113 – Fasilitas Gelanggang/Arena

93114 – Fasilitas Lapangan

93114 – Golf

93115 – Fasilitas Olahraga Beladiri

93119 – Pengelolaan Fasilitas Olahraga Lainnya

93191 – Penyelenggaraan Kegiatan Olahraga

93193 – Aktivitas Perburuan di Kawasan Buru

93195 – Aktivitas Olahraga Tradisional

 

Kemenpora juga berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi, pendampingan, dan pengawasan berbasis risiko agar pelaku usaha sektor keolahragaan di seluruh Indonesia dapat berkembang secara berkelanjutan.

Editor

Recent Posts

Sayembara Produksi Film Narasi Kepahlawanan Indonesia 2026

Sayembara produksi film narasi kepahlawanan Indonesia mendorong hadirnya karya-karya sinema yang berkualitas dan mengusung nilai-nilai…

3 menit ago

Hari Koperasi Nasional: Menkop Ziarah ke Makam Bung Hatta

Menkop ziarah ke makam Bung Hatta di Tanah Kusir Jakarta tersebut dalam rangkaian menuju puncak…

16 menit ago

Pascasarjana Unpad Jakarta Diresmikan Menkop

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono yang juga sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga…

22 menit ago

Ibu 4 Anak Tewas Korban Tabrak Lari di Jalan Pasteur Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Peristiwa tragis menimpa Ellyra Dhamayastri, wanita berusia 48 tahun. Ibu empat orang anak tersebut,…

30 menit ago

Peneliti BRIN Sulap Limbah Jahe Jadi Sumber Energi

SATUJABAR, TANGERANG SELATAN - Limbah padat hasil proses hidrodistilasi rimpang jahe (Zingiber officinale) yang selama…

40 menit ago

Menkomdigi Tawarkan Transformasi Digital yang Aman Beretika

SATUJABAR, JENEWA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menawarkan model transformasi digital Indonesia yang…

46 menit ago

This website uses cookies.