Berita

Kawasan Tanpa Rokok di Kota Bandung Makin Banyak Aja!

SATUJABAR, BANDUNG – Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Bandung programnya sudah berjalan dengan baik.

Hasil pemantauan melalui dashboard e-monev KTR dari Kementerian Kesehatan sejak Oktober 2022 lalu sebanyak 445 lokasi dari 519 lokasi di Kota Bandung atau 85,74 persen telah mematuhi KTR.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat membuka Evaluasi Kunjungan Lapangan (Field Visit) Dashboard E-Monev KTR Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Rabu 5 April 2023.

“Sebanyak 445 lokasi dari 519 lokasi atau 85,74 persen telah mematuhi KTR. Sedangkan yang belum patuh KTR sebesar 74 lokasi (14,26 persen),” katanya.

Ema mengungkapkan, Kota Bandung telah memiliki Perda Nomor 4 tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Dengan demikian, ada payung hukum yang mengatur konsumsi rokok, baik dari aspek perlindungan kesehatan maupun dampak sosial dan ekonomi masyarakat khususnya bagi generasi muda.

“Komitmen penegakan hukum dan aturan sudah ada. Tinggal bagaimana bisa sesempurna mungkin menegakkannya untuk menghadirkan Kota Bandung yang bebas asap rokok,” ujarnya.

Untuk itu, kata Ema, Wali Kota Bandung telah memerintahkan perangkat daerah selaku tim pembina dan pengawasan KTR untuk melakukan pembinaan dan pemantauan kembali pada lokasi-lokasi yang tidak patuh KTR.

Ema juga meminta seluruh aparatur Pemerintah Kota Bandung memberi contoh yang baik bagi orang-orang sekitar dengan tidak merokok di kawasan-kawasan KTR.

LEBIH OPTIMAL LAGI

Ema berharap, implementasi KTR di Kota Bandung dapat lebih optimal lagi.

“Saya harap para pimpinan di berbagai tingkatan melakukan pengawasan terhadap bawahannya. Sekaligus memberikan sanksi jika terjadi pelanggaran,” ujarnya.

Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan dan WHO menjadikan Kota Bandung sebagai salah satu lokus pelatihan aplikasi dan uji coba dashboard e-monev KTR.

Sedangkan kota lainnya yaitu Kabupaten Klungkung, Kota Metro, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Cimahi, dan DKI Jakarta.

Platform berbasis web online dan aplikasi seluler yang dikembangkan Kementerian Kesehatan dan WHO ini telah digunakan oleh tim Satgas KTR.

Yakni untuk memantau pelaksanaan KTR sejak dilakukan sosialisasi dan audiensi pada Oktober 2022 lalu sampai saat ini.

Editor

Recent Posts

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, saat ini pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi…

16 menit ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 20 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Berikut rincian hasil sidang Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)…

34 menit ago

Macau Open 2026: M Yusuf Masuki Babak 8 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

1 jam ago

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk…

2 jam ago

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali beraksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sasaran pelaku merampas sepeda…

2 jam ago

Macau Open 2026: Tiwi/Fadia Lewati Babak 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

3 jam ago

This website uses cookies.