Berita

Kawasan Tanpa Rokok di Kota Bandung Makin Banyak Aja!

SATUJABAR, BANDUNG – Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Bandung programnya sudah berjalan dengan baik.

Hasil pemantauan melalui dashboard e-monev KTR dari Kementerian Kesehatan sejak Oktober 2022 lalu sebanyak 445 lokasi dari 519 lokasi di Kota Bandung atau 85,74 persen telah mematuhi KTR.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat membuka Evaluasi Kunjungan Lapangan (Field Visit) Dashboard E-Monev KTR Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Rabu 5 April 2023.

“Sebanyak 445 lokasi dari 519 lokasi atau 85,74 persen telah mematuhi KTR. Sedangkan yang belum patuh KTR sebesar 74 lokasi (14,26 persen),” katanya.

Ema mengungkapkan, Kota Bandung telah memiliki Perda Nomor 4 tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Dengan demikian, ada payung hukum yang mengatur konsumsi rokok, baik dari aspek perlindungan kesehatan maupun dampak sosial dan ekonomi masyarakat khususnya bagi generasi muda.

“Komitmen penegakan hukum dan aturan sudah ada. Tinggal bagaimana bisa sesempurna mungkin menegakkannya untuk menghadirkan Kota Bandung yang bebas asap rokok,” ujarnya.

Untuk itu, kata Ema, Wali Kota Bandung telah memerintahkan perangkat daerah selaku tim pembina dan pengawasan KTR untuk melakukan pembinaan dan pemantauan kembali pada lokasi-lokasi yang tidak patuh KTR.

Ema juga meminta seluruh aparatur Pemerintah Kota Bandung memberi contoh yang baik bagi orang-orang sekitar dengan tidak merokok di kawasan-kawasan KTR.

LEBIH OPTIMAL LAGI

Ema berharap, implementasi KTR di Kota Bandung dapat lebih optimal lagi.

“Saya harap para pimpinan di berbagai tingkatan melakukan pengawasan terhadap bawahannya. Sekaligus memberikan sanksi jika terjadi pelanggaran,” ujarnya.

Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan dan WHO menjadikan Kota Bandung sebagai salah satu lokus pelatihan aplikasi dan uji coba dashboard e-monev KTR.

Sedangkan kota lainnya yaitu Kabupaten Klungkung, Kota Metro, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Cimahi, dan DKI Jakarta.

Platform berbasis web online dan aplikasi seluler yang dikembangkan Kementerian Kesehatan dan WHO ini telah digunakan oleh tim Satgas KTR.

Yakni untuk memantau pelaksanaan KTR sejak dilakukan sosialisasi dan audiensi pada Oktober 2022 lalu sampai saat ini.

Editor

Recent Posts

KCIC Gratiskan Tiket Whoosh untuk Anak di Bawah 3 Tahun Selama Libur Panjang Hari Raya

BANDUNG - Menyambut libur panjang akhir pekan dalam rangka hari raya keagamaan yang berlangsung pada…

9 jam ago

Harga Emas Antam Jum’at 9/5/2025 Rp 1.926.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG - Harga emas Antam Jum’at 9/5/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

14 jam ago

Transaksi Judi Online Turun Drastis di Awal 2025, Satgas Catat Penurunan Lebih dari 80 Persen

BANDUNG - Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online mencatat pencapaian signifikan dalam upaya pemberantasan praktik perjudian…

14 jam ago

Dua Penghargaan Bergengsi Buat Polda Jabar di Rakernis Humas Polri 2025

SATUJABAR, BANDUNG -- Polda Jawa Barat (Jabar) diganjar dua penghargaan bergengsi di Rapat Kerja Teknis…

15 jam ago

Wanita Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Ditangkap

SATUJABAR, JAKARTA -- Seorang wanita yang diduga telah mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan mantan…

16 jam ago

Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026

BANDUNG - Menanggapi maraknya peredaran skincare yang belum tersertifikasi halal, terlebih lagi mengandung merkuri atau…

16 jam ago

This website uses cookies.