Berita

Kawasan Surya Kencana Kota Bogor Terus Ditertibkan

SATUJABAR, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menegaskan konsistensinya dalam menata dan menertibkan kawasan Surya Kencana, khususnya di Jalan Pedati, Jalan Lawang Saketeng, Jalan Bata, Jalan Roda, dan Gang Aut.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan kawasan, berdasarkan laporan serta informasi dari masyarakat.

“Ini bagian dari upaya kita. Tidak mudah, tetapi insyaallah kita konsisten dan bisa. Kita mengontrol hasil penertiban yang selama ini dilakukan. Berdasarkan laporan masyarakat, masih ada pihak atau oknum yang mencoba memanfaatkan situasi,” ujar Dedie Rachim di kawasan Surya Kencana, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (6/4/2026) dilansir laman Pemkot Bogor.

Ia menuturkan, bahwa upaya penataan ini merupakan langkah serius dalam menata kembali wajah Kota Bogor. Selain itu, Dedie Rachim menambahkan, penataan kawasan Surya Kencana juga merupakan bagian dari dukungan terhadap program Presiden Republik Indonesia, yakni Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).

“Ini juga bagian dari dukungan terhadap program Bapak Presiden, yaitu Aman, Sehat, Resik, dan Indah. Upaya ini tidak mudah, tetapi kita lakukan secara konsisten,” tegasnya.

Kegiatan peninjauan ini kemudian dilanjutkan dengan rapat pimpinan yang dipimpin Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, bersama jajaran Pemkot Bogor.

Jenal Mutaqin mengimbau agar para pedagang tidak lagi berjualan di badan jalan maupun trotoar di Jalan Pedati, Jalan Bata, Jalan Lawang Saketeng, dan sekitarnya.

“Saya memaklumi dan memahami bahwa berniaga untuk mencari nafkah adalah hal yang sah dan halal. Namun, ada mekanisme serta lokasi yang telah diatur. Pemkot Bogor tidak mungkin melakukan penertiban tanpa memberikan solusi,” ujar Jenal Mutaqin.

Ia juga menyampaikan hasil pendataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan tersebut, yang menunjukkan bahwa sebagian besar berasal dari luar Kota Bogor.

Menurutnya, hal tersebut turut memengaruhi kondisi kebersihan kawasan, karena kurangnya rasa memiliki terhadap lingkungan.

“Namun saya orang Bogor, digaji oleh warga Bogor, maka saya wajib menertibkan,” pungkasnya.

Editor

Recent Posts

Kasus ‘Yogi Starlink’, Menkomdigi: Hormati Proses Hukum, Tapi Perlu Pembinaan

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital…

10 jam ago

Kemenhut Jatuhkan Sanksi 6 Perusahaan Terkait Karhutla

JAKARTA - Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan…

10 jam ago

ChocoRun 2026 Dorong Perempuan Aktif di Kota Bogor Jaga Kesehatan

BOGOR - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bogor, Yantie Rachim…

12 jam ago

PSO BRT Capai Rp56 Miliar, Tunggu Kesepakan Daerah

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan anggaran hingga sekitar Rp56 miliar untuk mendukung operasional…

12 jam ago

Layanan Isbat Nikah Gratis di Kabupaten Bogor

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk,…

12 jam ago

Agribisnis Kabupaten Bogor Menggeliat di Pasar Hewan Jonggol

JONGGOL – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Dikanak) dan arahan Bupati Bogor,…

12 jam ago

This website uses cookies.