Berita

Kawasan Kumuh Di Kota Cimahi Makin Berkurang

SATUJABAR, BANDUNG – Kawasan kumuh di Kota Cimahi setiap tahunnya terus mengalami penurunan karena realisasi program yang dijalankan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi.

Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Cimahi No : 663/kep.2330-DPKO/2021 tentang Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh tertanggal 31 Desember 2021, dari luas Kota Cimahi 4.243 hektare terdapat kawasan kumuh seluas 156,47 hektare yang terbagi kedalam 28 kawasan dan tersebar di 15 kelurahan.

“Tapi tahun lalu sudah bisa kurangi 151,45 hektare. Jadi memang setiap tahun terus mengalami pengurangan,” kata Kepala DPKP Kota Cimahi, Endang, Rabu (29/11/2023).

Endang mengatakan, setidaknya ada tujuh indikator yang membuat suatu kawasan masuk kategori kumuh.

Di antaranya bangunan yang tidak teratur, pengelolaan sampah yang buruk, tidak ada pengelolaan air bersih dan air limbah buruk, jalan lingkungan/setapak buruk, penanganan kebakaran hingga tidak tersedianya Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Kalau semua unsur tidak terpenuhi tentu ini kategori dianggap kumuh,” katanya dilansir situs cimahikota.go.id)

Dia mengatakan, pihaknya bakal terus berupaya untuk mengurangi kawasan kumuh di Kota Cimahi. Selain berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Cimahi, kata Endang, kerja sama dengan masyarakat juga sangat penting.

“Salah satu strategi kita kolaboarsi dengan dengan masyarakat. Kalau penanganan fisik kita bisa lakukan, tapi masalah kesadaran masyarakat dari mulai buang sampah pengolahan air limbah ini jadi PR kita,” sebut Endang.

Dirinya melanjutkan, semakin berkurangnya kawasan kumuh maka akan berdampak terhadap berbagai aspek. Dari mulai kesehatan hingga perekonomian.

“Kita usahakan setiap tahun berkurang karena tentunya kualitas lingkungan, kesehatan, ekonomi akan semakin meningkat,” pungkasnya.

Editor

Recent Posts

Kondisi Satwa Bandung Zoo Prioritas

SATUJABAR, JAKARTA – Kondisi satwa Bandung Zoo menjadi prioritas dalam penanganan eks lembaga konservasi. Hal…

43 menit ago

Logam Berat di Teluk Jakarta, Ini Penjelasan BRIN

SATUJABAR, JAKARTA – Logam berat di Teluk Jakarta terdiri dari seng (Zn), tembaga (Cu), nikel…

54 menit ago

Korban Tewas Gunung Dukono Ditemukan

SATUJABAR, JAKARTA – Korban tewas Gunung Dukono ditemukan Tim pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR)…

1 jam ago

Festival Budaya Nusantara XVII 2026 di Stadion Pakansari Bogor

SATUJABAR, CIBINONG - Festival Budaya Nusantara XVII 2026 hadir atas kolaborasi Pemerintah Kabupaten Bogor dan…

1 jam ago

Kampung Nelayan Merah Putih di Leato Didatangi Prabowo

SATUJABAR, JAKARTA – Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo, didatangi Presiden…

2 jam ago

Wajib Halal berlaku Oktober 2026, Bagaimana dengan UMKM?

SATUJABAR, JAKARTA – Wajib halal akan berlangsung pada Oktober 2026. Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian…

2 jam ago

This website uses cookies.