Berita

Kawasan Bisnis Segitiga Rebana Terus Didorong

SATUJABAR, BANDUNG – Kawasan bisnis yang akan akan berkembang maju menjadi kawasan pertumbuhan andalan Jabar, Segitiga Rebana terus didorong.
Hal itu dikatakan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Taufiq Budi Santoso mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya menggenjot kawasan pertumbuhan ekonomi di wilayah utara/timur laut yang dirangkum dalam aglomerasi Metropolitan Rebana itu.
Kawasan yang digadang sebagai masa depan Jabar ini meliputi Kota dan Kabupaten Cirebon, Subang, Indramayu, Majalengka, Kuningan, dan Sumedang.
Untuk itu, kerja sama dengan berbagai pihak juga terus diupayakan sebagai langkah kolaboratif untuk mempercepat progres pengembangan kawasan.
Sejalan dengan itu Pj Sekda Jabar hadir pada acara penandatanganan Record of Discussion dari Detailed Planning Survey untuk Proyek Pengembangan Kawasan Rebana di kantor Kementerian Perekonomian RI di Jakarta, Kamis (7/12/2023).
Taufiq berharap pembangunan kawasan Rebana, juga pengembangan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang dapat terus berprogres dengan baik dan sesuai harapan.
“Mudah-mudahan dengan kerja sama ini bisa mengembangkan Jawa Barat bagian timur khususnya,” ucap Taufiq dikutip situs jabarprov.go.id.
“Kami juga perlu sampaikan bahwa saat ini selain Pelabuhan (Patimban), Bandara Kertajati (BIJB) juga sudah mulai beroperasi kembali sejak 29 Oktober yang lalu. Diharapkan ini bisa mengungkit pertumbuhan yang ada di kawasan Rebana,” tambahnya.
Taufiq menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas upaya jajaran Kemenko Perekonomian yang telah memfasilitasi Badan Pengelola (BP) Rebana untuk bisa mendapatkan peluang kerja sama.
Kerja sama yang juga difasilitasi bersama Japan International Cooperation Agency (JICA), Taufiq berharap setelah ini, progres pengembangan kawasan Rebana dapat semakin terakselerasi.
“Mudah- mudahan ini bisa mempercepat proses pembangunan dan dalam rangka mengoordinasikan pembangunan kawasan Rebana,” ucapnya.
Apalagi, sambung Taufiq, pengembangan kawasan metropolitan ini telah ditetapkan dalam Peraturan Presidren Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.
Tak cuma itu, telah terbit pula Peraturan Gubernur Jabar No 85 Tahun 2020 tentang Badan Pengelola Kawasan Metropolitan Cirebon- Patimban- Kertajati.
Editor

Recent Posts

Rajawali Medan Buka Pintu Untuk Atlet Lokal

MEDAN - Rajawali Medan mengunggah dua pengumuman yang cukup menarik di akun Instagram resmi klub…

3 menit ago

Kemenpora Teken MoU dengan New York University, Bangun Ekosistem Olahraga Global

SATUJABAR, NEW YORK – Kemenpora atau Kementerian Pemuda dan Olahraga mencetak langkah strategis bersejarah dalam…

7 menit ago

Direktur FBI Temui Presiden Prabowo, Bahas Penyelundupan Artefak

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI)…

48 menit ago

BRT Segera Beroperasi, Jadi Andalan Warga Kota Bandung

SATUJABAR, BANDUNG – BRT atau Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya resmi memasuki tahap awal…

55 menit ago

Garden Glow, Gemerlap Taman Saat Malam di Kota Bandung

Garden Glow menawarkan suasana taman outdoor yang hangat, estetik dan penuh pesona. Destinasi ini dirancang…

1 jam ago

Pajak Bumi dan Bangunan Lagi Diskon Besar!

SATUJABAR, BANDUNG – Pajak Bumi dan Bangunan sedang didiskon dan sedang masa bebas denda, ungkap…

1 jam ago

This website uses cookies.