SATUJABAR, GARUT – Kawanan perampok yang melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berhasil diungkap polisi. Dua dari empat pelaku yang berhasil membawa kabur ratusan tabung elpiji, diringkus dan ditembak.
Dua dari empat pelaku perampokan di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di wilayah Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, yang berhasil diringkus ‘Tim Sancang’ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut, berinisial NN, 54 tahun dan WP, 39 tahun. Kedua pelaku diringkus, pada Senin (03/03/2025), setelah melakukan aksi kejahatannya, Kamis (27/02/205) lalu.
“Penangkapan diawali dari pelaku berinisial NN, 54 tahun, di rumahnya di daerah Sukabumi. Hasil pengembangan penyidikan, ditangkap pelaku berinisial WP, 39 tahun, di Garut. Pelaku berjumlah empat orang, dua lagi masih buron sedang dalam pengejaran,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut, AKP Joko Prihatin, di Markas Polres (Mapolres) Garut, Rabu (05/03/2025).
Joko mengatakan, kedua pelaku terpaksa dihadiahi timah panas tim di lapangan, karena berusaha kabur saat proses pengembangan mencari barang bukti. Kedua pelaku berusaha mengelabui saat diminta menunjukkan tempat menyembunyikan tabung-tabung elpiji yang telah dikurasnya di SPBE.
“Tindakan tegas terukur, melumpuhkan kedua pelaku dengan timah panas saat berusaha kabur. Saat proses pengembangan diminta untuk menunjukkan tempat menyembunyikan barang bukti tabung elpiji hasil kejahatan,” kata Joko.
Pelaku utama dalam aksi perampokan menguras ratusan tabung elpiji di SPBE, adalah NN, spesialis pelaku pencurian dengan kekerasan. Pelaku merupakan residivis sudah beraksi di sejumlah daerah di Jawa Barat.
“Para pelaku bukan sekali ini melakukan kejahatan. Aksi perampokan sebelumnya di wilayah Pangandaran, Cirebon, dan Majalengka, dengan sasaran kejahatan didalangi residivis NN, gudang elpiji dan sembako,” ungkap Joko.
Aksi perampokan di SPBE di wilayah Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, dilakukan dinihari, sekitar pukul 03.00 WIB. Para pelaku masuk ke lokasi SPBE dengan memanjat tembok, kemudian menyekap satpam dan karyawan di bawah ancaman golok.
Para pelaku telah merencanakan kejahatannya dengan menyiapkan dua kendaraan roda empat, untuk bisa membawa kabur barang curiannya. Ratusan tabung elpiji berukuran 12 kg dan 5,5 kg, sepeda motor, ponsel, serta uang tunai dikuras, total kerugian Rp.50 juta lebih.
Kedua pelaku yang kini harus mempertangungjawabkan perbuatannya, akan dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pencurian dengan Kekerasan. Kedua pelaku terancam hukuman pidana hingga sembilan tahun kurungan penjara.(chd).
TOKYO – Semua wakil Indonesia di nomor ganda campuran kandas di babak 16 besar Japan…
SATUJABAR, BANDUNG--Sebanyak 13 orang yang terlibat dalam sindikat perdagangan bayi jaringan internasional, telah ditetapkan sebagai…
TOKYO – Putri Kusuma Wardani melaju ke babak tiga atau delapan besar pada Japan Open…
SATUJABAR, CIANJUR--Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil menangkap satu dari dua buronan pemerkosa gadis di bawah…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Kamis 17/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…
JAKARTA - Menanggapi munculnya respons terkait temuan kualitas beras produksi PT Food Station Tjipinang Jaya,…
This website uses cookies.