Berita

Kasus Ujaran Kebencian Youtuber Resbob Disidangkan, Didakwa 4 Tahun Penjara

SATUJABAR, BANDUNG–Kasus ujaran kebencian yang menyeret Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Adimas Firdaus yang didakwa empat tahun kurungan penjara karena telah menghina Suku Sunda dan Viking Persib di media sosial melalui akun Resbob, melakukan perlawanan.

Sidang perdana kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob, digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (23/02/2026) siang. Terdakwa Youtuber sekaligus Streamer tersebut, dibawa dari ruang tunggu tahanan untuk dihadirkan di Ruang Sidang II Wirjono Prodjodikoro Pengadilan Negeri Bandung.

Terdakwa mengenakan rompi tahanan dan masker saat dibawa ke ruang sidang. Rompi tahanan dan masker kemudian dilepas saat terdakwa duduk di kursi pesakitan dihadapkan ke majelis hakim.

Dalam dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), terdakwa Resbob dikatakan sebagai pendukung klub sepakbola Persija Jakarta, yang telah melakukan penghinaan terhadap Suku Sunda dan Viking Persib melalui siarang langsung, atau sera live di media sosial.

Jaksa menilai ucapan sebagai ujaran kebencian tersebut, telah memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 243 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), junto Pasal 243 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Ancaman hukumannya empat tahun kurungan penjara.

Setelah Jaksa membacakan dakwaannya, Majelis Hakim langsung bertanya kepada terdakwa terkait isi dakwaan yang telah dibacakan. Terdakwa menjawab mengerti.

Majelis Hakim mempersilahkan terdakwa berdiskusi dengan kuasa hukumnya. Selesai berdiskusi, terdakwa menyatakan, melakukan perlawanan yang disampaikan perwakilan kuasa hukumnya.

Majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan. Sidang dijadwalkan kembali digelar, pada Senin, 02 Maret 2026.

Editor

Recent Posts

Khutbah Wukuf Arafah, KH Asep: Haji Ajarkan Keikhlasan dan Ketakwaan

SATUJABAR, ARAFAH - KH Asep Saifuddin Chalim, menyampaikan khutbah wukuf pada puncak pelaksanaan ibadah haji…

2 jam ago

Iduladha 2026, Pesan Menteri Agama: Tingkatkan Keikhlasan

Iduladha 2026 menjadi momentum bagi umat Islam untuk meneguhkan semangat ikhlas dan peduli. SATUJABAR, JAKARTA…

2 jam ago

Presiden Prabowo Sholat Iduladha di KBRI Paris

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melaksanakan shalat Iduladha di Kedutaan Besar Republik…

2 jam ago

Singapore Open 2026: Sabar/Reza Melaju ke Babak 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Singapore Open 2026 memasuki turnamen hari perdana pada Selasa 26 Mei 2026…

12 jam ago

Singapore Open 2026: Alwi Farhan Maju ke Babak 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Singapore Open 2026 memasuki turnamen hari perdana pada Selasa 26 Mei 2026…

12 jam ago

Singapore Open 2026: Putri Kusuma Wardani Kandas di 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Singapore Open 2026 memasuki turnamen hari perdana pada Selasa 26 Mei 2026…

15 jam ago

This website uses cookies.