Berita

Kasus Suap PAW Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara

SATUJABAR, JAKARTA–Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp.600 juta dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku, dan perintangan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, meyakini Hasto Kristiyanto bersalah telah menyuap mantan komisioner Komisi Pemiliahn Umun (KPU), Wahyu Setiawan terkait pengurusan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku, serta merintangi penyidikan KPK.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK), menuntut agar Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, memutuskan menyatakan, terdakwa Hasto Kristiyanto, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mencegah, atau merintangi secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara korupsi dan melakukan korupsi.

Jaksa KPK juga meyakini, terdakwa Hasto Kristiyanto, bersalah telah menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, terkait pengurusan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, periode 2019-2024, buronan KPK, Harun Masiku.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa (Hasto Kristiyanto), dengan pidana penjara selama tujuh tahun,” ujar Jaksa KPK, saat membacakan tuntutannya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (03/07/2025).

Hasto juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp.600 juta. Apabila tidak bisa membayar, maka diganti dengan pidana penjara selama enam bulan.

Jaksa KPK meyakini, Hasto telah bersalah melanggar Pasal 21 Undang-Undang Tipikor, junto Pasal 65 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Tipikor, junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, junto Pasal 64 ayat 1.

Selesai menjalani persidangan, Hasto mengepalkan tangan dan memberi salam metal. Ekspresi tersebut ditunjukkan Sekjen PDIP setelah memberikan keterangan pers di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Hasto mengaku, sudah memperkirakan sebelumnya terkait tuntutan tujuh tahun penjara dari Jaksa KPK. Saat mengakhiri keterangan persnya, Hasto meneriakkan ‘Merdeka’ sebanyak tiga kali.(chd).

Editor

Recent Posts

Hari Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Kepala BMKG: Komitmen Dukung Ketahanan Nasional

SATUJABAR, JAKARTAR - Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (HMKG) ke-79 jatuh pada 21 Juli. Kepala Badan…

3 menit ago

Polda Jabar Bongkar Jaringan Judi Online Beromzet Rp.96 Miliar

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan judi online berskala besar dengan omzet mencapai Rp.96…

56 menit ago

Marak Begal, Polda Jabar Tempatkan Personel di Titik-Titik Rawan

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat memastikan, meningkatkan pengamanan dengan banyaknya kasus begal yang terjadi. Personel kepolisian…

1 jam ago

Tangerang 10K: Nabung di bank bjb Dapatkan Tiket Larinya

TANGERANG – bank bjb kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung gaya hidup sehat melalui ajang Tangerang…

2 jam ago

E-Tilang Palsu, Aya-aya Wae Penipuan Teh!

SATUJABAR, JAKARTA – E-tilang palsu yang gentayangan dapat menyusup nomor telepon pribadi Anda. Korlantas Polri…

2 jam ago

China Open 2026: Sabar/Reza ke 16 Besar

SATUJABAR, BANDUNG – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

3 jam ago

This website uses cookies.