Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP) diberi garis polisi.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, KARAWANG–Bagus Setiyo Aji, 26 tahun, yang diduga telah membunuh istrinya. Lusi Febiyani, 23 tahun, belum ditetapkan sebagai tersangka. Polres Karawang, Jawa Barat, belum bisa melakukan pemerikeaan terhadap Bagus, karena kondisinya masih kritis setelah diduga berusaha mengakhiri hidupnya.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang, baru meminta keterangan empat orang saksi, dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Lusi Febiyani, 23 tahun. Suami korban, Bagus Setiyo Aji, 26 tahun, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan, belum diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, karena kondisinya masih kritis di rumah sakit.
“Saat ini belum ada penetapan tersangka. Suami korban (Bagus Setiyo Aji), masih terduga pelaku berdasarkan keterangan empat orang saksi. Terduga pelaku belum bisa diperiksa, masih menjalani perawatan di RSUD Karawang,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin, dalam keterangannya, Selasa (17/06/2025).
Solikhin mengatakan, status tersangka baru bisa ditetapkan setelah terduga pelaku menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Suami korban sebagai terduga pelaku, kondisinya masih kritis, setelah diduga berusaha mengakhiri hidupnya.
“Suaminya menjadi terduga pelaku pembunuhan, karena berada di kamar, tempat jasad korban ditemukan. Dugaan pembunuhan dikuatkan adanya sejumlah luka tusukan benda tajam di tubuh korban,” ungkap Solikhin.
Tinggalkan Dua Anak Balita
Kasus dugaan pembunuhan Lusi Febiani oleh suaminya, Bagus Setiyo Aji, terjadi di Desa Lemah Mulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang. Korban ditemukan tewas mengenaskan dengan sejumlah luka tusukan di tubuhnya di kamar rumah.
“Korban yang ditemukan atas nama Lusi Febiyani, berusia 23 tahun. Suaminya atas nama Bagus, yang kita duga sementara sebagai pelaku (pembunuhan), saat ini kondisinya kritis dalam perawatan di RSUD Karawang,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, dalam keterangannya, Sabtu (14/06/2025).
Fiki mengatakan, dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban, terjadi di rumahnya, pada Kamis (12/06/2025) dinihari. Suaminya, Bagus, diduga berusaha mengakhiri hidupnya, setelah menganiaya istrinya hingga tewas.
“Dugaaan pembunuhan dan upaya pelaku berusaha mengakhiri hidupnya, masih dalam proses penyelidikan. Apa motif yang melatarbelakanginya, sedang didalami penyidik,” kata Fiki.
Tim Satreskrim Polres Karawang telah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan meminta keterangan saksi-saksi, termasuk tetangga korban. Dari keterangan tetangganya, sempat mendengar teriakan minta tolong sebelum korban ditemukan tewas.
Informasi dari tetangga, suami-istri yang memiliki dua anak masih balita, sering terlibat pertengkaran. Kedua balita saat ini dalam pengasuhan orangtua korban, dengan mendapat pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satrekrim Polres Karawang, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang.(chd).
SATUJABAR, BANDUNG--Gegara tidak bisa menepati janji untuk melunasi utang, seorang remaja di Kabupaten Bandung, Jawa…
SATUJABAR, BANDUNG--Arena praktik perjudian konvensional jenis 'Kasino' di dalam ruko yang disamarkan sebagai tempat bermain…
Kenaikan harga gas elpiji serentak dilaksanakan mulai Senin (16/6/2025). SATUJABAR, BANDUNG -- Dinas Perdagangan dan…
KDM sudah meminta kepada kepala Inspektorat dan kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Cirebon untuk…
Koper jamaah satu per satu dimasukkan ke dalam pintu X-Ray dan dari sana terlihat koper…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Selasa 17/6/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…
This website uses cookies.