Berita

Kasus Penjual Biji Kopi Korban Salah Sasaran Polisi di Cianjur Berakhir Damai

SATUJABAR, CIANJUR–Kasus salah sasaran polisi dan tindakan penganiayaan yang menimpa penjual biji kopi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berakhir damai. Proses pemeriksaan terhadap tujuh anggota Polres Cianjur oleh Propram atas tuduhan telah melakukan tindakan di luar prosedur, tetap berlanjut hingga ada sanksinya.

Kediaman Nyangnyang Suherli, 45 tahun, di Desa Jamali, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, didatangi anggota kepolisian, Selasa (10/06/2025). Kedatangan anggota kepolsian perwakilan dari Polres Cianjur, untuk bermusyawarah terkait kejadian salah sasaran dan tindakan penganiayaan terhadap Nyangnyang oleh anggota Polres Cianjur.

Selain tujuan bermusyawarah, kedatangan perwakilan Polres Cianjur untuk menyampaikan permohonan maaf dan menjamin pengobatan hingga sembuh. Pertemuan berakhir dengan perdamian, setelah Nyangnyang menerima permohonan maaf dari Polres Cianjur.

“Sudah selesai secara musyawarah, sudah damai. Pengobatan dan pemulihan saya dijamin oleh Polres Cianjur,” ujar Nyangnyang dalam keterangannya, Selasa (10/06/2025).

Nyangnyang mengaku, saat ini kondisi tubuhnya sudah berangsur membaik. Sebelumnya, Nyangnyang babak belur mengalami sejumlah luka lebam di bagian wajah dan tubuhnya.

Sementara itu, Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, memastikan, tetap memproses anggotanya yang telah melakukan tindakan di luar prosedur. Dari tujuh anggota sudah diperiksa Propam, ada yang ditahan.

“Sesuai komitmen kami, anggota yang telah bertindak di luar prosedur, akan ditindak tegas. Pemeriksaan tetap berlanjut, dan sudah ada anggota yang ditahan Propam,” ungkap Rohman.

Viral di Media Sosial
Kejadian salah sasaran dan tindakan penganiyaan terhadap Nyanyang Suherli, viral setelah korban mengunggahnya ke media sosial. Korban yang kesehariannya penjual biji kopi, menceritakan, telah menjadi korban salah sasaran dan dianiaya anggota polisi dari Polres Cianjur di akun media sosial pribadinya.

Dalam video berdurasi lebih dari satu menit, korban meminta bantuan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, setelah menjadi korban kekerasan anggota polisi karena salah tangkap.

Korban mengatakan, kejadian yang dialaminya terjadi, pada Senin, 02 Juni 2025. Korban saat itu sedang dalam perjalanan menuju daerah Lampegan, untuk mengambil stok biji kopi miliknya.

Buntut kejadian tersebut, tujuh anggota Polres Cianjur, diperiksa Propam. Plt Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Cianjur, Ipda Benny Sutanto, mengatakan, telah memanggil dan memeriksa tujuh anggota yang diduga terlibat dalam tindakan penganiyaan dan berada di lokasi kejadian.

“Ada tujuh anggota yang diperiksa . Tiga anggota menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan melakukan kontak fisik dengan korban,” ujar Benny.(chd).

Editor

Recent Posts

Kapolda Jabar: Cipali dan Nagreg Fokus Pengamanan Mudik Jabar 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat mulai melakukan persiapan pengamanan arus mudik Lebaran 2026, salah satunya mengantisipasi…

28 menit ago

Doa Buka Puasa Populer di Kalangan Umat Islam

SATUJABAR, BANDUNG - Redaksi doa yang populer di sebagian kaum muslimin ketika berbuka shaum adalah…

3 jam ago

Warga Muhammadiyah Laksanakan Salat Gerhana Bulan, Selasa Malam 3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pada Selasa malam, 14 Ramadan 1447 H bertepatan dengan 3 Maret 2026…

3 jam ago

Innalilahi Wa Inna Ilaihi Rojiun! Mantan Wapres RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun Di Bulan Ramadan

SATUJABAR, BANDUNG - Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Roji'uun. Allahummaghfirlahu warhamhu wa'aafihi wa'fu'anhu. Jendral TNI…

3 jam ago

All England 2026: Laga Pemanasan Ganda Putra Indonesia VS Inggris

SATUJABAR, MILTON KEYNES INGGRIS – Pasangan Ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri dan pasangan…

4 jam ago

All England 2026: Tuntas Aklimatisasi, Tim Indonesia Siap Berlaga

SATUJABAR, MILTON KEYNES INGGRIS - Tim bulutangkis Indonesia telah menyelesaikan program aklimatisasi selama tiga hari…

4 jam ago

This website uses cookies.