Berita

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Karung di Tasikmalaya, Diawali Korban Datang Tagih Utang

SATUJABAR, BANDUNG – Kasus pembunuhan wanita yang mayatnya dibuang ke aliran Sungai Cipinaha, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, direkontruksi polisi.

Tersangka Hidayat memperagakan 65 adegan rekonstruksi, diawali kedatangan korban menagih utang, cekcok mulut, korban dicekik, hingga tersangka membuang mayatnya ke aliran Sungai Cipinaha.

Aksi sadis tersangka bernama Hidayat dalam kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial P, yang mayatnya dibuang ke aliran Sungai Cipinaha, Kabupaten Tasikmalaya, terungkap dalam adegan rekontruksi, atau reka ulang.

Rekonstruksi digelar penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya dialihkan dari TKP (tempat kejadian perkara) di Pasar Cikurubuk ke halaman Markas Polres (Mapolres) Tasikmalaya, karena alasan keamanan, pada Rabu (09/10/2024).

“Rekontruksi dari TKP (pembunuhan) di Pasar Cikurubuk dipindahkan ke halaman Polres, alasan keamanan, efesiensi, dan efektifitas. Tanpa mengurangi gambaran dan fakta yang terjadi, tersangka memperagakan 65 adegan di hadapan penyidik, kuasa hukum, dan jaksa penuntut umum (JPU),” ujar Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta.

Adegan rekontruksi diawali kedatangan korban ke kios tersangka yang berjualan bumbu. Korban yang sengaja datang ke kios untuk menagih utang terlibat cekcok mulut dengan tersangka.

Keributan berlanjut dengan tindakan kekerasan setelah tersangka mengunci kios dari dalam. Tersangka mencekik korban, lalu membekap dan membanting berulang kali karena korban meronta.

“Setelah mengunci kiosnya, korban dicekik, dibekap dan dibanting berulang kali. Itu berlangsung selama lima menit hingga korban meninggal dunia dengan mulut disumpal kain,” ungkap Ridwan.

Setelah memastikan sudah tidak bernyawa, tersangka meninggalkan mayatnya untuk menyetorkan uang korban ke bank. Tersangka sempat pulang ke rumah sebelum kembali lagi ke kios.

Tersangka membungkus mayat korban dengan karung dan membawannya ke jembatan Sungai Cipinaha. Dari atas jembatan, mayat korban dilempar setelah dikeluarkan dari mobil.

Berdasarkan hasil visum rumah sakit, terdapat bekas cekikak pada leher korban. Selain itu, tulang leher dan tulang hidungnya patah.

Tersangka memperagakan 65 adegan rekontruksi dari sejak kedatangan korban hingga membuang mayatnya ke aliran Sungai Cipinaha. Proses rekontruksi yang berjalan lancar, diperlukan untuk melengkapi berkas perkara (Berita Acara Pemeriksaan) sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Kesal Ditagih Utang

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil menangkap tersangka pelaku pembunuhan perempuan berinisial P, warga Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya. Mayat perempuan dalam karung tersebut ditemukan di aliran Sungai Cipinaha, Kampung Unden, Desa Sukakerta, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, pada Minggu (15/09/2024) lalu.

Motif yang melatarbelakangi aksi pembunuhan, karena kekesalan tersangka terhadap korban. Tersangka Hidayat, yang berhasil ditangkap di kediaman orangtuanya di daerah Pasuruan, Jawa Timur, mengaku, terus-terusan ditagih utang oleh korban.

“Tersangka sudah lama mengenal korban dan tercatat memiliki utang Rp.20 juta. Jadi, motif tersangka tega membunuh korban karena mengaku kesal ditagih terus-terusan. Tersangka sempat minta keringanan, tapi tidak tercapai kesepakatan,” ujar Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta.

Tersangka berprofesi sebagai pedagang bumbu di Pasar Induk Cikurubuk, Kota Tasikmalaya. Setelah menghabisi korban di kios miliknya, tersangka membawa dan membuang mayat korban yang sudah dibungkus dalam karung ke aliran Sungai Cipinaha.

Tersangka juga membawa kabur uang Rp.8 juta milik korban. Sementara telepon selular, buku rekap utang, buku rekening koran tabungan, dibuang di lahan kosong dekat kios tersangka.

Tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 junto Pasal 365, dan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Tersangka terancam hukuman pidana 15 tahun kurungan penjara.(chd).

 

 

Editor

Recent Posts

2 Pengedar Narkoba di Bogor Ditangkap, 20 Paket Sabu Disita

SATUJABAR, BOGOR--Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota menangkap dua pria pengedar narkoba jenis sabu.…

3 jam ago

Kemlu Gelar Penghormatan Terakhir untuk Sang Diplomat, Zetro Leonardo Purba

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menggelar upacara penghormatan terakhir bagi almarhum Zetro…

3 jam ago

Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia 2025 Capai 88,46, Layanan Transportasi Bus Shalawat Paling Memuaskan

SATUJABAR, JAKARTA - Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) tahun 1446 H/2025 M menunjukkan angka…

6 jam ago

Bripka Rohmat dan Kompol Cosmas Ajukan Banding Kasus Kematian Ojol Affan

SATUJABAR, JAKARTA--Dua anggota Brimob yang telah dikenakan sanksi etik pelanggaran berat dalam Sidang Komisi Kode…

7 jam ago

Pembunuh Sekeluarga di Indramayu Terbongkar dari Mobil Korban Ditemukan

SATUJABAR, INDRAMAYU--Mobil Toyota Corolla bernomor polisi E 1640 PH, menjadi saksi bisu terbongkarnya kasus pembunuhan…

9 jam ago

Harga Emas Kamis 11/9/2025 Rp 2.095.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 11/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

11 jam ago

This website uses cookies.