Berita

Kasus Pembunuhan Subang, Yosef Terancam Hukuman Mati

SATUJABAR, BANDUNG – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, merilis kasus pembunuhan ibu dan anak, di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, setelah dua tahun lebih menjadi misteri.
Kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55), dan putrinya, Amelia Mustika Ratu alias Amel (23), didalangi suami sekaligus ayah kandung korban, Yosef Hidayah.
Dalam keterangan pers di Markas Polda Jabar, Rabu (06/12/2023), penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, menghadirkan langsung tersangka utama sekaligus dalang dari kasus pembunuhan, Yosef Hidayah.
Kasus pembunuhan Subang ini, melibatkan lima orang tersangka, terdiri dari Yosef dan istri mudanya, Mimin, keponakan, serta kedua anak tiri Yosef.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, menjelaskan, hasil penyelidikan, penyidikan, hingga selesainya proses rekonstruksi, setelah dua tahun lebih sejak penemuan mayat korban di dalam bagasi mobil Toyota Alphard, pada 18 Agustus 2021.
Proses rekonstruksi diperankan tersangka Yosef dan keponakannya, M. Ramdanu alias Danu. Sementara tiga tersangka lain, Mimin beserta kedua anaknya, Abi, dan Arighi, menolak melakukan rekonstruksi sehingga digantikan pemeran pengganti.

REKONSTRUKSI

Dalam rekonstruksi terungkap, Yosef ternyata sudah merencanakan untuk membunuh istri dan anak kandungnya, saat berbincang dengan Danu di warung pecel lele.
“Saat pembunuhan terjadi, tersangka Yosef menghabisi istrinya, tuti, di depan kamar tidur. Korban dibacok menggunakan golok, yang dibawakan tersangka Danu dari dapur atas permintaan Yosef,” jelas Ibrahim.
Korban yang sudah terjatuh tidak berdaya di atas sofa, lanjut Ibrahim, kembali dihantam tersangka menggunakan stik golf yang diambilnya dari kamar. Bukan saja Yosef, tersangka Danu dan Arighi juga ikut melakukan pemukulan.
Seperti dilakukan terhadap istrinya, Tuti, tersangka Yosef juga menjadi eksekutor utama saat membunuh korban, Amel. Yosef secara keji dan leluasa menghabisi putri kandungnya itu dengan stik golf, setelah kedua tangan korban dipegangi tersangka Danu dan Arighi.
Selesai menghabisi dan memastikan istri dan anaknya sudah tidak bernyawa, Yosef menyeret jasad keduanya ke kamar mandi. Di dalam kamar mandi, jasad kedua korban yang sudah berlumuran darah, kemudian dibersihkan Yosef dengan dibantu istri mudanya, Mimin.
Setelah dibersihkan, Yosef dengan bantuan tiga tersangka lain, yakni Danu, Arighi, serta Abi, lalu mengangkat kedua jasad korban ke bagasi mobil Toyota Alphard yang telah dipersiapkan.
Yosef pun kemudian membuat alibi seolah-olah rumahnya telah didatangi orang asing. Selain rumahnya dibuat berantakan, istri dan anaknya dilaporkan telah menjadi korban pembunuhan yang tidak diketahuinya, hingga sempat menyulitkan polisi dalam mengungkap kasus pembunuhan ini.
Padahal, Yosef sebelumnya sempat meminta Danu membersihkan tempat kejadian perkara (TKP) dari ceceran darah korban, dan mengancam tidak membocorkannya.

TERANCAM HUKUMAN MATI

Sepandai-pandainya Yosef menyembunyikan kejahatannya pada akhirnya terbongkar juga. Berawal dari pengakuan Danu datang kepada penyidik, akhirnya kasus pembunuhan Subang ini terungkap.
Meski begitu, Yosef hingga saat ini tetap saja bersikeras membantah sebagai pelaku pembunuhan istri dan anak kandungnya. Begitupun istri mudanya, Mimin, serta kedua anak tiri, masih membantah.
Penyidik juga berhasil mengungkap dugaan motif di balik kasus pembunuhan Subang, yang berkas acara pemeriksaan (BAP) nya telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
Pembunuhan keji ini, dilatarbelakangi ketidakpuasan yang berbuah menjadi perasaan dendam tersangka atas jatah uang pemberian dari korban.
Penyidik menjerat Yosef dan tersangka lainnya dengan pasal pembunuhan berencana, sesuai Pasal 340 dan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Tersangka Yosef yang menjadi dalang pembunuhan sekaligus eksekutor dalam kasus pembunuhan Subang ini, terancam hukuman mati, atau maksimal kurungan penjara seumur hidup.
Editor

Recent Posts

Pertamina Patra Niaga Mulai Pengembangan Terminal BBM di Maumere, Perkuat Akses Energi

Keberadaan infrastruktur ini diyakini dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat dan menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan. SATUJABAR,…

2 jam ago

Wujud Kontribusi ke Negara, PLN Setor Rp 65,59 Triliun Lewat Dividen, Pajak, dan PNBP

Dukungan berkelanjutan dari Pemerintah menjadi fondasi penting dalam menghadapi gejolak ekonomi global, sehingga PLN mampu…

2 jam ago

Lagi, Banjir Rob Genangi Jalan di Pelabuhan Karangsong, Aktivitas Warga Terganggu

Banjir rob itu disebabkan adanya fenomena pasang maksimum air laut di pesisir utara Jawa Barat.…

4 jam ago

Rekomendasi Saham Jum’at (20/6/2025) Emiten Jabar

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Jum’at (20/6/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

4 jam ago

Banyak Jamaah Alami Post-Hajj Syndrome, Ini Cara Mengatasinya

Gelar "Haji" atau "Hajjah" kerap disertai ekspektasi masyarakat terhadap peningkatan kualitas religius dan moral. SATUJABAR,…

5 jam ago

Rebana Siap Jadi “Silicon Valley” Baru Indonesia: Motor Ekonomi Jabar dan Katalis Indonesia Emas 2045

JAKARTA - Wilayah Rebana—yang meliputi tujuh kabupaten/kota di Jawa Barat—resmi digadang sebagai kawasan industri dan…

5 jam ago

This website uses cookies.