Berita

Kasus Pembunuhan Anak Punk Cianjur, Dipicu Celengan Hilang dan Sindiran ‘Ompong’

BANDUNG – Polres Cianjur ungkap kasus pembunuhan anak punk yang terjadi di Kecamatan Cibeber.

Konferensi pers mengenai tindak pidana pembunuhan ini digelar di Aula Primkoppol Polres Cianjur dan dipimpin langsung oleh Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha.

Kapolres Cianjur menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang penemuan seseorang yang diduga meninggal akibat overdosis atau pengeroyokan oleh geng motor, menurut pengakuan teman-teman korban.

“Setelah petugas dari Sat Reskrim melakukan olah TKP dan penyelidikan, ditemukan dugaan bahwa korban meninggal akibat kekerasan. Kami bekerjasama dengan Polsek dan Polda untuk mengejar para pelaku. Saat ini, ada 5 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, termasuk 3 orang di antaranya masih di bawah umur,” ungkap Kapolres kepada awak media.

Kelima pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka adalah MSA (24), FA (18), LH (15), MAR (17), dan ZSA (15).

Di antara mereka, FA adalah seorang perempuan yang merupakan pacar dari pelaku utama.

Kapolres menjelaskan bahwa pembunuhan ini bermula dari sakit hati para pelaku akibat uang tabungan yang disimpan di celengan milik mereka digunakan oleh korban.

Selain itu, pelaku juga merasa tersinggung karena korban mengolok-olok mereka dengan sebutan “ompong.”

“Setelah uang di celengan hilang dan diketahui korban adalah pelakunya, para pelaku secara bersama-sama melakukan kekerasan yang sangat sadis atau tidak manusiawi terhadap korban. Berdasarkan hasil visum, korban meninggal dunia akibat luka-luka yang disebabkan oleh kekerasan tersebut,” jelas Kapolres.

Kapolres Cianjur menambahkan bahwa para pelaku sempat melarikan diri ke luar kota, namun berkat kerja keras Sat Reskrim dan dukungan doa dari masyarakat, akhirnya para pelaku berhasil ditangkap.

Editor

Recent Posts

Praperadilan Ditolak PN Sukabumi, Ibu Tiri Nizam Tetap Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak

SATUJABAR, SUKABUMI--Praperadilan yang diajukan ibu tiri Nizam, Teni Ridha, dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan…

1 jam ago

Legenda Kempo Indonesia, Indra Kartasasmita Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

SATUJABAR, JAKARTA – Kabar duka datang dari dunia olahraga Tanah Air. Legenda sekaligus pendiri Pengurus…

2 jam ago

PSSI Kutuk dan Proses Insiden ‘Tendangan Kung Fu’ Saat Laga Elite Pro Academy U-20

SATUJABAR, JAKARTA – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui Sekjen, Yunus Nusi menyampaikan pernyataan…

2 jam ago

BEI Sesuaikan Kriteria Evaluasi Indeks IDX30, LQ45, dan IDX80

SATUJABAR, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian terhadap kriteria universe (semesta) Indeks…

2 jam ago

Menhaj Lepas Rombongan Perdana Jemaah Embarkasi Jakarta-Pondok Gede

Sebanyak 391 jemaah asal Jakarta Timur yang tergabung dalam kloter JKG-01 menjalani prosedur awal memasuki…

4 jam ago

BKPM: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun, 100,36 Persen

SATUJABAR, JAKARTA – Realisasi investasi pada kuartal pertama 2026 mencapai Rp498,79 triliun atau 100,36 persen…

6 jam ago

This website uses cookies.