Berita

BEI Sesuaikan Kriteria Evaluasi Indeks IDX30, LQ45, dan IDX80

SATUJABAR, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian terhadap kriteria universe (semesta) Indeks IDX30, LQ45, dan IDX80 sebagaimana disampaikan dalam pengumuman BEI dengan nomor Peng-00065/BEI.POP/04-2026 perihal “Penyesuaian Kriteria Evaluasi Indeks IDX30, LQ45, dan IDX80” yang diterbitkan pada Selasa (21/4/2926).

Menurut keterangan resminya, BEI mengatakan bahwa penyesuaian ini berlaku efektif mulai 4 Mei 2026 untuk menjaga indeks tetap relevan dan mencerminkan dinamika pasar modal terkini.

Penyesuaian dilakukan dengan penambahan kriteria, yaitu mencakup minimum free float, jumlah hari transaksi, dan ketentuan saham yang masuk dalam Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi/High Shareholding Concentration (HSC). Selain aspek tersebut, kriteria pemilihan konstituen indeks tidak mengalami perubahan.

Dari sisi definisi dan persyaratan free float, universe IDX80 harus memenuhi minimum rasio free float sebesar 10% atau mengikuti ketentuan dalam Peraturan BEI Nomor I-A terbaru serta Surat Edaran Nomor SE-00004/BEI/03-2026, mana yang lebih tinggi. Selain itu, saham tersebut harus konsisten diperdagangkan dengan jumlah hari tanpa transaksi dibatasi maksimum satu hari dalam 6 bulan terakhir dan tidak masuk dalam HSC.

BEI terus berupaya memastikan konstituen indeks selaras dengan tujuan dan tema setiap indeks sehingga dapat menjadi referensi bagi investor dalam mengambil keputusan investasi. Selain itu, pembaruan kriteria universe ini diharapkan mampu mendukung pengembangan produk investasi berbasis indeks, seperti reksa dana indeks dan Exchange-Traded Fund (ETF).

Pengumuman terkait penyesuaian ketentuan universe indeks IDX30, LQ45, dan IDX80 serta informasi lebih lanjut terkait indeks di BEI dapat dilihat melalui website BEI www.idx.co.id pada menu sebagai berikut:

Pengumuman BEI terkait Penyesuaian Kriteria Evaluasi Indeks : Berita > Pengumuman dengan Kata Kunci “Penyesuaian Kriteria Evaluasi Indeks IDX30, LQ45 dan IDX80 [INDEKS]”; atau https://www.idx.co.id/id/berita/pengumuman

Indeks di BEI: Produk & Layanan > Indeks atau https://www.idx.co.id/id/produk/indeks/.

Editor

Recent Posts

Legenda Kempo Indonesia, Indra Kartasasmita Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

SATUJABAR, JAKARTA – Kabar duka datang dari dunia olahraga Tanah Air. Legenda sekaligus pendiri Pengurus…

54 menit ago

PSSI Kutuk dan Proses Insiden ‘Tendangan Kung Fu’ Saat Laga Elite Pro Academy U-20

SATUJABAR, JAKARTA – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui Sekjen, Yunus Nusi menyampaikan pernyataan…

1 jam ago

Menhaj Lepas Rombongan Perdana Jemaah Embarkasi Jakarta-Pondok Gede

Sebanyak 391 jemaah asal Jakarta Timur yang tergabung dalam kloter JKG-01 menjalani prosedur awal memasuki…

3 jam ago

BKPM: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun, 100,36 Persen

SATUJABAR, JAKARTA – Realisasi investasi pada kuartal pertama 2026 mencapai Rp498,79 triliun atau 100,36 persen…

4 jam ago

Pemusatan Latihan Tuntas, Tim Piala Thomas & Uber Indonesia Siap Tempur

SATUJABAR, HORSENS DENMARK – Akhirnya, pemusatan latihan tim bulutangkis Indonesia untuk menghadapi event Piala Thomas…

5 jam ago

Harga Emas Batangan Antam Rabu 22/4/2026 Rp 2.830.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Rabu 22/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

6 jam ago

This website uses cookies.