Berita

Kasus Korupsi Proyek Usaha Budidaya Ikan, Kadiskannak Purwakarta Ditahan

SATUJABAR, PURWAKARTA–Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Kadiskannak) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Siti Ida Hamidah, ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek usaha budidaya ikan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, lebih dulu menahan enam tersangka lainnya, yang turut terlibat.

Penahanan terhadap Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Kadiskannak) Kabupaten Purwakarta, Siti Ida Hamidah, dilakukan Kamis (12/06/2025) malam. Ida ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana (sapras) dalam proyek pemberdayaan usaha budidaya ikan.

Tersangka Siti datang memenuhi panggilan dan langsung ditahan, setelah sempat mangkir. Penahanan terhadap Kadiskannak Kabupaten Purwakarta, menyusul enam tersangka lainnya, yang lebih dulu ditahan.

“Tersangka yang satu ini (Siti Ida Hamidah) dipanggil pekan lalu, namun tidak datang. Tersangka datang setelah kami melakukan pemanggilan kembali. Alasan sebelumnya tidak datang, karena harus menghadiri pernikahan anaknya,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Martha Parulina Berliana, Jum’at (13/06/2025).

Martha mengatakan, SIH (Siti Ida Hamidah) ditahan sebagai tersangka atas tuduhan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana (sapras) pemberdayaan usaha budiaya ikan. Enam tersangka lainnya sudah dilakukan penahanan lebih dulu, pada Kamis (05/06/2025) pekan lalu.

“Melakukan pemeriksaan sebagai tersangka, dan langsung kita tahan. Seperti juga sejumlah tersangka lainnya ada enam, semuanya ditahan,” kata Martha.

Martha mengungkapkan, para tersangka melakukan dugaan korupsi proyek senilai Rp.2.265.430.609. Proyek pengadaan sarana dan prasarana (sapras) pemberdayaan usaha budiaya ikan tahun 2023 tersebut, dikelola Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta, ditujukan membantu 31 kelompok tani pembudidaya ikan.

Ketujuh tersangka, termasuk Kadiskannak, Siti Ida Hamidah, ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Purwakarta. Enam tersangka lainnya, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Dian Herdian, Pegawani non-ASN, Ramdan Juniar, kontraktor, Andri, panitia lelang, Tata, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Intan Riyani, serta penyedia barang dan jasa, Dhiar Eko.

Dugaan penyelewengan dana proyek yang dilakukan para tersangka, telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.933.754.794. Para tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(chd).

Editor

Recent Posts

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pembangunan Proyek Strategis Giant Sea Wall Pantai Utara Jawa

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk segera merealisasikan proyek strategis nasional Giant…

59 menit ago

Indonesia Raup Potensi Transaksi USD 5,1 Juta di Africa Food Show 2025

CAPE TOWN - Kementerian Perdagangan Republik Indonesia melalui Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) Johannesburg mencatatkan…

2 jam ago

“All About Tahu” dan Rencana UMKM Center Jadi Wadah Kreativitas Baru di Kota Bandung

BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung terus mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui sektor usaha mikro, kecil,…

3 jam ago

Wali Kota Bandung Desak Bandara Husein Dibuka Kembali, Kritik Efektivitas Pemindahan ke Kertajati

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mendesak agar Bandara Husein Sastranegara kembali dibuka untuk…

4 jam ago

Qatar dan Arab Saudi Jadi Tuan Rumah Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Erick Thohir Serukan Fair Play

JAKARTA - PSSI menyambut positif keputusan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) yang resmi menunjuk Qatar…

4 jam ago

Piala Presiden 2025 Bergulir 6 Juli, Enam Tim Termasuk Klub Asing Akan Bertanding

JAKARTA- Turnamen sepak bola pramusim bergengsi, Piala Presiden 2025, dipastikan akan bergulir mulai 6 Juli…

4 jam ago

This website uses cookies.