Berita

Karyawati PT Kahatex Dibunuh Suami, Dipicu Utang Kecanduan Judi Online

SATUJABAR, BANDUNG – Kasus kematian karyawati pabrik tekstil, PT Kahatex bernama Nunung di rumahnya, berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, Jawa Barat. Wanita berusia 31 tahun tersebut, tewas ditangan suaminya sendiri, yang terjerat utang karena kecanduan bermain judi online sehingga memicu pertengkaran.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, menangkap Hilman, pria berusia 36 tahun. Hilman ternyata pelaku pembunuhan terhadap Nunung, istrinya sendiri, yang mayatnya ditemukan di kamar rumahnya di Dusun Cikeuyeup, Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, pada Jum’at (06/09/2024) dinihari.

“Tersangka pembunuhan terhadap korban bernama Nunung, berhasil kami tangkap di wilayah Jatinangor. Tersangka berinisial HL, ditangkap tidak kurang dari 1×24 jam sejak penemuan mayat korban,” ujar Kasatreskrim Polres Sumedang, Iptu Uyun Saepul, kepada wartawan, Sabtu (07/09/2023).

Utang Judi Online

Uyun mengatakan, tersangka tega membunuh istrinya karena terlilit utang judi online sehingga memicu pertengkaran. Tersangka gelap mata setelah korban yang bekerja sebagai karyawati PT Kahatex, Sumedang, tidak mau membayarkan utangnya hasil kecanduan judi online.

Tersangka menghabisi korban di kediamannya, dengan membekap mulutnya menggunakan bantal hingga tidak bisa bernafas. Tersangka kemudian mencekik lehernya untuk memastikan korban sudah tidak bernyawa, setelah sebelumnya bertengkar hebat.

“Pada Jum’at malam, tersangka meminta tolong kepada istrinya untuk membantu membayarkan utangnya sebesar Rp.5 juta bekas bermain judi online. Namun, istrinya menolak membayarkan, malah memarahinya hingga mereka bertengkar,” ungkap Uyun.

Tersangka yang bekerja sebagai satpam sebuah perusahaan kendaraan bermotor di Kota Bandung tersebut, kini harus mendekam di tahanan Markas Polres (Mapolres) Sumedang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangka akan dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pembunuhan. Tersangka terancam hukuman pidana paling singkat 15 tahun kurungan penjara.

 

Tergeletak di Rumah

Sebelumnya, seorang wanita muda ditemukan tewas tergeletak di rumahnya di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jum’at (06/09/2024). Polisi menemukan luka lebam dan luka cakar bekas kuku di leher wanita yang berkerja sebagai karyawati di pabrik tekstil, PT Kahatex.

Wanita muda bernama Nunung, berusia 31 tahun, ditemukan tewas tergeletak di rumahnya di Dusun Cikeuyeup, Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat (06/09/2024) pagi, sekitar pukul.06.30 WIB.

Kematian korban pertamakali diketahui oleh anaknya, kemudian diberitahukan kepada warga. Pihak kepolisian dari Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jatinangor bersama Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan.

Tim Inafis Satreskrim Polres Sumedang telah melakukan olah TKP (tempat kejadian peekara) dan proses identifikasi untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Saat proses identifikasi, ditemukan adanya luka lebam dan luka cakar diduga bekas kuku jari tangan manusia di leher korban. Saat ditemukan, posisi korban tergeletak di tempat tidur.

Keseharian korban, bekerja sebagai karyawati pabrik tekstil, PT Kahatex. Aksi penganiayaan diduga penyebab korban harus kehilangan nyawa.

Editor

Recent Posts

BNPB: Karhutla Masih Terjadi di Sejumlah Daerah, Waspadai Puncak Musim Kemarau

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis perkembangan terkini penanganan bencana di berbagai wilayah…

40 detik ago

Pemkab Bekasi Resmi Luncurkan Logo Hari Jadi ke-75, Simbol Semangat Bangkit, Maju, dan Sejahtera

CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi secara resmi meluncurkan logo peringatan Hari Jadi Kabupaten Bekasi…

8 menit ago

Bupati Sumedang Ajak Warga Meriahkan Jalan Sehat Jatigede 10K, Digelar 20 September 2025

SUMEDANG - Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dan memeriahkan…

13 menit ago

Insiden Free Runners, Pemkot Bandung Evaluasi Perda Ketertiban Umum

BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung menjadikan insiden pembagian bir oleh komunitas Free Runners saat ajang…

27 menit ago

Wamenpora Taufik Hidayat Harap BAJC 2025 Jadi Wadah Pembinaan Atlet Muda Nasional

SOLO - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI), Taufik Hidayat, hadir langsung…

30 menit ago

Ganda Putra Indonesia Juarai China Open 2025

CHANGZHOU - Ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri, juara China Open 2025 untuk nomor…

13 jam ago

This website uses cookies.