Berita

Karyawan Swasta Jadi Korban Bullying, Terancam Kebutaan Akibat Penganiayaan Brutal

SATUJABAR, Jakarta — Seorang karyawan swasta yang menjadi korban bullying mengalami nasib tragis setelah dianiaya secara brutal, hingga nyaris mengalami kebutaan permanen.

Hingga saat iniproses penyelidikan masih berlangsung, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa kasus ini tengah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Sesuai keterangan dari korban, Ade Ary membenarkan bahwa korban sudah beberapa kali menjadi korban perundungan.

“Pelaku sering kali menyentil telinga korban,” ucap Ade Ary.

Kejadian tersebut terjadi di Jakarta Pusat pada hari Rabu (4/9). Pada awalnya, korban dan pelaku dipertemukan dengan maksud untuk menjalani mediasi. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menyelesaikan konflik secara damai.

Namun sayangnya, upaya mediasi tidak berjalan sesuai rencana, justru memicu masalah yang lebih besar. Pelaku merasa kesal karena korban tidak menerima penyelesaian hanya melalui mediasi.

“Diduga ketika kejadian pelaku diduga kesal dengan korban karena pelaku tidak terima mau didamaikan atau dimediasi sehingga langsung memukul mata korban,” ungkapnya.

Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka parah di bagian mata.

“Pukulan mengenai kacamata dan pecahannya masuk ke dalam mata sebelah kanan merobek kelopak dan kornea nata hingga berdarah,” jelas Ade Ary.

Ade Ary menyatakan bahwa korban sangat menyayangkan perilaku atasan yang tidak berupaya mencegah insiden kekerasan tersebut.

Setelah kejadian tersebut, pelaku berjanji untuk bertanggung jawab dan menanggung biaya pengobatan korban hingga sembuh, namun pelaku tidak memenuhi hal tersebut.

“Akibat kejadian tersebut sebelah mata kanan korban tidak bisa melihat, setelah dioperasi mata korban bisa melihat namun buram,” jelas Kabid Humas.

Karena pelaku tidak memenuhi janjinya, korban memutuskan untuk membawa masalah ini ke jalur hukum dan melaporkannya ke polisi. Dengan melaporkan kasus ini, korban berharap agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. (nza)

Editor

Recent Posts

Jemur Pakaian di Rooftop Hotel Makkah Terlarang, Ini Penjelasan Kemenhaj

Jemur pakaian di atap hotel yang dilarang sempat dikeluhkan jemaah. Menurut Kemenhaj, larangan tersebut berkaitan…

14 menit ago

Poin Manchester City 74, Arsenal 76, Sisa Laga 3

SATUJABAR, BANDUNG – Poin Manchester City menjadi 74, berbeda dua poin dari pemuncak klasemen Arsenal…

56 menit ago

Pencuri Ganjal ATM di Bogor Ditangkap, 41 Kartu ATM Disita

SATUJABAR, BOGOR-- Pencuri ganjal ATM di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi. Dari tangan pelaku…

9 jam ago

Kejuaraan Renang Pelajar se-Jabar 2026 Dibuka Bupati Garut

SATUJABAR, GARUT – Kejuaraan Renang Pelajar se-Jawa Barat Piala Bupati Garut Tahun 2026 resmi berlangsung…

10 jam ago

KTT Asean 2026: Bahas Myanmar & Konflik Batas Negara

SATUJABAR, CEBU – KTT Asean 2026, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mendorong penguatan stabilitas dan…

13 jam ago

Haji 2026: 117.452 Jemaah Diberangkatkan, 20 Wafat

SATUJABAR, MAKKAH — Hingga Jumat, 8 Mei 2026, sebanyak 303 kloter dengan total 117.452 jemaah…

13 jam ago

This website uses cookies.