Berita

Karyawan Swasta Jadi Korban Bullying, Terancam Kebutaan Akibat Penganiayaan Brutal

SATUJABAR, Jakarta — Seorang karyawan swasta yang menjadi korban bullying mengalami nasib tragis setelah dianiaya secara brutal, hingga nyaris mengalami kebutaan permanen.

Hingga saat iniproses penyelidikan masih berlangsung, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa kasus ini tengah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Sesuai keterangan dari korban, Ade Ary membenarkan bahwa korban sudah beberapa kali menjadi korban perundungan.

“Pelaku sering kali menyentil telinga korban,” ucap Ade Ary.

Kejadian tersebut terjadi di Jakarta Pusat pada hari Rabu (4/9). Pada awalnya, korban dan pelaku dipertemukan dengan maksud untuk menjalani mediasi. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menyelesaikan konflik secara damai.

Namun sayangnya, upaya mediasi tidak berjalan sesuai rencana, justru memicu masalah yang lebih besar. Pelaku merasa kesal karena korban tidak menerima penyelesaian hanya melalui mediasi.

“Diduga ketika kejadian pelaku diduga kesal dengan korban karena pelaku tidak terima mau didamaikan atau dimediasi sehingga langsung memukul mata korban,” ungkapnya.

Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka parah di bagian mata.

“Pukulan mengenai kacamata dan pecahannya masuk ke dalam mata sebelah kanan merobek kelopak dan kornea nata hingga berdarah,” jelas Ade Ary.

Ade Ary menyatakan bahwa korban sangat menyayangkan perilaku atasan yang tidak berupaya mencegah insiden kekerasan tersebut.

Setelah kejadian tersebut, pelaku berjanji untuk bertanggung jawab dan menanggung biaya pengobatan korban hingga sembuh, namun pelaku tidak memenuhi hal tersebut.

“Akibat kejadian tersebut sebelah mata kanan korban tidak bisa melihat, setelah dioperasi mata korban bisa melihat namun buram,” jelas Kabid Humas.

Karena pelaku tidak memenuhi janjinya, korban memutuskan untuk membawa masalah ini ke jalur hukum dan melaporkannya ke polisi. Dengan melaporkan kasus ini, korban berharap agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. (nza)

Editor

Recent Posts

Rp 4,1 Triliun BOS Madrasah & BOP RA Tahap II Segera Cair, Cek Jadwal Pengajuannya!

SATUJABAR, JAKARTA - Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama tengah memproses…

7 jam ago

Bupati Cup 2026 Tour Malasari Halimun Salak Digelar

SATUJABAR, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bekerjasama dengan KONI Kabupaten Bogor, Cycling Federation Kabupaten…

7 jam ago

Desa Wisata Gunung Malang dan Tugu Utara Bogor Masuk Top 15 Jabar

SATUJABAR, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Disparekraf terus mendorong pengembangan desa wisata dengan…

7 jam ago

Gerhana Matahari Total 12 Agustus Tak Terlihat di Indonesia

Gerhana Matahari Total yang terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2026 mendatang, tidak dapat diamati dari…

10 jam ago

Festival Budaya Lembah Baliem Dorong Ekonomi Wamena

Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) 2026 menjadi salah satu pengungkit pariwisata sekaligus ekonomi masyarakat di…

10 jam ago

Mainkan Jali-Jali, Tim Angklung Bandung Buka Indonesia Shopping Festival 2026 di Jakarta

JAKARTA (7/8/2026) - Tim Muhibah Angklung dari Bandung, Jawa Barat, yang aktif memperkenalkan angklung ke…

13 jam ago

This website uses cookies.