Berita

Karyawan Swasta Jadi Korban Bullying, Terancam Kebutaan Akibat Penganiayaan Brutal

SATUJABAR, Jakarta — Seorang karyawan swasta yang menjadi korban bullying mengalami nasib tragis setelah dianiaya secara brutal, hingga nyaris mengalami kebutaan permanen.

Hingga saat iniproses penyelidikan masih berlangsung, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa kasus ini tengah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Sesuai keterangan dari korban, Ade Ary membenarkan bahwa korban sudah beberapa kali menjadi korban perundungan.

“Pelaku sering kali menyentil telinga korban,” ucap Ade Ary.

Kejadian tersebut terjadi di Jakarta Pusat pada hari Rabu (4/9). Pada awalnya, korban dan pelaku dipertemukan dengan maksud untuk menjalani mediasi. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menyelesaikan konflik secara damai.

Namun sayangnya, upaya mediasi tidak berjalan sesuai rencana, justru memicu masalah yang lebih besar. Pelaku merasa kesal karena korban tidak menerima penyelesaian hanya melalui mediasi.

“Diduga ketika kejadian pelaku diduga kesal dengan korban karena pelaku tidak terima mau didamaikan atau dimediasi sehingga langsung memukul mata korban,” ungkapnya.

Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka parah di bagian mata.

“Pukulan mengenai kacamata dan pecahannya masuk ke dalam mata sebelah kanan merobek kelopak dan kornea nata hingga berdarah,” jelas Ade Ary.

Ade Ary menyatakan bahwa korban sangat menyayangkan perilaku atasan yang tidak berupaya mencegah insiden kekerasan tersebut.

Setelah kejadian tersebut, pelaku berjanji untuk bertanggung jawab dan menanggung biaya pengobatan korban hingga sembuh, namun pelaku tidak memenuhi hal tersebut.

“Akibat kejadian tersebut sebelah mata kanan korban tidak bisa melihat, setelah dioperasi mata korban bisa melihat namun buram,” jelas Kabid Humas.

Karena pelaku tidak memenuhi janjinya, korban memutuskan untuk membawa masalah ini ke jalur hukum dan melaporkannya ke polisi. Dengan melaporkan kasus ini, korban berharap agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. (nza)

Editor

Recent Posts

15 Karya Budaya Cirebon Ditetapkan Warisan Budaya Takbenda Jawa Barat

15 Karya budaya asli Kabupaten Cirebon resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Jawa Barat.…

44 menit ago

Menko Airlangga: Data Center Jadi Game Changer Baru

SATUJABAR, JAKARTA - Transformasi digital menjadi salah satu pengungkit utama pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.…

55 menit ago

Pekan Kerajinan Jawa Barat 26-28 Juni di Trans Studio Mall

SATUJABAR, BANDUNG - Pekan Kerajinan Jawa Barat (PKJB) 2026 kembali hadir. Tahun ini akan berlangsung…

1 jam ago

MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Emerging Market

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif pengumuman MSCI 2026 Market Classification Review…

1 jam ago

Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Sukabumi

SATUJABAR, SUKABUMI--Seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas di kamar hotel di Kota Sukabumi, Jawa Barat.…

2 jam ago

Habiburokhman: Hukuman Maksimal Bagi Terduga Penyekapan dan Penyiksaan

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi gerak cepat Kepolisian Daerah Jawa…

2 jam ago

This website uses cookies.