Categories: Berita

Kapolri: Tindak Tegas Pelaku Penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, Etik dan Pidana

SATUJABAR, JAKARTA– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sudah memerintahkan proses secara tuntas kasus penembakan yang menewaskan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Solok Selatan, AKP Riyanto Ulil Anshar. Tindak tegas oknum pelaku penembakan Kabag Ops. Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, secara etik dan pidana.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, buka suara terkait kasus penembakan terhadap Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Riyanto Ulil Anshar oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar. Sigit memastikan oknum pelaku akan ditindak tegas secara etik dan pidana.

“Jelas, saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya. Berikan tindakan tegas terhadap oknum pelaku dari institusi, apakah itu secara etik atau pidananya,” ujar Sigit di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).

Sigit mengatakan, kasus penembakan yang melibatkan anggotanya di Intitusi Polri, sedang dalam penyidikan Polda Sumatera Barat (Sumbar). Bahkan, atas perintahnya, sudah mendapat asistensi langsung dari Bareskrim Polri.

“Terkait peristiwa yang terjadi, saya minta didalami motifnya. Selain Polda Sumbar, juga diperintahkan untuk mendapat atensi langsung dari Bareskrim Polri,” kata Sigit.

Sigit menegaskan, proses penyidikan akan dilakukan transparan. Sigit telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menindak tegas oknum pelaku tanpa melihat institusi dan pangkat.

“Apalagi jika motifnya ternyata dilakukan atas hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Jadi saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas secara kode etik dan pidananya,” tegas Sigit.

Sigit menambahkan, Propam Mabes Polri juga telah diterjunkan dalam mengusut perbuatan pelanggaran etik AKP Dadang Iskandar. Proses kode etik dan pidananya dilakukan secara beriringan.

“Propam sedang kita turunkan. Jelas, kalau hal-hal sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum, akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, saya minta tindak tegas,” ungkap Sigit.

Aksi penembakan yang menewaskan AKP Riyanto Ulil Anshar, terjadi di pelataran parkiran Markas Polres (Mapolres) Solok Selatan, Jum’at (22/11/2024) dinihari. Dua butir peluru yang ditembakan AKP Dadang Iskandar dari senjatanya, mengenai bagian pelipis wajah dan pipi korban.(chd).

Editor

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Banjir Peminat, Oversubscribed Hampir 5 Kali Lipat

BANDUNG – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Paling anyar, Obligasi Keberlanjutan atau…

3 jam ago

Persib Bandung vs Borneo FC Skor 1-0, Persib Posisi 2 Di Bawah Persebaya

BANDUNG – Persib Bandung vs Borneo FC skor 1-0 untuk Maung Bandung pada laga lanjutan…

3 jam ago

Pemerintah Tetapkan Pilkada 27 November 2024 Hari Libur Nasional

SATUJABAR, JAKARTA-- Pemerintah menetapkan tanggal 27 November 2024, hari libur nasional. Penetapan hari libur nasional…

7 jam ago

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Tasikmalaya, Identitas Belum Terungkap

SATUJABAR, TASIKMALAYA-- Identitas mayat wanita yang ditemukan membusuk di areal kebun pinggir Jalan Raya Tasikmalaya-Kawalu,…

7 jam ago

Pemantauan Kemenperin Terhadap Transaksi iPhone 16: Upaya Mengawasi Peredaran Produk Impor

SATUJABAR, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat bahwa sebanyak 11 ribu unit iPhone 16 telah…

8 jam ago

Lapor ke Pimpinan Polri, Kapolda Sumbar: Pecat AKP Dadang yang Tembak Mati AKP Ulil

AKP Dadang menembak mati AKP Ulil di Lapangan Parkir Mapolres Solok Selatan, pada Jumat (22/11/2024)…

8 jam ago

This website uses cookies.