Categories: Berita

Kapolri: Tindak Tegas Pelaku Penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, Etik dan Pidana

SATUJABAR, JAKARTA– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sudah memerintahkan proses secara tuntas kasus penembakan yang menewaskan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Solok Selatan, AKP Riyanto Ulil Anshar. Tindak tegas oknum pelaku penembakan Kabag Ops. Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, secara etik dan pidana.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, buka suara terkait kasus penembakan terhadap Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Riyanto Ulil Anshar oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar. Sigit memastikan oknum pelaku akan ditindak tegas secara etik dan pidana.

“Jelas, saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya. Berikan tindakan tegas terhadap oknum pelaku dari institusi, apakah itu secara etik atau pidananya,” ujar Sigit di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).

Sigit mengatakan, kasus penembakan yang melibatkan anggotanya di Intitusi Polri, sedang dalam penyidikan Polda Sumatera Barat (Sumbar). Bahkan, atas perintahnya, sudah mendapat asistensi langsung dari Bareskrim Polri.

“Terkait peristiwa yang terjadi, saya minta didalami motifnya. Selain Polda Sumbar, juga diperintahkan untuk mendapat atensi langsung dari Bareskrim Polri,” kata Sigit.

Sigit menegaskan, proses penyidikan akan dilakukan transparan. Sigit telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menindak tegas oknum pelaku tanpa melihat institusi dan pangkat.

“Apalagi jika motifnya ternyata dilakukan atas hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Jadi saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas secara kode etik dan pidananya,” tegas Sigit.

Sigit menambahkan, Propam Mabes Polri juga telah diterjunkan dalam mengusut perbuatan pelanggaran etik AKP Dadang Iskandar. Proses kode etik dan pidananya dilakukan secara beriringan.

“Propam sedang kita turunkan. Jelas, kalau hal-hal sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum, akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, saya minta tindak tegas,” ungkap Sigit.

Aksi penembakan yang menewaskan AKP Riyanto Ulil Anshar, terjadi di pelataran parkiran Markas Polres (Mapolres) Solok Selatan, Jum’at (22/11/2024) dinihari. Dua butir peluru yang ditembakan AKP Dadang Iskandar dari senjatanya, mengenai bagian pelipis wajah dan pipi korban.(chd).

Editor

Recent Posts

Tol Purbaleunyi Arah Jakarta Lengang, Puncak Arus Balik Lebaran Sudah Terlewati

SATUJABAR, BANDUNG--Jalur Tol Purbaleunyi dari Bandung arah Jakarta sudah lengang, setelah puncak arus balik memasuki…

4 jam ago

Jumlah Penumpang Whoosh Selama Libur Lebaran Capai Puncaknya Pada 24 Maret, Tembus 24 Ribu

SATUJABAR, JAKARTA - KCIC mencatat volume penumpang Whoosh pada 24 Maret 2026 mencapai 24.315 penumpang…

7 jam ago

Urusan Rasa yang Disarankan di Bandung

SATUJABAR, BANDUNG - Kota Bandung menegaskan diri sebagai surga kuliner yang tak pernah kehilangan pesonanya.…

7 jam ago

Seskab Teddy & Menhub Dudy Cek Terminal Pulo Gebang

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memantau langsung…

7 jam ago

Arus Balik Lebaran Terkendali, One Way Nasional Presisi KM 414–KM 263 Dihentikan Bertahap

SATUJABAR, SUKOHARJO - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H.,…

7 jam ago

67 Kasus Wisatawan Terpisah dari Keluarga di Pangandaran Selama Libur Lebaran

SATUJABAR, PANGANDARAN--Selama libur Lebaran 2026, Wisata Pantai Pangandaran, Jawa Barat, dipenuhi wisatawan datang dari berbagai…

7 jam ago

This website uses cookies.