Berita

Kapolrestabes Bandung: Omzet ‘Markas’ Judi Online Rp.300-Rp.500 juta, Telemarketing Digaji Rp.4 juta

SATUJABAR, BANDUNG– Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, mengatakan, ‘markas’ judi online di Kota Bandung yang digerebeknya, beromzet Rp.300 juta hingga Rp.500 juta dalam setiap bulannya. Sementara upah atau gaji didapat telemarketing Rp.4 juta dan supervisor Rp.5 juta.

Lima orang telah diamankan dalam penggerebekan rumah yang dijadikan ‘markas’ judi onlie oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, di Jalan Muara Indah, Kelurahan Situsaeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, pada Kamis (21/11/2024) siang. Kelima orang yang diamankan, terdiri dari 4 wanita bertugas sebagai telemarketing dan satu pria selaku supervisor.

Menurut Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, dari pengakuan inisial PG, selaku supervisor, judi online yang dikelolanya beromzet Rp.300 juta hingga Rp.500 juta dalam setiap bulannya. Aktivitas judi online di rumah yang disamarkan seolah-olah toko pakaian, atau kain, sudah berlangsung sejak tahun 2022.

“Saya tanya supervisornya inisial PG, omzet dalam setiap bulannya Rp.300 juta hingga Rp.500.juta. Aktivitas judi online sudah beroperasi sejak 2022, dimana tempatnya disamarkan seolah toko pakaian, atau toko kain,” ujar Budi kepada wartawan.

Budi mengatakan, supervisor juga menerangkan terkait operasional judi online yang dikelolanya. Tugas telemarketing mengirim barcode ke supervisor, kemudian barcode-nya di-scan dan muncul browser, tinggal login dan diproses oleh telemarketing.

Supervisor juga mengaku mendapatkan keuntungan, atau bonus dari member baru di luar gaji yang diterimanya. Bonus dari 60 orang (member baru) sebesar Rp.1,2 juta.

“Dari omzet Rp.300 juta hingga Rp.500 juta, supervisor mendapat gaji Rp.5 juta setiap bulannya. Sedangkan telemarketing digaji Rp.4 juta,” kata Budi.

Budi menegaskan, Satreskrim Polrestabes Bandung masih melakukan pendalaman dan pengembangan dengan memeriksa kelima orang yang telah diamakan. Bisnis judi online yang dikelola supervisor bersama para telemarketingnya, memiliki server di luar negeri dengan memberikan keuntungan dari jumlah klik dari link yang dibagikan.(chd).

Editor

Recent Posts

Jabar Tertinggi Kasus Keracunan MBG, Korban Capai Ribuan Orang

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus keracunan massal makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Barat tertinggi hinga…

8 jam ago

Kapolri Minta Kasus Keracunan MBG Diusut

SATUJABAR, JAKARTA--Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya mengusut kasus keracunan makanan program Makan Bergizi…

9 jam ago

Kasus TPPO: Kakak-Beradik ‘Penjual’ Reni Sukabumi ke China Ditangkap

SATUJABAR, SUKABUMI--Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Reni Rahmawati, 23 tahun, mulai menemui…

10 jam ago

Harga Emas Sabtu 27/9/2025 Rp 2.191.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 27/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

11 jam ago

Menparekraf Gandeng AKKSI: Perkuat Peran Kreator Konten untuk Ekonomi Digital Indonesia

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menegaskan komitmennya dalam mendukung ekosistem konten…

16 jam ago

Kemenpar Ajak Himpunan Humas Hotel Sebar Luaskan Publikasi Pariwisata Berkelanjutan

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengajak Himpunan Humas Hotel (H3) Indonesia untuk turut aktif…

16 jam ago

This website uses cookies.