Berita

Kapolrestabes Bandung: Omzet ‘Markas’ Judi Online Rp.300-Rp.500 juta, Telemarketing Digaji Rp.4 juta

SATUJABAR, BANDUNG– Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, mengatakan, ‘markas’ judi online di Kota Bandung yang digerebeknya, beromzet Rp.300 juta hingga Rp.500 juta dalam setiap bulannya. Sementara upah atau gaji didapat telemarketing Rp.4 juta dan supervisor Rp.5 juta.

Lima orang telah diamankan dalam penggerebekan rumah yang dijadikan ‘markas’ judi onlie oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, di Jalan Muara Indah, Kelurahan Situsaeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, pada Kamis (21/11/2024) siang. Kelima orang yang diamankan, terdiri dari 4 wanita bertugas sebagai telemarketing dan satu pria selaku supervisor.

Menurut Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, dari pengakuan inisial PG, selaku supervisor, judi online yang dikelolanya beromzet Rp.300 juta hingga Rp.500 juta dalam setiap bulannya. Aktivitas judi online di rumah yang disamarkan seolah-olah toko pakaian, atau kain, sudah berlangsung sejak tahun 2022.

“Saya tanya supervisornya inisial PG, omzet dalam setiap bulannya Rp.300 juta hingga Rp.500.juta. Aktivitas judi online sudah beroperasi sejak 2022, dimana tempatnya disamarkan seolah toko pakaian, atau toko kain,” ujar Budi kepada wartawan.

Budi mengatakan, supervisor juga menerangkan terkait operasional judi online yang dikelolanya. Tugas telemarketing mengirim barcode ke supervisor, kemudian barcode-nya di-scan dan muncul browser, tinggal login dan diproses oleh telemarketing.

Supervisor juga mengaku mendapatkan keuntungan, atau bonus dari member baru di luar gaji yang diterimanya. Bonus dari 60 orang (member baru) sebesar Rp.1,2 juta.

“Dari omzet Rp.300 juta hingga Rp.500 juta, supervisor mendapat gaji Rp.5 juta setiap bulannya. Sedangkan telemarketing digaji Rp.4 juta,” kata Budi.

Budi menegaskan, Satreskrim Polrestabes Bandung masih melakukan pendalaman dan pengembangan dengan memeriksa kelima orang yang telah diamakan. Bisnis judi online yang dikelola supervisor bersama para telemarketingnya, memiliki server di luar negeri dengan memberikan keuntungan dari jumlah klik dari link yang dibagikan.(chd).

Editor

Recent Posts

PPDS Anestesi Unpad di RSHS Dibuka Lagi Usai Terseret Kasus Pemerkosaan

SATUJABAR, BANDUNG--Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad), membuka kembali Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi…

39 menit ago

CTRL+J APAC 2025 Hari Kedua: Ketika AI, Bahasa Lokal, dan Keadilan Data Jadi Sorotan

JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan International Fund for…

3 jam ago

Babak Baru Lisa Mariana VS Ridwan Kamil, PN Bandung Kabulkan Gugatan Revelino Klaim Sebagai Ayah Biologis

SATUJABAR, BANDUNG--Perseteruan Selegram Lisa Mariana melawan Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan saling menggugat…

8 jam ago

Dana Jurnalisme Indonesia: Urgensi untuk Keberlanjutan Jurnalisme Berkualitas

JAKARTA - Krisis finansial yang dihadapi media berita di Indonesia membutuhkan intervensi dari para pemangku…

10 jam ago

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Meningkat di Triwulan II 2025

JAKARTA - Hasil Survei Perbankan yang dirilis Bank Indonesia (BI) mengindikasikan bahwa penyaluran kredit baru…

10 jam ago

Kesepakatan Perdagangan Jadi Mekanisme Hukum Aman untuk Transfer Data Pribadi ke AS

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa finalisasi kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan…

10 jam ago

This website uses cookies.