Aktivitas telemarketing di 'markas' judi online yang digerebek Satreskrim Polrestabes Bandung.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, BANDUNG– Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, mengatakan, ‘markas’ judi online di Kota Bandung yang digerebeknya, beromzet Rp.300 juta hingga Rp.500 juta dalam setiap bulannya. Sementara upah atau gaji didapat telemarketing Rp.4 juta dan supervisor Rp.5 juta.
Lima orang telah diamankan dalam penggerebekan rumah yang dijadikan ‘markas’ judi onlie oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, di Jalan Muara Indah, Kelurahan Situsaeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, pada Kamis (21/11/2024) siang. Kelima orang yang diamankan, terdiri dari 4 wanita bertugas sebagai telemarketing dan satu pria selaku supervisor.
Menurut Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, dari pengakuan inisial PG, selaku supervisor, judi online yang dikelolanya beromzet Rp.300 juta hingga Rp.500 juta dalam setiap bulannya. Aktivitas judi online di rumah yang disamarkan seolah-olah toko pakaian, atau kain, sudah berlangsung sejak tahun 2022.
“Saya tanya supervisornya inisial PG, omzet dalam setiap bulannya Rp.300 juta hingga Rp.500.juta. Aktivitas judi online sudah beroperasi sejak 2022, dimana tempatnya disamarkan seolah toko pakaian, atau toko kain,” ujar Budi kepada wartawan.
Budi mengatakan, supervisor juga menerangkan terkait operasional judi online yang dikelolanya. Tugas telemarketing mengirim barcode ke supervisor, kemudian barcode-nya di-scan dan muncul browser, tinggal login dan diproses oleh telemarketing.
Supervisor juga mengaku mendapatkan keuntungan, atau bonus dari member baru di luar gaji yang diterimanya. Bonus dari 60 orang (member baru) sebesar Rp.1,2 juta.
“Dari omzet Rp.300 juta hingga Rp.500 juta, supervisor mendapat gaji Rp.5 juta setiap bulannya. Sedangkan telemarketing digaji Rp.4 juta,” kata Budi.
Budi menegaskan, Satreskrim Polrestabes Bandung masih melakukan pendalaman dan pengembangan dengan memeriksa kelima orang yang telah diamakan. Bisnis judi online yang dikelola supervisor bersama para telemarketingnya, memiliki server di luar negeri dengan memberikan keuntungan dari jumlah klik dari link yang dibagikan.(chd).
SATUJABAR, BANDUNG--Kasus keracunan massal makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Barat tertinggi hinga…
SATUJABAR, JAKARTA--Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya mengusut kasus keracunan makanan program Makan Bergizi…
SATUJABAR, SUKABUMI--Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Reni Rahmawati, 23 tahun, mulai menemui…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 27/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menegaskan komitmennya dalam mendukung ekosistem konten…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengajak Himpunan Humas Hotel (H3) Indonesia untuk turut aktif…
This website uses cookies.