Berita

Kapolresta Bogor Kota Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika dan Obat Keras

BANDUNG – Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menggelar konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota pada Selasa (29/10/2024) untuk mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras tertentu.

Dalam periode 18 September hingga 22 Oktober 2024, Sat Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil menangkap 23 tersangka, termasuk dua residivis yang terlibat dalam peredaran ganja.

Dari 23 tersangka tersebut, rincian penangkapan mencakup 11 orang tersangka sabu-sabu dengan total barang bukti seberat 96,31 gram, satu tersangka ganja dengan barang bukti 36,51 gram, serta 10 orang tersangka tembakau sintetis dengan barang bukti 870,27 gram.

Selain itu, satu tersangka terlibat dalam penyalahgunaan obat keras tertentu dengan barang bukti sebanyak 1.061 butir. Semua pelaku ditangkap di wilayah Kota Bogor.

Kombes Bismo menyatakan bahwa para tersangka akan dikenakan berbagai pasal dalam UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk pasal 111 dan 112 untuk kasus sabu dan ganja, serta pasal 435 dan 436 untuk kasus penyalahgunaan obat keras.

“Pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika akan terus kami lakukan demi keamanan masyarakat,” tegasnya kepada awak media.

Editor

Recent Posts

KONI Dorong Konsolidasi PB Akuatik Indonesia Menyambut Asian Games 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI (Purn)…

3 jam ago

German Open 2026: Tiwi/Fadia Terhenti di Semifinal

SATUJABAR, JAKARTA – Pasangan ganda putri Indonesia Amallia Cahaya Pratiwi/Siti Fadia Silva Ramadhanti terhenti di…

4 jam ago

Dukung Menpora, DPR Minta Dugaan Pelecehan Atlet Panjat Tebing Diusut Tuntas

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan keprihatinan dan kecaman keras…

4 jam ago

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan…

22 jam ago

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat…

23 jam ago

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Momen Ramadan dan Idul Fitri dengan Promo Spesial Bright Gas, Tukar Tabung Gratis hingga Cashback MyPertamina

SATUJABAR, JAKARTA - Menyambut Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, Pertamina Patra Niaga menghadirkan beragam…

1 hari ago

This website uses cookies.