Berita

Kapolres Ciamis Edukasi Siswa SMA di Sekolah: Jauhi Nakoba dan Kenakalan Remaja

SATUJABAR, CIAMIS– Kapolres Ciamis, Jawa Barat, AKBP Akmal, memberikan edukasi kepada siswa SMA Negeri 1 Ciamis, tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, bullying atau perundungan, serta perbuatan melawan hukum lainnya. Akmal juga mengingatkan para siswa untuk selalu tertib dan mematuhi aturan lalu lintas.

“Jauhi narkoba, tindak kriminal, dan perbuatan melawan hukum lainnya,” tegas Akmal, saat menjadiinspektur upacara di SMA Negeri 1 Ciamis dalam program ‘Polisi Masuk Sekolah’, dalam keterangan tertulis yang disampaikan, Selasa (07/01/2025).

Akmal mengingatkan, bahaya narkoba dan tindakan kriminal sebagai perbuatan melawan hukum bisa merusak masa depan para siswa. Sebagai generasi penerus bangsa, para siswa merupakan calon yang kelak akan memimpin Indonesia di masa depan.

“Jagalah diri kalian dengan baik, jauhi narkoba, bullying, perbuatan melawan hukum. Selalu berperilaku positif dan bermanfaat,” ungkap Akmal.

Akmal juga mengimbau para siswa untuk tertib berkendara dengan mematuhi peraturan lalu lintas. Akmal menyebutkan, tercatat 363 kecelakaan lalu-lintas terjadi di wilayah hukum Polres Ciamis selama tahun 2024.

Dari jumlah kecelakaan penyebab diantaranya tidak tertib berlalu-lintas, sebanyak 120 orang meninggal dunia. Rata-rata 10 nyawa manusia melayang dalam setiap bulan karena kecelakaan.

Para siswa diminta tetap disiplin, saat berada di lingkungan sekolah, saat beraktifitas di luar sekolah, serta saat di jalan raya, termasuk juga di rumah. Akmal mencontohkan disiplin yang diterapkan di sekolah dengan meengikuti upacara bendera, sebagai bagian untuk menanamkan dan membentuk karakter siswa yang kuat dan bertanggung jawab.

Program ‘Polisi Masuk Sekolah’ tidak hanya dilakukan Kapolres Ciamis, tetapi juga personel jajarannya Mereka rutin mengunjungi sekolah-sekolah di wilayah hukum Polres Ciamis, untuk memberikan edukasi, sekaligus mengajak siswa berperilaku positif, menjauhi perilaku melanggar aturan dan hukum, yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.(chd).

Editor

Recent Posts

Kuliner Kota Bandung: Roti Premium Drunk Baker

SATUJABAR, BANDUNG – Kuliner Kota Bandung kini menghadirkan destinasi kuliner yang bisa jadi menjadi pilihan…

5 menit ago

Gempa Magnitudo 5,0 di Selatan Sukabumi, Getaran Terasa hingga Lembang

SUKABUMI — Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,0 mengguncang wilayah Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu (19/7/2026)…

10 menit ago

Japan Open 2026: Berikut Daftar Lengkap Juara

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

1 jam ago

Japan Open 2026: Mantap! Ganda Putra Indonesia Fajar/Fikri Juara Satu

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

1 jam ago

PWI Pusat Minta Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan, Tegaskan Martabat Pers Harus Dihormati

SATUJABAR, JAKARTA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan…

1 jam ago

Waspada! Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Jadi Korban Penipuan Scamming, Rp.1 Miliar Melayang

SATUJABAR, BANDUNG--Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Jawa Barat, Mohamad Eka Kartika, menjadi korban penipuan modus…

3 jam ago

This website uses cookies.