Berita

Kapolres Bogor Janji Usut Tuntas Kasus KDRT Selegram Cut Intan Nabila, Masyarakat Diminta Kawal Penanganannya

SATUJABAR, BANDUNG – Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, berjanji mengusut tuntas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa selegram Cut Intan Nabila, dan menindak tegas suaminya, Armor Toreador. Rio meminta masyarakat mengawal proses penyelidikan dan penyidikan yang telah menetapkan Armor sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Janji mengusut tuntas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa selegram Cut Intan Nabila, disampaikan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, saat memberikam keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Bogor, Rabu (14/08/2024)

Rio mengatakan, Polres Bogor akan mengusut secara tuntas kasus KDRT yang menimpa selegram Cut Intan Nabila. Tindakan tegas akan diberikan terhadap suaminya, Armor Toreador, sebagai pelaku KDRT, yang telah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan.

“Kami berjanji mengusut tuntas kasus KDRT ini. Kepada teman-teman wartawan media dan seluruh masyarakat, silakan kawal kami dalam proses penyelidikan dan penyidikannya kasus ini hingga tuntas,” ujar Rio.

Rio juga meminta masyarakat apabila mendapatkan informasi terkait kasus KDRT selegram Cut Intan Nabila, untuk menyampaikan kepadanya secara langsung. Sekecil apapun informasi tersebut, dipastikan akan langsung ditindaklanjutinya.

“Apabila ada informasi sekecil apapun dari masyarakat, sampaikan kepada saya secara langsung. Saya pastikan akan ditindaklanjuti,” ungkap Rio menegaskan.

Rio menegaskan, tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku KDRT di wilayah hukumnya. Siapapun pelakunya dan terbukti, akan diberikan tindakan tegas

“Ini menjadi warning, tidak ada ruang sedikitpun kepada para pelaku KDRT di wilayah hukum Polres Bogor. Saya akan tindak tegas siapapun dia, siapapun di belakang dia. Saya masih memiliki ibu kandung masih hidup, mohon maaf kalau saya sedikit emosional,” tegas Rio.

Langsung Ditahan

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor berhasil menangkap Armor Toreador di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Selasa (13/08/2024) siang. Armor ditangkap setelah melakukan KDRT terhadap Cut Intan Nabila, istrinya sendiri.

Penangkapan terhadap Armor Toreador, setelah rekaman video perbuatannya viral di media sosial (medsos), melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila.

Armor yang tiba di Mapolres Bogor, Selasa (13/08/2024) malam, ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan, dan langsung dilakukan penahanan.

“Kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap saudara AT (Armor Toreador). Kami akan kenakan AT dengan pasal berlapis,” jelas Rio.

Siap Dihukum Berat

Sementara itu, saat ditanya Rio, tersangka Armor Toreador, mengakui perbuatannya, telah melakukan KDRT terhadap istrinya, Cut Intan Nabila dan siap dihukum berat.

Armor mengaku, perbuatan KDRT terhadap istrinya sudah dilakukan lebih dari lima kali. Perbuatannya tersebut sejak tahun 2020, dan terakhir yang rekaman videonya viral di media sosial (medos), anaknya masih bayi juga terdampak kekerasan, ikut tertendang.

Pasal berlapis yang akan dikenakan terhadap Armor, yakni Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, tentang Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun kurungan penjara.

Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Kekerasan terhadap Anak, dengan ancaman pidana 4 tahun 8 bulan kurungan penjara, ditambah sepertiga. Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Penganiayaan, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun kurungan penjara.

 

 

 

Editor

Recent Posts

Kepada Menbud, Sultan Cirebon Ungkapkan Kondisi Keraton

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menerima kunjungan Sultan Sepuh XV Keraton Kasepuhan…

1 jam ago

All England 2026: Sejumlah Wakil Indonesia Berguguran, Putri KW Menang

SATUJABAR, BIRMINGHAM – Sejumlah wakil Indonesia berguguran di babak awal atau 32 besar pada turnamen…

1 jam ago

All Englad 2026: Raymond/Joaquin VS Fajar/Fikri di Babak 16 Besar

SATUJABAR, BIRMINGHAM – Pasangan ganda putra Indonesia, Raymond Indra/Nikolaus Joaquin sukses mengalahkan pasangan Korea Kang…

2 jam ago

Legenda Tinju Ellyas Pical Sakit, Ketum KONI Pusat: Mohon Doa Untuk Kesembuhannya

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Komite  Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn…

2 jam ago

Kinerja Jasa Marga 2025: Laba Rp3,7 Triliun, EBITDA Margin 67,0%

SATUJABAR, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang…

2 jam ago

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Rabu 4/3/2026 Rp 3.045.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Rabu 4/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

3 jam ago

This website uses cookies.