Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP) dipasang garis polisi.(Foto: Istimewa)
Kejadian tembak menembak itu terkait dengan aksi-aksi penegakan hukum yang dilakukan oleh AKP Ulil.
SATUJABAR, PADANG — Bak film-film koboi, adu tembak polisi dengan polisi, terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar). Aksi tembak-menembak antar AKP Dadang Iskandar yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok dengan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Riyanto Ulil Anshar berakhir tragis.
AKP Dadang Iskandar, menembak mati rekannya sesama anggota kepolisian AKP Ulil Anshar di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (22/11/2024) dini hari. Dua dari sembilan peluru yang ditembakannya, mengakibatkan AKP Ulil ambruk dan tewas seketika.
Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal (Irjen) Suharyono mengungkapkan, dari penyelidikan sementara, sebanyak sembilan peluru dilepaskan oleh tersangka dari senjata pendek jenis HS pegangan tugas. Dari jumlah tembakan itu, dua peluru di antaranya, mengenai pipi, serta pelipis kanan korban.
“Penembakan tersebut terkait dengan beking-beking penambangan pasir batu ilegal di kawasan Solok Selatan,” katanya Jumat (22/11/2024).
Suharyono mengatakan, AKP Dadang sudah menyerahkan diri. Dan sejumlah barang bukti perbuatannya sudah diamankan. Termasuk senjata, dan CCTV di lapangan parkir Polres Solok Selatan yang menjadi lokasi pembunuhan itu.
“Di senjata, masih tersimpan magasin, itu sisa dari 15, dikurangi sembilan dari yang dilepaskan,” ungkap Kapolda.
“Dua tembakan di bagian kepala di pelipis sebelah kanan, dan pipi kanan,” ungkap laporan kejadian itu.
Pelaku penambakan adalah AKP Dadang Kabag Ops Polres Solok Selatan. Sedangkan AKP Ulil, polisi korban tewas, menjabat Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.
Suharyono mengatakan, AKP Dadang sudah menyerahkan diri pada subuh tadi. Dan status hukumnya, sudah menjadi tersangka.
Pemeriksaan internal masih terus dilakukan. Namun Kapolda memastikan akan memecat AKP Dadang.
“Pastinya tindakan tegas. Dalam minggu-minggu ini kami upayakan proses PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Ini tindakan yang harus tegas kepada siapapun yang menghalang-halangi penegekan hukum yang sangat mulia ini,” tegas Suharyono.
Kapolda belum bersedia menjelaskan rinci apa soal AKP Dadang menembak mati rekannya AKP Ulil. Namun, dia meyakini kejadian tersebut terkait dengan aksi-aksi penegakan hukum yang dilakukan oleh AKP Ulil selaku Kasat Reskrim terhadap kegiatan-kegiatan penambangan sirtu, atau galian C di wilayah hukum Solok Selatan.
Kapolda mengatakan, AKP Ulil dalam pekan-pekan terakhir tugasnya, beberapa kali melakukan penindakan hukum terhadap aktivitas-aktivitas tambang sirtu ilegal. Bahkan, dikabarkan AKP Ulil melakukan penangkapan-penangkapan sejumlah pelaku penambangan ilegal.
“Di dalam pelaksanaan kegiatan penegakan hukum ini, tanpa diduga sebelumnya, bahwa seorang perwira, sebagai tersangka, oknum dari anggota kami pada posisi kontra terhadap penegakan hukum ini,” ujar Kapolda.
Situasi tersebut, kata Irjen Suharyono, yang diduga melatarbelakangi AKP Dadang melakukan perbuatan jahatnya itu. “Ini sesuatu yang tidak kami duga,” ucap Kapolda. (yul)
Secara total, dari tanggal 21 Maret hingga 7 April 2025, Daop 3 Cirebon telah melayani…
Lebih dari 100 juta petani di seluruh Indonesia merasakan manfaat langsung dari kebijakan kenaikan HPP…
Pemberantasan hama tikus yang paling efektif adalah dengan menggunakan burung hantu. SATUAJABAR, MAJALENGKA -- Serangan…
Lucky memang memiliki hak untuk bepergian ke luar negeri, terlebih di hari libur dan cuti…
Kepala daerah atau wakil kepala daerah yang melakukan perjalanan dinas keluar Negeri tanpa izin sebagaimana…
SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Selasa (8/4/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…
This website uses cookies.