Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, BANDUNG–Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, meminta jajarannya menindak kendaraaan truk sumbu tiga yang tetap beroperasi di momen arus mudik Lebaran 2026. Truk sumbu tiga yang sudah adanya intruksi dilarang beroperasi, menjadi sumber penyebab kemacetan akibat antrian panjang kendaraan, bahkan bisa menimbulkan terjadinya kecelakaan.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi mengungkapkan, kemacetan akibat antrian panjang kendaraaan, bahkan bisa menimbulkan kecelakaan, disebabkan ada kendaraan sumbu tiga yang beroperasi saat momen arus mudik Lebarab. Oleh karenanya, jajaran Polda Jawa Barat yang terlibat dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026, tidak segan menindak truk sumbu tiga yang tetap beroperasi di momen arus mudik.
“Kami concern terhadap kendaraan sumbu tiga yang sudah dilarang tapi masih tetap beroperasi, dan itu sudah ada SKB (Surat Keputusan Bersama)-nya. Kami analisa beberapa hari ini, kemacetan akibat lambatnya arus kendaraan, karena truk sumbu tiga tetap beroperasi. Kami minta kepada jajaran lakukan penindalan terhadap kendaraan berat tersebut,” tegas Rudi.
Rudi meminta para pelaku usaha tidak membandel dengan tetap mengirim produk, atau barang-barangnya menggunakan kendaraan berat di momen arus mudik Lebaran. Pelaku usaha harus mematuhi aturan pembatasan kendaraan sumbu tiga yang telah disepaka tersebut, agar tidak menghambat perjalanan masyarakat bisa pulang ke kampung halaman.
“Teman-teman pengelola angkutan, pengusaha, harus mematuhi aturan yang telah disepakati bersama. Kita berharap saudara-saudara bisa melalukan perjalanan mudik dengan lancar, aman, dan nyaman,” kata Rudi.
Rudo memastikan, Polda Jawa Barat telah menyediakan kantong parkir untuk menampung sementara kendaraan berat yang tetap beroperasi di momen mudik. Pengendara truk sumbu tiga membandel akan ditindak di tempat, kendaraannya masuk kantong parkir.
“Kita sudah siapkan beberapa kantong parkir untuk menampung kendaraan berat yang membandel. Pengemudinya ditindak, kendaraannya dikandangkan, pengusahanya harus memindahkan muatan yang diangkut menggunakan kendaraan kecil agar tidak menghambat arus lalu lintas,” jelas Rudi.
Beberapa kendaraan sumbu tiga yang membandel dengan tetap beroperasi sudah ada yang ditindak dan dikandangkan. Kendaraan-kendaraan tersebut, melintas di wilayah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang.
“Sudah ada yang dikandangin. Beberapa Polres sudah melaporkan, melintas di wilayah hukum Polres Sumedang dan Polresta Bandung. Sudah ada 23 kendaraan ditindak demi perjalanan mudik lancar mudik aman, keluarga bahagia,” tutup Rudi.
Sementara itu, Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Aldi Subartono menyatakan, sudah menindak kendaraan sumbu tiga di wilayah hukumnya. Ditindak sejak sudah tidak boleh beroperasi memasuki arus mudik-balik Lebaran 2026.
“Kendaraan (sumbu tiga) yang mengarah ke Gerbang Tol Cileunyi, langsung kita hentikan, ada 14 kendaraan, dan dari arah Nagreg menuju ke Garut, ada sembilan kendaraan. Jadi totalnya ada 23 kendaraan sumbu tiga sudah dilakukan penindakan,” ungkap Aldi.
SATUJABAR, JAKARTA - ParagonCorp menghadirkan berbagai inisiatif Ramadan berskala global yang menjangkau komunitas Muslim di…
SATUJABAR, BANDUNG--Sebanyak 18.224 warga binaan mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 2026 dari Kantor…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan akses layanan Wikimedia yang saat ini dibatasi…
SATUJABAR, GARUT--Pemudik mulai memadati jalur Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, memasuki H-5 Lebaran 2026. Polisi…
SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan membekukan seluruh izin pembangunan proyek Bus Rapid…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Senin 16/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…
This website uses cookies.