Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, BANDUNG– Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan memastikan, sudah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiyaan terhadap YT, wanita muda berusia 29 tahun, asal Kabupaten Bandung. Tim di lapangan masih terus memburu Taufik Hidayat, yang sudah dijadikan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, menjenguk YT, wanita muda berusia 29 tahun, korban penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat, yang masih diburu polisi. Korban dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadiki (RSHS) Bandung, akibat luka berat yang dialaminya hingga harus kehilangan penglihatannya.
Rudi memastikan, penyidik sudah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiyaan berat terhadap korban YT. Tim di lapangan masih terus memburu Taufik Hidayat, yang sudah jadi DPO (Daftar Pencarian Orang).
“Bisa kami sampaikan, sudah beberapa hari yang lalu, TH (Taufik Hidayat) sudah ditetapkan penyidik sebagai tersangka dalam kasis penyekapan dan penganiayaan,” ujar Rudi di RSHS Bandung, Selasa (23/06/2026).
Rudi mengatakan, menjerat Taufik Hidayat dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Keberadaan Tauduk Hidyat terus diburu, cepat atau lambat tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya.
“Ini (Pasal) sudah kami persangkakan kepada yang bersangkutan inisial TH (Taufik Hidayat),” kata Rudi.
Rudi mengungkapkan, Polda Jabar telah membentuk tim khusus untuk bisa menangkap Taufik Hidayat, melibatkan personel Direktorat Reserse Siber, Reserse Kriminal Khusus, Reserse Kriminal Umum, hingga Narkoba.
Tim khusus yang diterjunkan telah mengantongi data perusahaan pembiayaan tempat Taufik Hidayat, pernah bekerja sebagai debt collector. Pihak perusahaan telah dimintai keterangan untuk bisa melacak pelarIan dan keberadaan Taufik Hidayat.
“Saya juga menginformasikan, Polda Jawa Barat sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO). Kami juga mengharapkan bantuan dari masyarakat seluruhnya apabila memperoleh informasi, melihat, atau menemukan (Taufik Hidayat), segera bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian, khususnya Polda Jabar untuk dapat menginformasikan keberadaannya dimana,” ungkap Rudi.
Rudi menegaskan, tidak memberi ruang kepada pelaku tindak pidana, dalam hal ini tindak kekerasan. Polda Jawa Barat yang telah membentuk tim khusus mencari terus keberadaan Taufik Hidayat, dan minta dukungan dan do’a dari masyarakat, agar bisa segera ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Stimulus ekonomi digulirkan sebagai langkah proaktif dan antisipatif guna memitigasi berbagai risiko eksternal yang berpotensi…
SATUJABAR, JAKARTA - Final IBL selalu menjadi panggung terbesar bagi para pemain untuk menunjukkan kualitas…
SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat menetapkan Taufik Hidayat (TH), sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) Kasus penyekapan…
SATUJABAR, BANDUNG - Piala Dunia 2026, Senin 22 Juni 2026 waktu setempat atau Selasa 23…
SATUJABAR, BANDUNG - ParagonCorp menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam…
SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Provinsi Jawa Timur dalam rangka kunjungan kerja…
This website uses cookies.