UMKM

Kapal Ardjuna Sakti Dapat Restu Untuk Dijual

BANDUNG: Kapal Ardjuna Sakti akhirnya mendapatkan persetujuan DPR untuk dijual karena sudah mengalami rusak berat.

Kapal Ardjuna Sakti merupakan kapal Floating Storage and Offloading (FSO) yang dimiliki Kementerian ESDM.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Donny Maryadi Oekon di Rapat Paripurna, Selasa (20/9/2022), menjelaskan, kapal itu  sebelumnya berasal dari PT Bifi Indonesia.

Bila diperbaiki, katanya, akan menelan biaya mahal.

Selama tidak digunakan, kementerian harus membayar biaya sandar di pelabuhan PT KBS Cilegon, Banten, senilai Rp7,8 miliar per tahun.

Menurutnya, hal itu merupakan tindak lanjut dari surat Menteri ESDM 2 Juni 2022 perihal tindak lanjut atas penjulan BMN berupa kapal Ardjuna.

Sebagai kelanjutan Surat Presiden 29 Mei 2016 perihal persetujuan penjualan BMN pada KESDM.

Rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM memutuskan, menyetujui penjualan BMN berupa kapal FSO Ardjuna Sakti yang berasal dari kontraktor K3S PT Bifi Indonesia.

Penjualan tersebut, lanjut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini, dengan berbagai pertimbangan.

Selain sudah rusak berat, KESDM juga harus membayar sandar kapal tersebut tiap tahun kepada otoritas pelabuhan di Banten.

Dan itu menggunakan anggaran dari APBN. Biaya sandar kapal yang sudah rusak berat itu telah membebani keuangan negara.

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus akhirnya menyetujui penjualan kapal itu secara aklamasi.

Editor

Recent Posts

Haji 2026: Sebanyak 63.813 Jemaah Haji Tiba di Tanah Air

SATUJABAR, MAKKAH – Haji 2026 tengah memasuki fase pemulangan jemaah ke Tanah Air yang bersamaan…

3 jam ago

IRT di Cirebon Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dirampok

SATUJABAR, CIREBON--Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ditemukan tewas bersimbah darah di…

4 jam ago

Australia Open 2026: Rachel/Febi Maju ke 8 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Australia Open 2026 berlangsung 9 - 14 Juni 2026 di Quaycentre, Olympic…

4 jam ago

KAI Luncurkan Rel Ekonomi Rakyat Melalui KA Cikuray di Garut

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan…

4 jam ago

Soal Dapur MBG, Kepala KSP Dudung Abdurachman: Silakan Cek, Saya Kasih Hadiah

SATUJABAR, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman, memberikan klarifikasi tegas terkait…

5 jam ago

PPh Final 0,5 Persen Resmi Berlaku, Omzet hingga 500 Juta Tetap Bebas Pajak

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan bahwa tarif Pajak Penghasilan…

5 jam ago

This website uses cookies.