Berita

Kampung Bebas Rentenir Kelurahan Cisaranten Wetan Kota Bandung

BANDUNG – Kampung bebas rentenir Kelurahan Cisaranten Wetan Kota Bandung sejak Januari 2024.

Langkah-langkah taktis telah diambil untuk mengatasi masalah rentenir alias bank emok yang meresahkan di wilayah tersebut.

Kelurahan Cisaranten Wetan memiliki 29 RT dan 7 RW sebanyak dengan penduduk sebanyak 5.525 orang. Kelurahan ini berhasil membentuk tim pendamping sebanyak 40 orang untuk melaksanakan inisiatif Kampung Bebas Rentenir (KBR).

Tim KBR Cisaranten Wetan aktif berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM (Diskopukm) serta instansi terkait lainnya.

Lurah Cisaranten wetan, Muslim Nurdin mengungkapkan, inisiatif KBR ini demi membangun komunikasi yang baik dalam mengelola keuangan sehingga tidak terjerat rentenir dan pinjaman online (pinjol).

“Inisiatif ini dilakukan sebagai upaya kami untuk membangun komunikasi dengan masyarakat dan menyosialisasikan alternatif penyelesaian keuangan yang lebih sehat, seperti berkolaborasi dengan koperasi lokal dan pelatihan UMKM,” ungkap Lurah Cisaranten Wetan, Muslim Nurdin di Kelurahan Cisaranten Wetan, Kota Bandung, Rabu, 24 April 2024.

Langkah-langkah konkret juga dilakukan melalui penyelenggaraan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat dalam berwirausaha, seperti produksi kacang atau daur ulang limbah plastik menjadi karpet.

“Melalui edukasi dan sosialisasi yang dilakukan sejak tahun 2023, hasilnya telah terlihat dengan selesainya beberapa kasus terkait praktik rentenir di wilayah ini,” jelas Muslim dilansir bandung.go.id.

Kendati demikian Muslim mengakui ada sejumlah kendala yang dihadapi. Salah satu kesulitan yang dihadapi adalah identifikasi pendatang yang mengontrak di wilayah tersebut namun mengaku sebagai warga tetap.

“Hal ini sering kali menjadi celah bagi praktik rentenir untuk tetap beroperasi,”

Meski demikian, dengan semangat dan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kota Bandung, Diskopukm, masyarakat, dan stakeholder lainnya, Kelurahan Cisaranten Wetan bertekad untuk menjadikan wilayah ini bersih dari praktik rentenir pada tahun 2029.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberikan edukasi dan pelatihan kepada masyarakat, serta melakukan pengawasan yang ketat untuk mewujudkan Kampung Bebas Rentenir yang kami idamkan,” tutup Muslim.

Editor

Recent Posts

Festival Merah Putih 2026 Kota Bogor Resmi Ditutup

BOGOR - Sajian teatrikal yang mengisahkan perjuangan Jenderal Besar Sudirman yang digelar di Shelter Skadron…

49 menit ago

Realisasi Investasi Kabupaten Bogor Semester I 2026 Rp13,72 Triliun

CIBINONG – Realisasi investasi Kabupaten Bogor per Semester I 2026 mencapai Rp13,72 triliun dan menyerap…

55 menit ago

Kejadian Bencana Terdata BNPB Hingga Senin 31 Agustus 2026

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat enam kejadian baru kebakaran hutan dan lahan…

2 jam ago

Timnas Indonesia U-20 Vs Malaysia, Senin 31 Agustus 2026

JAKARTA - Timnas Indonesia U-20 bersiap jelang pertandingan perdana Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20…

2 jam ago

Harga Emas Senin 31/8/2026 Antam Rp 2.670.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 31/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

3 jam ago

Hotspot di Kalsel, Sumsel, Riau dan Jambi Turun

JAKARTA – Hotspot di empat dari enam provinsi prioritas pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla)…

4 jam ago

This website uses cookies.