Berita

Bea Masuk Arab Saudi Berubah, Kemendag Tetap Dorong Daya Saing Produk Indonesia

SATUJABAR, RIYADH – Kementerian Perdagangan RI mendorong produk Indonesia untuk tetap berdaya saing menyusul perubahan tarif bea masuk yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi terhadap komoditas impor dari semua negara. Meski kebijakan ini memengaruhi sejumlah komoditas yang diimpor Arab Saudi dari dunia, peluang untuk memperluas pasar di Arab Saudi bagi Indonesia masih tetap terbuka.

Atase Perdagangan RI Riyadh, Zulvri Yenni, optimistis pelaku usaha Indonesia dapat memanfaatkan berbagai peluang untuk tetap menembus pasar Arab Saudi di tengah perubahan bea masuk. Ia pun mengajak para eksportir Indonesia untuk semakin giat mengekspor ke Arab Saudi.

“Perubahan tarif oleh Pemerintah Arab Saudi perlu kita sikapi sebagai upaya membuka peluang baru. Indonesia masih memiliki peluang memperluas ekspor produk pangan dan perikanan bernilai tambah (value-added products), khususnya produk yang belum diproduksi secara memadai oleh industri domestik Arab Saudi seperti kerupuk udang,” ujar Zulvri.

Menurut Zulvri, kebijakan tersebut diterbitkan untuk melindungi dan mendorong perkembangan produk pertanian lokal Arab Saudi. Kebijakan tersebut tetap sesuai dengan komitmen Arab Saudi pada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Meskipun demikian, ia menekankan peluang baru yang akan muncul dari kebijakan Arab Saudi terbaru ini. Menurutnya, penguatan sektor pertanian dan akuakultur Arab Saudi juga berpotensi meningkatkan kebutuhan terhadap teknologi budidaya, sistem rantai dingin (cold chain), pakan, benih, serta berbagai jasa pendukung yang Indonesia miliki. “Berbagai kebutuhan yang akan mengiringi kebijakan ini dapat menjadi peluang kerja sama antara pelaku usaha Indonesia dan Arab Saudi,” kata Zulvri.

Pemerintah Arab Saudi menetapkan perubahan tarif bea masuk terhadap sejumlah komoditas pertanian, peternakan, perikanan, dan produk pangan. Penetapan tersebut disampaikan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1447-88-10 tertanggal 15 Juni 2026, yang berlaku mulai 26 Juni 2026. Perubahan tarif bea mengatur 51 komoditas, termasuk ternak hidup, daging, ikan, udang, produk susu, telur, buah-buahan, bunga, serta produk olahan pertanian.

“Kami optimistis produk Indonesia tetap mampu untuk bersaing di pasar Arab Saudi selama produk itu berkualitas. Selain itu, pelaku usaha Indonesia perlu memperhatikan efisiensi biaya, kepatuhan terhadap standar keamanan pangan, dan pengembangan produk bernilai tambah agar tetap dapat berkompetisi di pasar Arab Saudi,” ujar Zulvri.

Kemendag pun berkomitmen untuk terus berkoordinasi dan memantau perkembangan kebijakan tarif yang ditetapkan oleh Arab Saudi. Melalui sinergi dengan Kedutaan Besar RI Riyadh, Kemendag akan mengidentifikasi dampak kebijakan terhadap ekspor Indonesia dan menyampaikan informasi berkala kepada para pelaku usaha dan pemangku kepentingan.

 

Sekilas Perdagangan Indonesia-Arab Saudi

Sepanjang Januari—Mei 2026, total perdagangan Indonesia dan Arab Saudi tercatat sebesar USD 2,19 miliar, dengan ekspor Indonesia ke Arab Saudi USD 843 juta. Kemudian pada 2025, total perdagangan Indonesia dengan Arab Saudi tercatat sebesar USD 6,53 miliar, dengan ekspor Indonesia ke Arab Saudi sebesar USD 2,88 miliar. Komoditas ekspor utama yang dikirim ke Arab Saudi, yakni kendaraan dan bagiannya, lemak dan minyak hewani atau nabati, kapal laut, berbagai makanan olahan, serta kayu dan barang dari kayu.

Editor

Recent Posts

LIGA SPANYOL 2026-2027: Menang 4-0, Madrid ke Puncak Klasemen

BANDUNG - Liga Spanyol 2026-2027 pada Minggu 30 Agustus 2026 antara lain menghadirkan laga Real…

26 menit ago

Realisasi Pajak Kota Bandung Sudah Rp2,1 Triliun dari Target Rp3,6 Triliun

BANDUNG – Target pajak Kota Bandung tembus Rp2,1 triliun per Agustus 2026. Badan Pendapatan Daerah…

9 jam ago

Sentra Tekstil Cigondewah Plus Kuliner Jadi Magnet Wisata

BANDUNG - Sentra Tekstil Cigondewah di Kecamatan Bandung Kulon didorong menjadi destinasi wisata berbasis masyarakat…

9 jam ago

Curi Sepeda Motor di Parkiran Masjid di Bogor, 2 Maling Dihajar Massa

SATUJABAR, BOGOR--Aksi pencurian sepeda motor di parkiran masjid di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digagalkan warga.…

9 jam ago

Rentenir Nyambi Jadi Pengedar Obat Keras di Sumedang Diringkus Polisi

SATUJABAR, SUMEDANG--Seorang rentenir 'bank keliling' di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, diringkus polisi karena nyambi menjadi…

9 jam ago

Ketika Fadli Zon Mengenang Seniman Nasirun

YOGYAKARTA - Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, hadir dalam takziah yang diselenggarakan oleh keluarga maestro…

14 jam ago

This website uses cookies.