Berita

Kampung Bebas Rentenir Kelurahan Cisaranten Wetan Kota Bandung

BANDUNG – Kampung bebas rentenir Kelurahan Cisaranten Wetan Kota Bandung sejak Januari 2024.

Langkah-langkah taktis telah diambil untuk mengatasi masalah rentenir alias bank emok yang meresahkan di wilayah tersebut.

Kelurahan Cisaranten Wetan memiliki 29 RT dan 7 RW sebanyak dengan penduduk sebanyak 5.525 orang. Kelurahan ini berhasil membentuk tim pendamping sebanyak 40 orang untuk melaksanakan inisiatif Kampung Bebas Rentenir (KBR).

Tim KBR Cisaranten Wetan aktif berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM (Diskopukm) serta instansi terkait lainnya.

Lurah Cisaranten wetan, Muslim Nurdin mengungkapkan, inisiatif KBR ini demi membangun komunikasi yang baik dalam mengelola keuangan sehingga tidak terjerat rentenir dan pinjaman online (pinjol).

“Inisiatif ini dilakukan sebagai upaya kami untuk membangun komunikasi dengan masyarakat dan menyosialisasikan alternatif penyelesaian keuangan yang lebih sehat, seperti berkolaborasi dengan koperasi lokal dan pelatihan UMKM,” ungkap Lurah Cisaranten Wetan, Muslim Nurdin di Kelurahan Cisaranten Wetan, Kota Bandung, Rabu, 24 April 2024.

Langkah-langkah konkret juga dilakukan melalui penyelenggaraan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat dalam berwirausaha, seperti produksi kacang atau daur ulang limbah plastik menjadi karpet.

“Melalui edukasi dan sosialisasi yang dilakukan sejak tahun 2023, hasilnya telah terlihat dengan selesainya beberapa kasus terkait praktik rentenir di wilayah ini,” jelas Muslim dilansir bandung.go.id.

Kendati demikian Muslim mengakui ada sejumlah kendala yang dihadapi. Salah satu kesulitan yang dihadapi adalah identifikasi pendatang yang mengontrak di wilayah tersebut namun mengaku sebagai warga tetap.

“Hal ini sering kali menjadi celah bagi praktik rentenir untuk tetap beroperasi,”

Meski demikian, dengan semangat dan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kota Bandung, Diskopukm, masyarakat, dan stakeholder lainnya, Kelurahan Cisaranten Wetan bertekad untuk menjadikan wilayah ini bersih dari praktik rentenir pada tahun 2029.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberikan edukasi dan pelatihan kepada masyarakat, serta melakukan pengawasan yang ketat untuk mewujudkan Kampung Bebas Rentenir yang kami idamkan,” tutup Muslim.

Editor

Recent Posts

Dedi Mulyadi Bakal Perketat Alih Fungsi Lahan Pertanian Dukung Ketahanan Pangan

Sentuhan teknologi sangat penting untuk mencapai target ketahanan dan swasembada pangan, baik untuk pengolahan lahan…

8 jam ago

UMK Kota Bandung Tahun 2025 Diprediksi Naik di Atas Rp 200 Ribu Lebih

Rekomendasi yang diajukan akan mengikuti aturan permenaker nomor 16 tahun 2024. SATUJABAR, BANDUNG -- Dinas…

11 jam ago

Sebar Konten Ajak Tawuran, 51 Remaja Kuningan dan Cirebon Diamankan Polisi

51 remaja berikut semua barang bukti digiring ke Mako Polsek Ciawigebang untuk pemeriksaan lebih lanjut.…

11 jam ago

Satgas BKCHT Sita Ribuan Bungkus Rokok Ilegal di Majalengka

Peredaran rokok ilegal berpotensi mengurangi penerimaan negara. SATUJABAR, MAJALENGKA – Peredaran belasan ribu bungkus rokok…

11 jam ago

Pabrik Narkoba Happy Water dan Liquid Jaringan Internasional Beroperasi di Perumahan Mewah di Bandung

Pengungkapan kasus berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka yang ditangkap di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. SATUJABAR,…

12 jam ago

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

PLN berhasil mengubah cara pandang dari backward looking menjadi forward looking. SATUJABAR, JAKARTA - Direktur…

12 jam ago

This website uses cookies.