Berita

Kakorlantas Polri: “152 Ribu Kecelakaan 27 Ribu Meninggal Tahun 2024, Jika Dibiarkan Jalan Raya Bisa Jadi ‘Mesin’ Pembunuh!”

SATUJABAR, JAKARTA — Jumlah kecelakaan lalu-lintas di jalan raya sepanjang tahun 2024, mencapai angka 152 ribu lebih kecelakaan, dengan jumlah kematian lebih dari 27 ribu orang. Angka tersebut menyita perhatian, sekaligus keprihatinan Korps Lalu-Lintas (Korlantas) Polri, jika terus dibiarkan jalan raya bisa menjadi ‘mesin’ pembunuh.

Kepala Korps Lalu-Lintas Polri (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, merilis jumlah kecelakaan lalu-lintas di jalan raya sepanjang tahun 2024. Total tercatat ada 152 ribu lebih kejadian kecelakaan lalu-lintas, yang merenggut korban jiwa, atau meninggal dunia lebih dari 27 ribu orang.

“Data di kita (Korlantas Polri) ada 152.000 lebih kejadian kecelakaan lalu lintas, dan korban meninggal mencapai lebih dari 27.000 orang. Itu sama dengan, setiap satu jam ada korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia,” ujar Aan, Minggu (15/12/2024).

Aan mengatakan, angka kecelakaan dan jumlah korban jiwa menyita perhatian, sekaligus keprihatinan Korlantas Polri bersama jajarannya, terkait masalah tertib berlalu-lintas di jalan raya. Aan khawatir, jalan raya bisa menjadi ‘mesin’ pembunuh, jika terus dibiarkan tanpa perhatian.

“Ini kalau kita biarkan, khawatir jalan raya akan menjadi ‘mesin’ pembunuh. Dibiarkan terus terjadi tanpa ada perhatian bersama, kecelakaan lalu-lintas di jalan raya akan menjadi sumber kematian,” kata Aan.

Aan mengajak semua masyarakat agar bisa tertib berlalu-lintas saat berkendara di jalan raya, dari mengikuti aturan yang ditetapkan hingga mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Aan menganalogikan, berkendara di jalan raya tanpa kesadaran tertib berlalu-lintas, seperti halnya berada hutan rimba, dimana harimau dan ular kobra setiap saat bisa menerkam korbannya.

“Tidak enak menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Maka, kita tekankan kepada seluruh masyarakat pengguna jalan, jangan terlibat dalam kecelakaan lalu-lintas, dengan mau disiplin dan tertib dalam berlalu-lintas, tutup Aan.(chd).

Editor

Recent Posts

PPDS Anestesi Unpad di RSHS Dibuka Lagi Usai Terseret Kasus Pemerkosaan

SATUJABAR, BANDUNG--Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad), membuka kembali Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi…

3 jam ago

CTRL+J APAC 2025 Hari Kedua: Ketika AI, Bahasa Lokal, dan Keadilan Data Jadi Sorotan

JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan International Fund for…

5 jam ago

Babak Baru Lisa Mariana VS Ridwan Kamil, PN Bandung Kabulkan Gugatan Revelino Klaim Sebagai Ayah Biologis

SATUJABAR, BANDUNG--Perseteruan Selegram Lisa Mariana melawan Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan saling menggugat…

11 jam ago

Dana Jurnalisme Indonesia: Urgensi untuk Keberlanjutan Jurnalisme Berkualitas

JAKARTA - Krisis finansial yang dihadapi media berita di Indonesia membutuhkan intervensi dari para pemangku…

12 jam ago

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Meningkat di Triwulan II 2025

JAKARTA - Hasil Survei Perbankan yang dirilis Bank Indonesia (BI) mengindikasikan bahwa penyaluran kredit baru…

12 jam ago

Kesepakatan Perdagangan Jadi Mekanisme Hukum Aman untuk Transfer Data Pribadi ke AS

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa finalisasi kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan…

12 jam ago

This website uses cookies.