Berita

Kakorlantas Polri: “152 Ribu Kecelakaan 27 Ribu Meninggal Tahun 2024, Jika Dibiarkan Jalan Raya Bisa Jadi ‘Mesin’ Pembunuh!”

SATUJABAR, JAKARTA — Jumlah kecelakaan lalu-lintas di jalan raya sepanjang tahun 2024, mencapai angka 152 ribu lebih kecelakaan, dengan jumlah kematian lebih dari 27 ribu orang. Angka tersebut menyita perhatian, sekaligus keprihatinan Korps Lalu-Lintas (Korlantas) Polri, jika terus dibiarkan jalan raya bisa menjadi ‘mesin’ pembunuh.

Kepala Korps Lalu-Lintas Polri (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, merilis jumlah kecelakaan lalu-lintas di jalan raya sepanjang tahun 2024. Total tercatat ada 152 ribu lebih kejadian kecelakaan lalu-lintas, yang merenggut korban jiwa, atau meninggal dunia lebih dari 27 ribu orang.

“Data di kita (Korlantas Polri) ada 152.000 lebih kejadian kecelakaan lalu lintas, dan korban meninggal mencapai lebih dari 27.000 orang. Itu sama dengan, setiap satu jam ada korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia,” ujar Aan, Minggu (15/12/2024).

Aan mengatakan, angka kecelakaan dan jumlah korban jiwa menyita perhatian, sekaligus keprihatinan Korlantas Polri bersama jajarannya, terkait masalah tertib berlalu-lintas di jalan raya. Aan khawatir, jalan raya bisa menjadi ‘mesin’ pembunuh, jika terus dibiarkan tanpa perhatian.

“Ini kalau kita biarkan, khawatir jalan raya akan menjadi ‘mesin’ pembunuh. Dibiarkan terus terjadi tanpa ada perhatian bersama, kecelakaan lalu-lintas di jalan raya akan menjadi sumber kematian,” kata Aan.

Aan mengajak semua masyarakat agar bisa tertib berlalu-lintas saat berkendara di jalan raya, dari mengikuti aturan yang ditetapkan hingga mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Aan menganalogikan, berkendara di jalan raya tanpa kesadaran tertib berlalu-lintas, seperti halnya berada hutan rimba, dimana harimau dan ular kobra setiap saat bisa menerkam korbannya.

“Tidak enak menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Maka, kita tekankan kepada seluruh masyarakat pengguna jalan, jangan terlibat dalam kecelakaan lalu-lintas, dengan mau disiplin dan tertib dalam berlalu-lintas, tutup Aan.(chd).

Editor

Recent Posts

Gubernur Dedi: Semua Kepala Daerah di Jabar Wajib Ikut Retret

Tidak ada alasan bagi kepala daerah di wilayah kabupaten/kota di Jabar untuk membatalkan keikutsertaannya dalam…

3 jam ago

KA Cakrabuana Layani 23.171 Penumpang dalam Tiga Pekan Pertama Operasi

BANDUNG - KA Cakrabuana, yang mulai beroperasi seiring diberlakukannya GAPEKA 2025 pada 1 Februari 2025,…

3 jam ago

Soal Pemeriksaan Keluarga Jokowi, Ketua KPK Persilakan Hasto Melapor

KPK mempersilakan Hasto mengadukan Jokowi dan keluarganya disertai bukti. SATUJABAR, JAKARTA --  Sekretaris Jenderal (Sekjen)…

4 jam ago

Masyarakat Karawang Sambut Bupati dan Wakil Bupati Baru

BANDUNG - Masyarakat Kabupaten Karawang menyambut dengan penuh suka cita kedatangan Aep Syaepuloh dan Maslani…

4 jam ago

Bupati dan Wakil Bupati Bandung Sampaikan Pidato Perdana Pasca Dilantik di Sidang Paripurna DPRD

BANDUNG - Bupati dan Wakil Bupati Bandung periode 2025-2030, Dadang Supriatna dan Ali Syakieb, menyampaikan…

4 jam ago

Penanganan Bencana Hidrometeorologi 21 Februari 2025

BANDUNG - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sejumlah peristiwa bencana hidrometeorologi basah yang terjadi…

4 jam ago

This website uses cookies.