Berita

Kabur ke Hutan, Pelaku Penganiayaan Anak Kandung di Purwakarta Ditangkap

SATUJABAR, PURWAKARTA–Ayah yang tega menganiaya anak kandungnya, balita berusia 1, 5 tahun di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, berhasil ditangkap. Pelaku bernama Dodi Hermawan, berusia 26 tahun, ditangkap setelah kabur ke dalam hutan.

Upaya pengejaran terhadap Dodi Hermawan, 26 tahun, ayah yang tega menganiaya anak kandungnya, balita berusia 1,5 tahun, membuangkan hasil. Tim Satuan Reserse Kriminal (Sateskrim) Polres Purwakarta dibantu warga berhasil mengepung pelaku yang kabur dan bersembunyi di dalam hutan.

Menurut Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, pelaku berhasil diamankan, Jum’at (04/07/2025) siang. Pelaku ditemukan di sebuah gubuk setelah kabur dan bersembunyi di dalam hutan.

“Alhamdulillah, pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya, balita 1,5 tahun, sudah berhasil kita amankan. Kami langsung bergerak setelah rekaman video penganiayaan viral di media sosial, kemudian menerima laporan dari pihak keluarga,” ujar Lilik kepada wartawan, Jumat (04/07/2025).

Lilik mengatakan, pelaku sudah dua kali melakukan tindakan kekerasan terhadal anak kandungnya, dan sengaja merekamnya menggunakan telepon genggam. Tindakan penganiayaan sebagai pelampiasan atad kemarahannya karena kesal istrinya mengajukan cerai dan meninggalkan rumah pulang ke rumah orangtuanya di Bogor.

“Perbuatan pelaku terhadap anak kandungnya sudah dua kali, dan sengaja merekamnya menggunakan telepon genggam. Motifnya kesal istrinya mengajukan cerai, dan mengirimkan videonya tujuannya mengancam,” kata Lilik.

Sebelumnya, tindakan penganiayaaàn pelaku terhadap anak kandungnya viral di media sosial. Polisi langsung bergerak melakukan pengejaran pelaku yang kabur ke hutan.

Rekaman video memperlihatkan perbuatan biadab pelaku tanpa mempedulikan jerit tangis kesakitan sang anak, saat di rumah dan saung. Identitas pelaku terungkap berinisial DH (Dodi Hermawan), berusia 26 tahun, warga Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.

Video terjadinya tindakan penganiayaan sengaja direkam pelaku untuk dikirimkan kepada istrinya. Pelaku memperlihatkan perbuatan biadabnya tersebut sebagai ancaman agar istrinya pulang.

“Betul, ayahnya sendiri yang sengaja merekam kekerasan terhadap anaknya. Vdeo dikirim kepada istrinya supaya pulang,” ujar Rosim, Ketua RT tempat pelaku tinggal, dalam keterangannya kepada polisi di Mapolres Puwakarta, Jum’at (04/07/2025).

Pelaku sudah beberapakali ditinggal istrinya karena sering bertengkar dan melakukan tindak kekerasan. Mereka memiliki dua anak masih balita, berusia 4 tahun dan 1,5 tahun, yang kerap menjadi sasaran pelampiasan kemarahan dan kekerasan ayahnya.

Pelaku sidah dijeblolan ke sel tahanan Mapolres Purwakarta, untuk mempertanggumgjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 44 ayat 1 dan 2, tentang Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT), junto Pasal 80, tentang Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun kurungan penjara.(chd).

Editor

Recent Posts

Penampung Bayi Sindikat TPPO ke Luar Negeri Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat kembali menangkap pelaku yang terlibat dalam sindikat perdagangan bayi, atau Tindak…

10 jam ago

Lisa Mariana dan Pria Bertato Pemeran Video Porno, Dibuat di Jakarta dan Dijual di Platform Media Sosial

SATUJABAR, BANDUNG--Selegram sekaligus model majalah dewasa, Lisa Mariana, mengakui, sebagai pemeran dalam video asusila, atau…

15 jam ago

Harga Emas Antam Rabu 16/7/2025 Rp 1.914.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 16/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

17 jam ago

Rekomendasi Saham Rabu (16/7/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Rabu (16/7/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

19 jam ago

Japan Open 2025: Lanny/Fadia Melenggang ke Babak Kedua Usai Tundukkan Wakil Australia

TOKYO — Ganda putri Indonesia, Lanny Tria Mayasari/Siti Fadia Silva Ramadhanti, sukses melangkah ke babak…

20 jam ago

Japan Open 2025: Gregoria dan Jonatan Tersingkir di Babak Pertama

TOKYO— Andalan Indonesia di sektor tunggal pada Japan Open 2025 harus kandas lebih awal. Gregoria…

20 jam ago

This website uses cookies.