Berita

Kabur ke Hutan, Pelaku Penganiayaan Anak Kandung di Purwakarta Ditangkap

SATUJABAR, PURWAKARTA–Ayah yang tega menganiaya anak kandungnya, balita berusia 1, 5 tahun di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, berhasil ditangkap. Pelaku bernama Dodi Hermawan, berusia 26 tahun, ditangkap setelah kabur ke dalam hutan.

Upaya pengejaran terhadap Dodi Hermawan, 26 tahun, ayah yang tega menganiaya anak kandungnya, balita berusia 1,5 tahun, membuangkan hasil. Tim Satuan Reserse Kriminal (Sateskrim) Polres Purwakarta dibantu warga berhasil mengepung pelaku yang kabur dan bersembunyi di dalam hutan.

Menurut Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, pelaku berhasil diamankan, Jum’at (04/07/2025) siang. Pelaku ditemukan di sebuah gubuk setelah kabur dan bersembunyi di dalam hutan.

“Alhamdulillah, pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya, balita 1,5 tahun, sudah berhasil kita amankan. Kami langsung bergerak setelah rekaman video penganiayaan viral di media sosial, kemudian menerima laporan dari pihak keluarga,” ujar Lilik kepada wartawan, Jumat (04/07/2025).

Lilik mengatakan, pelaku sudah dua kali melakukan tindakan kekerasan terhadal anak kandungnya, dan sengaja merekamnya menggunakan telepon genggam. Tindakan penganiayaan sebagai pelampiasan atad kemarahannya karena kesal istrinya mengajukan cerai dan meninggalkan rumah pulang ke rumah orangtuanya di Bogor.

“Perbuatan pelaku terhadap anak kandungnya sudah dua kali, dan sengaja merekamnya menggunakan telepon genggam. Motifnya kesal istrinya mengajukan cerai, dan mengirimkan videonya tujuannya mengancam,” kata Lilik.

Sebelumnya, tindakan penganiayaaàn pelaku terhadap anak kandungnya viral di media sosial. Polisi langsung bergerak melakukan pengejaran pelaku yang kabur ke hutan.

Rekaman video memperlihatkan perbuatan biadab pelaku tanpa mempedulikan jerit tangis kesakitan sang anak, saat di rumah dan saung. Identitas pelaku terungkap berinisial DH (Dodi Hermawan), berusia 26 tahun, warga Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.

Video terjadinya tindakan penganiayaan sengaja direkam pelaku untuk dikirimkan kepada istrinya. Pelaku memperlihatkan perbuatan biadabnya tersebut sebagai ancaman agar istrinya pulang.

“Betul, ayahnya sendiri yang sengaja merekam kekerasan terhadap anaknya. Vdeo dikirim kepada istrinya supaya pulang,” ujar Rosim, Ketua RT tempat pelaku tinggal, dalam keterangannya kepada polisi di Mapolres Puwakarta, Jum’at (04/07/2025).

Pelaku sudah beberapakali ditinggal istrinya karena sering bertengkar dan melakukan tindak kekerasan. Mereka memiliki dua anak masih balita, berusia 4 tahun dan 1,5 tahun, yang kerap menjadi sasaran pelampiasan kemarahan dan kekerasan ayahnya.

Pelaku sidah dijeblolan ke sel tahanan Mapolres Purwakarta, untuk mempertanggumgjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 44 ayat 1 dan 2, tentang Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT), junto Pasal 80, tentang Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun kurungan penjara.(chd).

Editor

Recent Posts

KONI Dorong Konsolidasi PB Akuatik Indonesia Menyambut Asian Games 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI (Purn)…

21 menit ago

German Open 2026: Tiwi/Fadia Terhenti di Semifinal

SATUJABAR, JAKARTA – Pasangan ganda putri Indonesia Amallia Cahaya Pratiwi/Siti Fadia Silva Ramadhanti terhenti di…

26 menit ago

Dukung Menpora, DPR Minta Dugaan Pelecehan Atlet Panjat Tebing Diusut Tuntas

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan keprihatinan dan kecaman keras…

28 menit ago

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan…

19 jam ago

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat…

20 jam ago

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Momen Ramadan dan Idul Fitri dengan Promo Spesial Bright Gas, Tukar Tabung Gratis hingga Cashback MyPertamina

SATUJABAR, JAKARTA - Menyambut Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, Pertamina Patra Niaga menghadirkan beragam…

22 jam ago

This website uses cookies.