Alat kerja elektronik (pixabay)
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, didampingi Kepala Diskominfosantik, Yan Yan Akhmad Kurnia, dan Kepala Bidang IKP, Rhamdan Nurul Ikhsan, menerima kunjungan kerja Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat di Ruang Rapat Bupati Bekasi, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Selasa (08/10/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Kabupaten Bekasi tahun 2024.
Jaoharul Alam menyatakan bahwa monev ini merupakan agenda rutin untuk mengevaluasi keterbukaan informasi di Kabupaten Bekasi, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kominfosantik sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama telah mengisi kuisioner sebelum monev dilaksanakan.
“Kuisioner ini sekarang dilakukan visitasi dan monitoring. Tim Komisi Informasi Jabar datang untuk mengecek kebenaran data-data yang ada dalam kuisioner secara faktual,” ungkapnya setelah menerima kunjungan, mewakili Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi dilansir situs resmi Pemkab Garut.
Setelah pelaksanaan visitasi dan monev, Komisi Informasi Jawa Barat akan melakukan pemeringkatan bagi Kabupaten Bekasi dalam hal Keterbukaan Informasi Publik. Jaoharul mengungkapkan bahwa sejak 2022, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah berkomitmen untuk membenahi pelayanan informasi publik, dengan harapan meraih predikat Kabupaten Informatif.
“Kita di 2022 masuk kategori kabupaten kurang informatif. Tahun lalu kita loncat ke kategori menuju informatif, dan tahun ini harapan kita bisa menjadi kabupaten yang informatif,” tambahnya.
Sementara itu, Yan Yan Akhmad Kurnia menambahkan bahwa Diskominfosantik telah menyiapkan strategi dan inovasi untuk mengoptimalkan pelayanan informasi publik. Salah satunya adalah pengembangan layanan permohonan informasi yang dapat diakses masyarakat secara digital melalui aplikasi PPID Menyala.
“Kita ingin mempermudah masyarakat dalam meminta informasi ke Pemerintah Kabupaten Bekasi,” jelasnya. Ia berharap Kabupaten Bekasi dapat terus naik kelas menjadi Kabupaten Informatif, meskipun predikat tersebut bukan tujuan utama, melainkan sebagai tolak ukur peningkatan pelayanan informasi publik.
Ke depan, Yan Yan menyatakan bahwa Pemkab Bekasi juga akan membimbing badan publik di desa untuk sejalan dengan pelayanan informasi publik di tingkat kabupaten.
SILVERSTONE – Persaingan kelas Moto3 semakin memanas usai gelaran GP Inggris di Sirkuit Silverstone pada…
NYON, SWISS – UEFA atau Badan Sepak Bola Eropa secara resmi meluncurkan akun TikTok terbarunya,…
SATUJABAR, BOGOR – Bendera merah putih dengan panjang 500 meter serta ribuan warga Kota Bogor…
SATUJABAR, ASAN — Korea Masters 2026 atau VICTOR Korea Masters 2026 digelar 4 hingga 9…
SATUJABAR, JAKARTA - Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Ekologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),…
JAKARTA –Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah kejadian bencana terjadi di berbagai wilayah Indonesia.…
This website uses cookies.