Berita

Kabar Gembira, Gaji Guru Naik Rp 2 Juta Tahun Depan, tapi Berbasis Sertifikasi

Namun, kebijakan itu dinilai tidak berlandaskan keadilan karena hanya guru bersertifikat yang mendapatkan.

SATUJABAR, JAKARTA — Kabar gembira bagi kalangan ‘oemar bakri’ baik guru honorer maupun bersaturus aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Tanah Air. Pasalnya, gaji mereka akan naik Rp 2 juta pada tahun depan.

Kenaikan gaji guru itu dinyatakan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti. Rencana kenaikan gaji guru itu pun disambut gembira baik oleh para guru honorer, maupun yang sudah berstatus aparatur sipil negara alias ASN.

Diperoleh keterangan, gaji guru naik tahun depan memang sebelumnya sudah dijanjikan. Yaitu, bagian dari janji kampanye Prabowo-Gibran pada saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hanya saja, baru-baru ini, Mendikdasmen Abdul Mu’ti memberikan pertanda bahwa gaji guru naik tahun depan berdasarkan sertifikasi. Karenanya, hal ini tentu saja menimbulkan reaksi dari para guru.

Mereka menilai kebijakan itu tidak berlandaskan keadilan. Itu dikatakan antara lain oleh Ketua ASN PPPK 2022 Provinsi Riau, Eko Wibowo atau Ekowi. “Tambahan gaji guru Rp 2 juta berbasis sertifikasi bentuk ketidakadilan,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa guru beserdik sudah besar pendapatannya. Menurut dia, pemerintah harusnya lebih memikirkan guru yang belum disertifikasi.

Tidak hanya itu, masih banyak guru ASN PPPK dan honorer yang belum beserdik. Oleh karena itu, Ekowi menegaskan, tidak boleh ada perbedaan kenaikan gaji.

“Dinaikkan sama-sama saja Rp 2 juta karena pasti akan terjadi polemik di kalangan guru yang belum sertikasi, ” tuturnya.

Ekowi berharap, kebijakan Mendikdasmen Abdul Mu’ti tepat sasaran. Yakni menyentuh semua guru. Sebab, setiap guru telah berjasa mencerdaskan anak bangsa.

Dia mengatakan bahwa gaji naik Rp2 juta tahun depan jangan hanya untuk guru tertentu. Oleh karena itu, Menteri Mu’ti harus mempertimbangkan lagi keputusannya.

Ekowi yakin, Presiden Prabowo Subianto menginginkan keadilan ditegakkan. Terlebih untuk seluruh guru dan tenaga kependidikan atau tendik di Indonesia. (yul)

Editor

Recent Posts

Puncak Ibadah Haji : Jaga Kondisi Badan, Taati Aturan

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan bahwa jemaah haji Indonesia mulai diberangkatkan secara…

22 menit ago

Operasi Patuh 2026 Digelar Polri Mulai 8 Juni – 21 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Aries Syahbudin menyampaikan kesiapan pelaksanaan Operasi…

28 menit ago

Mendag Luncurkan Layanan Persetujuan Tipe dan Tera Alat Ukur EVSE untuk SPKLU

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Perdagangan Budi Santoso hari ini, Senin (25/5), menempelkan Stiker Tera/Tera Ulang…

38 menit ago

Bupati Lepas Persigar Berlaga di Liga 4

SATUJABAR, GARUT - Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melepas kontingen atlet Persatuan Sepakbola…

1 jam ago

Inovasi dan Kepercayaan Publik Antar bank bjb Raih Penghargaan di Ajang Infobank–Isentia Digital Brand Appreciation 2026

BANDUNG - Transformasi digital saat ini menjadi penggerak utama perubahan industri keuangan. Di tengah percepatan…

2 jam ago

BRIN Ubah Gas Metana TPA Jadi Sumber Energi

SATUJABAR, TANGERANG SELATAN - Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih Badan Riset dan Inovasi…

2 jam ago

This website uses cookies.