Oleh Achmad Fazeri - Karya sendiri, CC BY-SA 4.0, https://commons.wikimedia.org/w/index.php?curid=135443226
Namun, kebijakan itu dinilai tidak berlandaskan keadilan karena hanya guru bersertifikat yang mendapatkan.
SATUJABAR, JAKARTA — Kabar gembira bagi kalangan ‘oemar bakri’ baik guru honorer maupun bersaturus aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Tanah Air. Pasalnya, gaji mereka akan naik Rp 2 juta pada tahun depan.
Kenaikan gaji guru itu dinyatakan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti. Rencana kenaikan gaji guru itu pun disambut gembira baik oleh para guru honorer, maupun yang sudah berstatus aparatur sipil negara alias ASN.
Diperoleh keterangan, gaji guru naik tahun depan memang sebelumnya sudah dijanjikan. Yaitu, bagian dari janji kampanye Prabowo-Gibran pada saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Hanya saja, baru-baru ini, Mendikdasmen Abdul Mu’ti memberikan pertanda bahwa gaji guru naik tahun depan berdasarkan sertifikasi. Karenanya, hal ini tentu saja menimbulkan reaksi dari para guru.
Mereka menilai kebijakan itu tidak berlandaskan keadilan. Itu dikatakan antara lain oleh Ketua ASN PPPK 2022 Provinsi Riau, Eko Wibowo atau Ekowi. “Tambahan gaji guru Rp 2 juta berbasis sertifikasi bentuk ketidakadilan,” ujarnya.
Dikatakannya, bahwa guru beserdik sudah besar pendapatannya. Menurut dia, pemerintah harusnya lebih memikirkan guru yang belum disertifikasi.
Tidak hanya itu, masih banyak guru ASN PPPK dan honorer yang belum beserdik. Oleh karena itu, Ekowi menegaskan, tidak boleh ada perbedaan kenaikan gaji.
“Dinaikkan sama-sama saja Rp 2 juta karena pasti akan terjadi polemik di kalangan guru yang belum sertikasi, ” tuturnya.
Ekowi berharap, kebijakan Mendikdasmen Abdul Mu’ti tepat sasaran. Yakni menyentuh semua guru. Sebab, setiap guru telah berjasa mencerdaskan anak bangsa.
Dia mengatakan bahwa gaji naik Rp2 juta tahun depan jangan hanya untuk guru tertentu. Oleh karena itu, Menteri Mu’ti harus mempertimbangkan lagi keputusannya.
Ekowi yakin, Presiden Prabowo Subianto menginginkan keadilan ditegakkan. Terlebih untuk seluruh guru dan tenaga kependidikan atau tendik di Indonesia. (yul)
SATUJABAR, BANDUNG--Kasus keracunan massal makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Barat tertinggi hinga…
SATUJABAR, JAKARTA--Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya mengusut kasus keracunan makanan program Makan Bergizi…
SATUJABAR, SUKABUMI--Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Reni Rahmawati, 23 tahun, mulai menemui…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 27/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menegaskan komitmennya dalam mendukung ekosistem konten…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengajak Himpunan Humas Hotel (H3) Indonesia untuk turut aktif…
This website uses cookies.