Berita

Kabar Gembira, Gaji Guru Naik Rp 2 Juta Tahun Depan, tapi Berbasis Sertifikasi

Namun, kebijakan itu dinilai tidak berlandaskan keadilan karena hanya guru bersertifikat yang mendapatkan.

SATUJABAR, JAKARTA — Kabar gembira bagi kalangan ‘oemar bakri’ baik guru honorer maupun bersaturus aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Tanah Air. Pasalnya, gaji mereka akan naik Rp 2 juta pada tahun depan.

Kenaikan gaji guru itu dinyatakan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti. Rencana kenaikan gaji guru itu pun disambut gembira baik oleh para guru honorer, maupun yang sudah berstatus aparatur sipil negara alias ASN.

Diperoleh keterangan, gaji guru naik tahun depan memang sebelumnya sudah dijanjikan. Yaitu, bagian dari janji kampanye Prabowo-Gibran pada saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hanya saja, baru-baru ini, Mendikdasmen Abdul Mu’ti memberikan pertanda bahwa gaji guru naik tahun depan berdasarkan sertifikasi. Karenanya, hal ini tentu saja menimbulkan reaksi dari para guru.

Mereka menilai kebijakan itu tidak berlandaskan keadilan. Itu dikatakan antara lain oleh Ketua ASN PPPK 2022 Provinsi Riau, Eko Wibowo atau Ekowi. “Tambahan gaji guru Rp 2 juta berbasis sertifikasi bentuk ketidakadilan,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa guru beserdik sudah besar pendapatannya. Menurut dia, pemerintah harusnya lebih memikirkan guru yang belum disertifikasi.

Tidak hanya itu, masih banyak guru ASN PPPK dan honorer yang belum beserdik. Oleh karena itu, Ekowi menegaskan, tidak boleh ada perbedaan kenaikan gaji.

“Dinaikkan sama-sama saja Rp 2 juta karena pasti akan terjadi polemik di kalangan guru yang belum sertikasi, ” tuturnya.

Ekowi berharap, kebijakan Mendikdasmen Abdul Mu’ti tepat sasaran. Yakni menyentuh semua guru. Sebab, setiap guru telah berjasa mencerdaskan anak bangsa.

Dia mengatakan bahwa gaji naik Rp2 juta tahun depan jangan hanya untuk guru tertentu. Oleh karena itu, Menteri Mu’ti harus mempertimbangkan lagi keputusannya.

Ekowi yakin, Presiden Prabowo Subianto menginginkan keadilan ditegakkan. Terlebih untuk seluruh guru dan tenaga kependidikan atau tendik di Indonesia. (yul)

Editor

Recent Posts

Qris Tanpa Pindai Diluncurkan Bank Indonesia

BANDUNG - Qris tanpa pindai diluncurkan Bank Indonesia (BI), Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan…

4 jam ago

2 Kakak-Beradik Pelaku Penusukan Maut di Bogor Ditangkap di Sumsel

SATUJABAR, BOGOR -- Dua orang kakak beradik, pelaku penusukan maut di Kabupaten Bogor, Jawa Barat,…

5 jam ago

Puncak Musim Kemarau 2025: Juni, Juli, Agustus

BANDUNG - Puncak musim kemarau 2025 diprediksi terjadi pada Juni, Juli, dan Agustus, ungkap Plt.…

6 jam ago

Waduh….240 PJU Mati Sepanjang Pantura Cirebon

Karena keterbatasan anggaran, Pemkab Cirebon hanya bisa mengganti PJU di beberapa titik saja. SATUJABAR, CIREBON…

7 jam ago

KDM Dukung Penuh Jabar Punya 30 Unit Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat itu mulai dari jenjang SD, SMP, SMA dengan kapasitas 300-500 siswa per sekolah.…

7 jam ago

Polisi Ungkap Praktik Ilegal Pengemasan Ulang Minyak Goreng “Minyakita” di Bogor

BANDUNG - Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro bersama jajaran dan Bupati Bogor Rudy Susmanto…

8 jam ago

This website uses cookies.