Berita

Jumlah Usaha Hotel di Jabar Capai 3.109 Perusahaan

SATUJABAR, BANDUNG – Jumlah usaha hotel atau perusahaan penyediaan akomodasi di Provinsi Jawa Barat hasil updating direktori tahun 2022 sebanyak 3.109 usaha.

Dikutip dari data Badan Pusat Stastistik (BPS) Jabar, menurut klasifikasi, jumlah hotel bintang sebanyak 539 usaha (17,34 persen) sedangkan nonbintang sebanyak 2.570 usaha (82,66 persen).

Hotel bintang terbanyak di Kota Bandung sebanyak 199 usaha atau 36,92 persen dari total hotel bintang di Provinsi Jawa Barat.

Dari hasil updating, tidak terdapat hotel bintang di 2 kabupaten/kota yaitu di Kabupaten Ciamis, dan Kota Banjar.

Sementara jumlah akomodasi nonbintang terbanyak di Kabupaten Bogor sebanyak 528 usaha atau 20,54 persen dari total akomodasi nonbintang di Provinsi Jawa Barat.

Kabupaten Pangandaran menempati posisi kedua dengan jumlah akomodasi nonbintang sebanyak 444 usaha atau 17,28 persen.

Editor

Recent Posts

BPS Jabar: Wisman Ke Jabar Februari 2026 Turun 9,50 Persen

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat menyebutkan wisatawan mancanegara (Wisman) yang datang…

7 menit ago

Truk Towing Terjun ke Sungai di Banjar, Sopir Hilang Diduga Tenggelam

SATUJABAR, BANJAR--Sebuah truk towing di Kota Banjar, Jawa Barat, mengalami kecelakaan tunggal setelah terjun ke…

1 jam ago

Kinerja Ekspor Jawa Barat Awal 2026 Tumbuh 3,61 Persen, Sektor Kendaraan Melaju Pesat

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat mencatatkan tren positif pada kinerja ekspor…

1 jam ago

BPS Jabar: Inflasi Jabar Maret 2026 Capai 3,60 Persen

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat menyebutkan pada Maret 2026 terjadi infl…

1 jam ago

Panitia Haji Matangkan Stok Bumbu Masak, Kebutuhan Capai 260 Ton

SATUJABAR, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (Ditjen PE2HU) Kementerian Haji…

1 jam ago

H+10 Lebaran 2026: Kendaraan Kembali Ke Jakarta Capai 3,1 Juta

SATUJABAR, JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa…

2 jam ago

This website uses cookies.