Berita

Judi ‘Kasino’ di Kota Bandung, Baru 3 Hari Beroperasi Digerebek Polda Jabar

SATUJABAR, BANDUNG–Arena praktik perjudian ‘Kasino’ di dalam ruko di tengah aktivitas Pasar Kosambi, Kota Bandung, baru tiga hari beroperasi. Polda Jawa Barat menggerebeknya, setelah berhasil mengendus lalu melakukan penyelidikan dengan upaya penyamaran ke lokasi.

Lokasi praktik perjudian ‘Kasino’ di dalam ruko yang di-desain sedemikian rupa, baru tiga hari beroperasi. Hal tersebut disampaikan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, dalam keterangan pers di tempat kejadian perkara (TKP), Rabu (18/06/2025).

“Ada sesuatu yang menarik bagi saya sebagai Kapolda, ini (praktik perjudian ‘Kasino’) baru beroperasi sejak tiga hari lalu,” ujar Rudi, menyampaikan hasil temuannya.

Rudi menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dengan menelusuri asal-muasal ruko yang dijadikan tempat praktik perjudian konvensional, sebelumnya digunakan sebagai tempat bermain futsal, billiard, dan karoke. Ruko kemudian ‘disulap’ dengan di-desain sedemikian rupa oleh pengelola baru, menjadi arena ‘Kasino’, atau perjudian.

“Ini tentunya menjadi tanya besar bagi kita semua, kok berani-beraninya. Kami Polda Jawa Barat jelas tidak akan memberikan ruang, sehingga saat diketahui langsung dilakukan penegakan hukum,” tegas Rudi.

Arena praktik perjudian ‘Kasino’ jenis ‘Niu-Niu’ dan ‘Baccarat’ beraktivitas di dalam ruko di tengah aktivitas Pasar Kosambi, disamarkan tetap memasang plang tempat futsal. Praktik perjudian konvensional berhasil diendus Polda Jawa Barat, yang melakukan penyelidikan dengan upaya penyamaran.

Dalam penggerebekan, polisi menyita barang bukti uang taruhan total Rp.359 juta, perlrngkapan bermain judi, serta 10 meja judi jenis ‘Niu-Niu’ dan ‘Baccarat’ di dalam satu ruangan VIP. Sebanyak 63 orang, termasuk tiga pengelola di lokasi judi, digelandang ke Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat

Dari hasil penyelidikan, ada uang total Rp.2,7 miliar tersimpan di empat ATM Bank milik pengelola judi. Selain uang tunai Rp.359 juta yang ditemukan saat Polda Jawa Barat melakukan penggerebekan di lokasi.

“Kita pastikan terus mendalami dan mengikuti aliran uang (omzet) ini kemana. Asal uang dari mana, sehingga bisa dijadikan modal membuka praktik ini,” ungkap Rudi.

Polda Jabar akan berkoordinasi dengan pihak perbankan, untuk mengungkap aliran dana dari praktik perjudian konvesional yang dibongkarnya. Dasar bukti aliran dan transaksi keuangan tersebut,nagar penyidik memiliki kewenangan dalam menerapkan Pasal Tinrak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam praktik perjudian ‘Kasino’ berjenis ‘Niu-Niu’ dan ‘Baccarat’, para penjudi bisa bermain dengan memasang taruhan minimal Rp.300 ribu hingga Rp.3 juta. Taruhan di atas Rp.3 juta diarahkan bermain di ruang VIP.

Dari 63 orang yang diamankan, sebanyak 44 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang selaku penyelenggara judi, berinisial HP dan CW, pemain judi dan kasir.

Para tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Polda (Mapolda) Jabar. Mereka dijerat Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman pifana maksimal 10 tahun kurungan penjara.(chd).

Editor

Recent Posts

Harga Emas Kamis 15/1/2026 Rp 2.675.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Kamis 15/1/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.675.000…

2 jam ago

Rekomendasi Saham Kamis (15/1/2026) Emiten Jawa Barat, IHSG 9.032,30

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Kamis (15/1/2026) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

5 jam ago

Soal Kepulan Asap di Area Tambang PT Antam, Bupati Bogor Cek TKP

SATUJABAR, NANGGUNG BOGOR - Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten…

5 jam ago

Pemkab Sumedang Bangun Bendung Cariang Ujungjaya

SATUJABAR, SUMEDANG - Harapan panjang para petani di Kecamatan Ujungjaya akhirnya mulai terwujud. Pemerintah kini…

5 jam ago

Piala Afrika 2026: Maroko x Senegal di Final

SATUJABAR, BANDUNG – Maroko membuka peluang untuk menjadi juara Piala Afrika 2026 di kandang mereka…

5 jam ago

Cerita Penanganan Medis Abah Ade di RSUD Kota Bandung, Korban Penganiaayaan Bang Jago di Bandung Timur

SATUJABAR, BANDUNG – Viral di media sosial seorang kakek bernama Ade Dedi -kerap disapa Abah…

5 jam ago

This website uses cookies.