Berita

Jenazah WNI Korban Online Scam Berhasil Dipulangkan dari Kamboja, Pemerintah Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

BANDUNG – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh berhasil memfasilitasi pemulangan jenazah WNI/PMI korban kasus penipuan daring (online scam) atas nama Rizal Sampurna dari Kamboja ke tanah air, Sabtu (11/5). Jenazah tiba di Bandara Juanda, Surabaya, pukul 19.30 WIB dan langsung diberangkatkan ke kampung halaman almarhum di Banyuwangi melalui jalur darat.

Dikutip dari laman Kemlu, perwakilan dari Kemlu dan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur turut mengantar jenazah hingga ke rumah duka, sebagai bentuk penghormatan dan duka cita dari pemerintah.

Informasi mengenai kematian Rizal Sampurna pertama kali diterima KBRI Phnom Penh pada 17 Maret 2025 dari Kepolisian Kamboja. Berdasarkan laporan awal, almarhum meninggal dunia akibat serangan jantung. Menanggapi hal ini, KBRI Phnom Penh segera melayangkan nota diplomatik kepada Kepolisian Kamboja untuk meminta bantuan dalam mengusut perusahaan tempat almarhum bekerja serta menuntut pertanggungjawaban.

Upaya tersebut membuahkan hasil, dengan pihak Kepolisian Kamboja berhasil mengidentifikasi perusahaan yang bertanggung jawab. Seluruh biaya pemulangan jenazah kemudian ditanggung oleh pihak perusahaan. Jenazah Rizal direpatriasi ke Indonesia menggunakan penerbangan pada 10 Mei 2025.

Setibanya di tanah air, jenazah diserahkan secara resmi oleh perwakilan Kemlu kepada pihak keluarga. Prosesi serah terima turut disaksikan oleh perangkat desa dan perwakilan organisasi P4MI Banyuwangi. Dalam kesempatan tersebut, Kemlu menyampaikan belasungkawa mendalam dan menjelaskan langkah-langkah diplomatik yang telah dilakukan guna memastikan keadilan dan pemulangan jenazah almarhum.

Pemerintah Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk menindak tegas praktik-praktik eksploitasi oleh perusahaan online scam yang marak terjadi di sejumlah negara, termasuk Kamboja. Pemerintah juga mengimbau masyarakat Indonesia agar lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang mencurigakan. Masyarakat diingatkan untuk selalu menempuh prosedur resmi dalam proses penempatan kerja luar negeri demi keamanan dan perlindungan hukum.

Editor

Recent Posts

Piala Dunia 2026 Grup A: Meksiko VS Korsel 1-0

SATUJABAR, GUADALAJARA - Piala Dunia 2026 berlangsung 11 Juni- 19 Juli 2026 waktu setempat atau…

28 menit ago

Harga Emas Jum’at 19/6/2026 Antam Rp 2.673.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Jum’at 19/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

1 jam ago

PLN Punya Direksi Baru, Wakil Dirut Dijabat Yusuf Didi Setiarto

SATUJABAR, JAKARTA – PLN menggelar RUPS 2026 di kantor Kementerian BUMN di Jakarta pada Kamis…

1 jam ago

Kabar Baik! Jalan Lingkar Timur Selatan Kuningan Segera Dibangun

SATUJABAR, KUNINGAN - Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar optimistis pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS)…

2 jam ago

Haji 2026: 55 Persen Jemaah Tiba di Tanah Air

Haji 2026 masih dalam proses pemulangan jemaah. Menurut Kemenhaj sebanyak 55 persen jemaah hari telah…

2 jam ago

Piala Dunia 2026 Grup B: Kanada VS Qatar 6-0

SATUJABAR, VANCOUVER - Piala Dunia 2026 berlangsung 11 Juni- 19 Juli 2026 waktu setempat atau…

2 jam ago

This website uses cookies.