Berita

Jenazah WNI Korban Online Scam Berhasil Dipulangkan dari Kamboja, Pemerintah Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

BANDUNG – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh berhasil memfasilitasi pemulangan jenazah WNI/PMI korban kasus penipuan daring (online scam) atas nama Rizal Sampurna dari Kamboja ke tanah air, Sabtu (11/5). Jenazah tiba di Bandara Juanda, Surabaya, pukul 19.30 WIB dan langsung diberangkatkan ke kampung halaman almarhum di Banyuwangi melalui jalur darat.

Dikutip dari laman Kemlu, perwakilan dari Kemlu dan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur turut mengantar jenazah hingga ke rumah duka, sebagai bentuk penghormatan dan duka cita dari pemerintah.

Informasi mengenai kematian Rizal Sampurna pertama kali diterima KBRI Phnom Penh pada 17 Maret 2025 dari Kepolisian Kamboja. Berdasarkan laporan awal, almarhum meninggal dunia akibat serangan jantung. Menanggapi hal ini, KBRI Phnom Penh segera melayangkan nota diplomatik kepada Kepolisian Kamboja untuk meminta bantuan dalam mengusut perusahaan tempat almarhum bekerja serta menuntut pertanggungjawaban.

Upaya tersebut membuahkan hasil, dengan pihak Kepolisian Kamboja berhasil mengidentifikasi perusahaan yang bertanggung jawab. Seluruh biaya pemulangan jenazah kemudian ditanggung oleh pihak perusahaan. Jenazah Rizal direpatriasi ke Indonesia menggunakan penerbangan pada 10 Mei 2025.

Setibanya di tanah air, jenazah diserahkan secara resmi oleh perwakilan Kemlu kepada pihak keluarga. Prosesi serah terima turut disaksikan oleh perangkat desa dan perwakilan organisasi P4MI Banyuwangi. Dalam kesempatan tersebut, Kemlu menyampaikan belasungkawa mendalam dan menjelaskan langkah-langkah diplomatik yang telah dilakukan guna memastikan keadilan dan pemulangan jenazah almarhum.

Pemerintah Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk menindak tegas praktik-praktik eksploitasi oleh perusahaan online scam yang marak terjadi di sejumlah negara, termasuk Kamboja. Pemerintah juga mengimbau masyarakat Indonesia agar lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang mencurigakan. Masyarakat diingatkan untuk selalu menempuh prosedur resmi dalam proses penempatan kerja luar negeri demi keamanan dan perlindungan hukum.

Editor

Recent Posts

Polres Majalengka Bongkar Penjualan Miras Modus COD, Ribuan Botol Disita

SATUJABAR, MAJALENGKA--Razia terhadap narkotika, obat-obatan keras, serta minuman keras, gencar dilakukan aparat kepolisian. Di Kabupaten…

28 menit ago

Komdigi Tegur YouTube, Buntut Live Stream Promosi Vape Libatkan Anak-anak

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melayangkan Surat Teguran Pertama kepada YouTube setelah…

35 menit ago

NTP Juli 2026 Nasional Naik 0,15 Persen

SATUJABAR, JAKARTA – NTP Juli 2026 nasional sebesar 127,84 atau naik 0,15 persen dibanding NTP…

39 menit ago

Inflasi Juli 2026 Nasional Capai 2,88 Persen

SATUJABAR, JAKARTA – Inflasi Juli 2026 year-on-year (y-on-y) sebesar 2,88 persen dengan Indeks Harga Konsumen…

46 menit ago

Menhub Dudy Tinjau Langsung Evakuasi Penumpang KM Mutiara Sentosa II

SATUJABAR, SUMENEP - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meninjau secara langsung proses evakuasi Penumpang KM…

3 jam ago

BRIN Jelaskan Kematian Massal Ikan di Danau Batur Bali

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memberikan penjelasan ilmiah terkait fenomena kematian…

3 jam ago

This website uses cookies.