Berita

Jelekong Berpotensi Lokasi Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

SATUJABAR, BANDUNG – Kawasan Jelekong DI Kabupaten Bandung berpotensi menjadi salah satu lokasi pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) atau waste to energy, di wilayah Bandung Raya.

Hal itu dikatakan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyusul hasil tinjauan awal dari Kementerian Lingkungan Hidup yang menilai kawasan tersebut layak secara teknis.

Meski demikian, Farhan menegaskan proses penetapan tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih harus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten Bandung serta melakukan survei lanjutan.

“Secara tinjauan awal dari Menteri Lingkungan Hidup, Jelekong dinilai layak. Tapi tetap harus kita konfirmasi melalui pembicaraan lintas pemerintah dan survei teknis agar mendapatkan rekomendasi resmi,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin 30 Maret 2026 melalui keterangan resmi Humas Pemkot Bandung.

Ia memastikan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Bandung sudah dilakukan dan akan terus berlanjut dalam waktu dekat termasuk agenda pembahasan di Jakarta dan Bandung.

Namun, Farhan juga tidak menutup kemungkinan adanya potensi konflik sosial di masyarakat terkait rencana tersebut. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan langkah mitigasi sejak awal salah satunya dengan merancang jalur akses khusus menuju lokasi.

“Ada potensi konflik sosial, itu sebabnya kita harus siapkan akses khusus dari Tegalluar ke Jelekong agar tidak mengganggu aktivitas warga,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur akses ini juga menjadi krusial untuk memastikan operasional PSEL di masa depan berjalan lancar tanpa menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.

“Pembangunan infrastruktur jadi krusial karena untuk memastikan operasional PSEL, agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar,” tuturnya.

 

Editor

Recent Posts

1 Zulhijah 1447 H Senin 18 Mei, Idul Adha Rabu 27 Mei

SATUJABAR, JAKARTA - 1 Zulhijah 1447 H ditetapkan jatuh pada hari Senin 18 Mei 2026…

8 jam ago

Oknum Pimpinan Ponpes di Garut Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Santri

SATUJABAR, GARUT--Seorang oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) diamankan polisi, setelah diduga mencabuli santrinya. Dugaan perbuatan…

11 jam ago

Arab Saudi Tunjuk Anies Jadi Dewan Penasihat Kota Riyadh

SATUJABAR, BANDUNG – Arab Saudi tunjuk Anies Baswedan sebagai Anggota Dewan Penasihat Komisi Kerajaan Untuk…

11 jam ago

Bank BJB Bandoeng 10K, Dongkrak Wisata, Ekonomi, dan Kolaborasi Antarkota

SATUJABAR, BANDUNG - Bank BJB Bandoeng 10K dinilai tidak hanya menjadi agenda olahraga semata, tetapi…

12 jam ago

Gagal Beraksi, Pelaku Begal Panik dan Lindas Mahasiswi Unpad

SATUJABAR, SUMEDANG---Polres Sumedang, Jawa Barat, telah menangkap pelaku begal terhadap mahasiwi Universitas Padjadjaran (Unpad), dan…

12 jam ago

IP Lokal Harus Berkibar Ke Tingkat Global, Kata Wamen Ekraf

SATUJABAR, JAKARTA – IP local harus tumbuh dan berkembang dengan dukungan semua elemen masyarakat Indonesia.…

13 jam ago

This website uses cookies.