Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli, saat meninjau langsung perbaikan jalan tersebut, Kamis, 23 Mei 2024. (FOTO: Humas Kabupaten Sumedang)
SUMEDANG – Jalan menuju Bendungan Jatigede mulus seiring dengan perbaikan jalan di kawasan tersebut.
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung Kementerian PUPR melakukan perbaikan Jalan Tolengas-Jatigede, yaitu jalan yang merupakan akses masuk ke kawasan wisata Bendungan Jatigede dari arah Tom.
Biaya yang dikucurkan untuk perbaikan ini adalah Rp. 40 miliar.
“Jalan Tomo-Jatigede saat ini sedang diperbaiki oleh oleh BBWS Cimanuk-Cisanggarung Kementerian PUPR dengan anggaran mencapai Rp 40 miliar,” kata Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli, saat meninjau langsung perbaikan jalan tersebut, Kamis, 23 Mei 2024 dilansir sumedangkab.go.id.
Menurut Yudia, jalan Tolengas-Jatigede panjangnya sekira 14 kilometer. Adapun jalan yang sedang diperbaiki sepanjang 7 kilometer.
“Sebenarnya bentangan jalan ini sepanjang 14 kilometer, namun sekarang yang sedang diperbaiki oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR ini sepanjang 7 kilometer,” ujarnya.
Dengan diperbaikinya jalan Tomo-Jatigede ini Pj Bupati Yudia berharap akses menuju dan dari kawasan wisata Jatigede jadi lebih mudah.
“Mudah-mudahan akan mempermudah akses destinasi wisata. Tentunya ini akan berindikasi pada meningkatnya perekonomian di Kabupaten Sumedang,” imbuhnya.
Jalan Tolengas-Jatigede rusak karena digunakan untuk akses angkutan material dari Gunung Julang Cisitu, untuk Bendungan Cipanas. Perbaikan jalan tersebut dilakukan secara bertahap sejak tahun 2022, 2023, dan ditargetkan mulus pada tahun 2024 ini.
BANDUNG - Bupati Dony Ahmad Munir menerima para peserta Kirab Panji Mahkota Kemaharajaan Sunda Tahun…
Menyadari potensi bahaya, sejumlah warga setempat langsung mengejar para remaja tersebut dan berhasil mengamankan salah…
Kabupaten Kuningan menjadi kabupaten terbesar di Jabar sebagai penyumbang produksi ubi jalar yang mencapai 182.730…
Niat yang dibarengi kerja keras akhirnya bisa mengantarkan Salam Alifiah mewujudkan keinginannya menunaikan Rukun Islam…
SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Senin (28/4/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…
Ketidakpatuhan akan mengakibatkan hukuman bagi perusahaan dan individu. SATUJABAR, MAKKAH -- Kementerian Pariwisata telah mengamanatkan…
This website uses cookies.